Lindungi Kesehatan, Bawaslu dan Dinkes MBD Teken Nota Kesepahaman

Tiakur, EXPO MBD

Menindaklanjuti kerjasama yang telah dibuat oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Maka Bawaslu kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), melakukan penandatanganan nota kesepahaman dukungan pemeriksaan kesehatan bagi semua jajarannya bersama Dinas Kesehatan kabupaten MBD, rabu (12/08).

Bertempat di ruang kerja Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten MBD, penandatanganan nota kesepahaman tersebut oleh ketua Bawaslu kabupaten MBD, Jemris Ph. Yonas, S.Pd dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Ardon W. Loyra, SKM.

Disaat yang bersamaan Yonas mengatakan bahwa hal ini menjadi penting karena Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berbeda dengan kondisi sebelumnya sebab digelar ditengah pandemi virus korona. Sehingga ada upaya penanganan dan pencegahan terjadinya penularan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada nantinya.

Menurut Yonas, tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga untuk menjamin kesehatan penyelenggara pemilihan atau pengawas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sehingga semua tahapan penyelenggaraan Pilkada yang sehat, sesuai dengan standart protokuler kesehatan yang ditetapkan dan memenuhi standart kesehatan dalam kondisi pandemi.

Mendapatkan kemudahan akses pemeriksaan kesehatan (Rapid Test) bagi semua jajaran Bawaslu kabupaten MBD sebanyak 521 orang. Baik Bawaslu ditingkat kabupaten sebanyak 21 orang, Panwaslu kecamatan 187 orang, Pengawas Kelurahan dan Desa sebanyak 118 orang. Sedangkan pengawas TPS nantinya dibentuk 23 hari sebelum pengumutan suara, sebanyak 195 orang, pasalnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten MBD, Ardon W. Loyra, SKM mengatakan bahwa pihaknya siap membantu dengan menyampaikan kepada petugas kesehatan yang ada ditiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Sebab berkaitan erat dengan masa inkubasi virus korana, maka akuratnya lebih dekat dengan waktu pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada nantinya.

Ungkap Loyra, sementara untuk tempat kegiatan yang jauh dari Puskesmas akan disesuaikan dengan kondisi. Lebih baik ketika difasilitasi tenaga kesehatan sehingga dapat memudahkan akses pelayanan, melalui uji Rapid Test. Dinkes bersedia membantu menyiapkan tenaga kesehatan, sedangkan alat Rapid Tes disediakan langsung oleh Bawaslu kabupaten MBD. (VQ)

Tinggalkan Balasan