Redistribusi Guru Jadi Solusi, Semua Pihak Diminta Tetap Bijak
- account_circle admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 297
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tiakur, EXPO MBD
Rencana penarikan seluruh guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai pemerintah dari sekolah-sekolah swasta dan yayasan perlu disikapi secara bijaksana oleh semua pihak. Dalam menghadapi kebijakan tersebut, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan yayasan agar tidak berdampak buruk bagi pendidikan, khususnya bagi ribuan siswa yang saat ini bersekolah di sekolah-sekolah yayasan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach yang juga kader AMGPM kepada media ini via WhatsApp, Kamis (11/06/2026). Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran karena selama ini sebagian besar tenaga pendidik yang bertugas di sekolah-sekolah yayasan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) merupakan guru pemerintah.
”Jika seluruh guru tersebut ditarik tanpa solusi yang jelas, maka proses belajar mengajar berpotensi terganggu dan dapat berdampak pada sekitar 8.000 siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah yayasan,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 telah membuka ruang solusi melalui mekanisme redistribusi guru dalam bentuk penugasan. Regulasi tersebut memungkinkan guru ASN untuk tetap melaksanakan tugas pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau yayasan sesuai kebutuhan daerah dan dengan memenuhi persyaratan.
Karena itu, kebijakan penarikan guru pemerintah dari sekolah swasta tidak seharusnya dipahami sebagai akhir dari keterlibatan guru ASN dalam mendukung pendidikan di sekolah yayasan. Sebaliknya, mekanisme redistribusi dan penugasan sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dapat dimanfaatkan sebagai jalan keluar untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi, ucapnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten MBD diharapkan segera melakukan pemetaan kebutuhan guru pada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar dalam mengusulkan penugasan guru ASN ke sekolah-sekolah yayasan yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Di sisi lain, pihak yayasan juga perlu mempersiapkan langkah-langkah strategis dengan merekrut dan menyiapkan tenaga pendidik yang dibiayai oleh yayasan secara bertahap. Dengan demikian, ketergantungan terhadap guru ASN dapat dikurangi tanpa mengganggu kualitas layanan pendidikan.
Menanggapi dinamika yang berkembang di internal AMGPM Lemola terkait persoalan ini, Ia berharap para kader AMGPM diharapkan tetap mengedepankan sikap konstruktif serta turut memberikan gagasan dan solusi bagi keberlangsungan sekolah-sekolah Yayasan Dr. J.B. Sitanala. Selain menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan yang ada, kader AMGPM juga dapat mengambil peran nyata melalui program-program pendidikan, termasuk Program Relawan Mengajar untuk membantu sekolah-sekolah yayasan yang membutuhkan tenaga pengajar.
Pada akhirnya, yang diperjuangkan bukan hanya keberlangsungan sekolah yayasan, tetapi juga masa depan ribuan siswa yang sedang menempuh pendidikan serta kepastian karier para guru ASN yang selama ini mengabdi di sekolah-sekolah swasta. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, yayasan, dan masyarakat, solusi terbaik diyakini dapat ditemukan demi menjaga mutu pendidikan di Kabupaten MBD, ucapnya. (exp01)
- Penulis: admin








Saat ini belum ada komentar