RDP Bahas Aspirasi YPPK, Hasilkan Lima Keputusan
- account_circle admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 370
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tiakur, EXPO MBD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah dan Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen (YPPK) . Pertemuan tersebut membahas berbagai aspirasi yang disampaikan YPPK terkait penyelenggaraan pendidikan dan menghasilkan lima keputusan.
Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (10/06/2026) dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Komisi I dan Komisi II, perwakilan pemerintah daerah, Ketua Klasis se-Kabupaten MBD serta pengurus YPPK. Pertemuan tersebut membahas aspirasi dan persoalan terkait regulasi yang menjamin penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten MBD, Johand Mose menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan dan dialog bersama, seluruh pihak menyepakati lima keputusan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan.
Pertama, Pemerintah belum menetapkan kebijakan terkait penarikan ASN dari sekolah yang dikelola masyarakat. Kedua, akan ada pemecahan bersama pemerintah dan satuan pendidikan yang dikelola masyarakat untuk mendapatkan kesepahaman terhadap regulasi yang digunakan. Ketiga, penggunaan 40% Dana BOS untuk sekolah swasta untuk membiayai tenaga honorer. Keempat, Unit sekolah yang dikelola masyarakat dinonaktifkan dan ditempatkan pada Dinas Pendidikan untuk memastikan hak-hak guru ASN yang diperbantukan ke sekolah Yayasan. Kelima, pengurus cabang Yayasan mendesain kebutuhan tenaga guru untuk disampaikan kepada pemerintah daerah agar dijadikan dasar saat redistribusi guru ASN.
Keputusan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat layanan pendidikan dan mendukung keberlangsungan sekolah-sekolah yang dikelola masyarakat.
Sementara itu, Ketua Klasis Leti Moa Lakor, Daniel Wutwensa menyambut baik hasil rapat dan berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan di Kabupaten Maluku Barat Daya. (exp01)
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar