Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejaksaan Diminta Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Perempatan Bandara MBD

Kejaksaan Diminta Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Perempatan Bandara MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Kejaksaan tinggi Maluku melalui Kejaksaan Negeri Tiakur Maluku Barat Daya diminta untuk segera selesaikan dugaan kasus korupsi jalan dari perempatan bandara Werwaru Maluku Barat Daya yang anggarannya bersumber dari APBD sekitar tahun 2013 sampai 2014. Dalam penyelesaian kasus ini secepatnya ditetapkan siapapun yang Pdiduga kuat terlibat sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Advokat, Fredy Moses Ulemlem kepada EXPO MBD Via WhatsApp, Rabu (15/05/2024).

Menurutnya, sebagai aktivis anti korupsi dan juga sebagai putra daerah asal Maluku Barat Daya akan mengawal dan  mendukung serta mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku usut tuntas kasus tersebut. tidak ada kata maaf bagi koruptor yang merugikan negara dan daerah khususnya masyarakat Maluku Barat Daya.

Sekali lagi tidak ada toleransi bagi mereka yang diduga kuat terlibat dalam dugaan kasus pembangunan jalan bandara Werwaru kecamatan Moa Maluku Barat Daya.  Setanpun kita lawan jika diduga terlibat kasus korupsi,” ungkapnya.

Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah, ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu “korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi”. Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi, ulasnya.

Pengertian korupsi juga disampaikan oleh Asian Development Bank (ADB), yaitu kegiatan yang melibatkan perilaku tidak pantas dan melawan hukum dari pegawai sektor publik dan swasta untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka. Orang-orang ini, lanjut pengertian ADB, juga membujuk orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut dengan menyalahgunakan jabatan, tutup Ulemlem. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024

    Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar
  • TNI Hadir, Rehab Rumah Boas Udiata Rampung

    TNI Hadir, Rehab Rumah Boas Udiata Rampung

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Program pembangunan fisik yakni rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Boas Udiata di desa Moain, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akhirnya rampung berkat kerja keras Satgas TMMD dari Kodim 1511/Pulau Moa, Minggu (17/05). Pembangunan ini wujud kepedulian TNI membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Selama proses pengerjaan, personel Satgas TMMD […]

  • DARI PERSOALAN PROYEK BANTUAN RTLH TAHUN 2015 KECAMATAN LAKOR

    DARI PERSOALAN PROYEK BANTUAN RTLH TAHUN 2015 KECAMATAN LAKOR

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Pernyataan Kedua Direktur CV. Dua Puteri, Ambang Batas Pertengahan Agustus Tiakur, EXPO MBD Direktur CV. Dua Puteri terkait persoalan proyek bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2015 untuk 73 Kepala Keluarga penerima dikecamatan Lakor, kembali membuat pernyataan kedua. Setelah pernyataan pertama tahun 2017 lalu, untuk menyelesaikan sisa setengah dari pekerjaannya. Untuk batas waktu […]

  • Bawaslu MBD Gandeng Pers Optimalkan Peran Humas

    Bawaslu MBD Gandeng Pers Optimalkan Peran Humas

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggandeng Pers sebagai mitra untuk mengoptimalkan peran Humasnya menghadapi tahapan sampai penyelengaraan Pemilu tahun 2024. Apa yang telah dilakukan harus tersampaikan dengan baik  kepada masyarakat. Sebab, peran dan fungsi humas Bawaslu dalam mengelola informasi dan mempublikasikannya. Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Hukum […]

  • Diduga Cuaca Buruk “Jolor Madem” Tenggelam di Selat Kisar

    Diduga Cuaca Buruk “Jolor Madem” Tenggelam di Selat Kisar

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Di duga cuaca yang buruk diperairan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyebabkan kecelakaan laut 1 unit Kapal Motor (KM) “Jolor Madem”, sehingga tenggelam di perairan laut Kisar jumat (03/07/2020). Ada serta awak dan penumpangnya berjumlah 6 orang,  1 orang diantaranya selamat sampai darat 5 orang lainnya hilang dan belum ditemukan. Berdasarkan informasi […]

  • Jalan Masuk Regoha, Warga Ucap Terima Kasih Pemkab MBD

    Jalan Masuk Regoha, Warga Ucap Terima Kasih Pemkab MBD

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Mdona Hyera, EXPO MBD Pemerintah dan masyarakat desa Regoha, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan sekitarnya merasa sangat senang dengan adanya pembongkaran dan pembangunan untuk akses jalan sirtu hingga masuk dalam desa. Sebab selama ini masyarakat desa Regoha harus bergumul panjang menaiki tangga beton kurang lebih 100 meter untuk tiba di dalam […]

expand_less