Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemkab MBD Jamin Hak Aduan Masyarakat

Pemkab MBD Jamin Hak Aduan Masyarakat

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aduan, aspirasi dan permohonan informasi dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan PJ. Sekretaris Daerah, Drs. Daud Reimialy saat membacakan sambutan Bupati MBD pada kegiatan Webinar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) dan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemkab. Maluku Barat Daya, Rabu (07/08/2024).

Reimialy mengatakan, lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 serta Peraturan Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2016, telah mensyaratkan seluruh penyelenggara negara, termasuk kita pemerintah daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, untuk menjalankan aplikasi SP4N-LAPOR ini serta layanan informasi publik PPID. Hal ini berguna untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” atau pemerintah menjamin hak masyarakat untuk mengadu, karena tak ada pintu pengaduan yang salah.

Ia menjelaskan, setiap aduan yang masuk harus dapat dikelola secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik. Artinya SP4N-LAPOR memiliki kedudukan yang sangat penting karena memiliki urgensi, menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berkualitas dan juga sebagai bahan evaluasi dan klarifikasi bagi penyelenggara untuk memulihkan ketidakpuasan.

“Terus terang, kita tidak akan pernah mengetahui segala kelemahan serta kekurangan pelayanan publik yang kita berikan tanpa adanya kritik, saran, gagasan serta masukan maupun aduan dari masyarakat. Karena dari semua itulah dapat menjadi acuan kita pemerintah daerah untuk melakukan profiling customer. Sehingga kita tahu kebutuhan masyarakat apa dan itulah yang akan jadi cikal bakal lahirnya inovasi dalam pelayanan public”, ungkap Reimialy.

Lebih lanjut Ia mangatakan, berkat adanya masukan, saran, kritikan maupun aduan yang sifatnya membangun dari masyarakat selama ini, secara berangsur-ansur kita dapat membenahi pelayanan publik menjadi lebih baik dan berkualitas. Buktinya, pada tahun 2023 yang lalu, kita Pemkab MBD telah mendapatkan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, dengan nilai kepatuhan sedang nyaris tinggi.

“Kita berada pada angka 75,42% atau zona kuning kualitas sedang, bahkan kenaikannya sangat cepat, dari 40,25% zona merah menjadi 75,42%. Tentunya semua prestasi tersebut hendaknya dapat menjadi pendorong semangat, agar kita dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah serta bebas pungli ke depannya, termasuk dalam pelayanan pengelolaan SP4N LAPOR dan PPID yang cepat, tepat dan akuntabel”, jelasnya.

Ia optimis, jika semua perangkat daerah dapat mengelola SP4AN-LAPOR dan PPID dengan memenuhi seluruh unsur dan indikator yang ditetapkan, baik itu terkait waktu, tindak lanjut, monitoring dan evaluasi, keaktifan pengelolaan akun serta rencana aksi.

“Selain kita dapat menciptakan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, tentunya secara tidak langsung kita juga dapat memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah”, tandasnya.

Ia berharap, setiap OPD dapat menindak lanjuti seluruh komitmen yang telah dibangun selama ini dengan cara memberikan respon yang cepat atas setiap aduan masyarakat yang masuk demi terwujudnya pengelolaan pengaduan yang cepat dan terpercaya. Karena jika setiap laporan yang masuk tidak ditangani, justru dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada kita selaku penyelenggara pelayanan publik.

Untuk diketahui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi SP4N LAPOR dan PPID dihadiri para pimpinan OPD dan staf dengan narasumber, Analis Sistem Informasi Kemenpan RB, Rosikin, S.Si, MM serta Kepala Dinas Diskominfostaper Kabupaten MBD, Weruhair A. A. Petrusz, SE. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati MBD Canangkan Desa Klis Cantik

    Bupati MBD Canangkan Desa Klis Cantik

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Klis, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST mencanangkan desa Klis, kecamatan Moa, kabupaten MBD Cinta Statistik (Cantik). Ditandai dengan pemukulan tifa bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten MBD, Barbalina. W. Ch. Masela, SE. Acara ini terselenggara di balai desa Klis, senin (09/08), dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Menurut Noach, […]

  • Jokowi Tinjau Penyerahan BLT BBM, Sembako dan BLT di Tiakur

    Jokowi Tinjau Penyerahan BLT BBM, Sembako dan BLT di Tiakur

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, saat ini pemerintah telah menyalurkan sebanyak 40 persen dari total target penerima manfaat BLT BBM yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai […]

  • Pemda MBD Berwenang Memberikan Larangan Membangun

    Pemda MBD Berwenang Memberikan Larangan Membangun

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan peraturan daerah (perda) Nomor : 16 tahun 2017, tentang izin membangun. Sehingga terhadap peraturan ini ketika ditindaklanjuti maka pemerintah daerah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), berwenang memberikan larangan kepada bagi masyarakat ataupun setiap badan usaha yang ingin membangun. Hal ini disampaikan kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) […]

  • Pendidikan Kunci Masa Depan Bangsa

    Pendidikan Kunci Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Oleh : Bertha Talalus Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Melalui Pendidikan, kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan sehingga mampu bersaing di tengah perkembangan global yang semakin pesat. Bangsa yang maju bukan hanya ditentukan oleh kekayaan alamnya, tetapi sejuah mana memiliki pengetahuan, keterampilan dan karakter yang kuat. Pendidikan memiliki peran yang sangat […]

  • Untuk Mandiri, PDAM Butuh 2000 Pelanggan

    Untuk Mandiri, PDAM Butuh 2000 Pelanggan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sejak berdiri hingga hari ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), telah memiliki pelanggan sebanyak 1009. Dengan pelanggan saat ini sudah pasti belum dapat menunjang operasional PDAM. Sedangkan kebutuhan PDAM untuk dapat menjawab sehingga bisa mandiri, membutuhkan capaian sebanyak kurang lebih 2000 pelanggan. Hal ini disampaikan Direktur Utama […]

  • Kodim 1511/Pulau Moa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI

    Kodim 1511/Pulau Moa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tounwawan, EXPO MBD Komando Distrik Militer (Kodim) 1511/Pulau Moa memberikan sosialisasi tentang penerimaan prajurit TNI-AD, melalui Komandan Rayon Militer (Danramil) dan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mendapatkan animo dan minat siswa-siswi di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Kali ini soal penerimaan prajurit TNI untuk Tamtama gelombang I (Pertama) Tahun 2021. Bertempat di SMA Negeri […]

expand_less