DPRD Fasilitasi Dialog Bersama Kekla se-MBD dan KMJ Lemola
- account_circle admin
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 318
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tiakur, EXPO MBD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Ketua Klasis Se-Kabupaten Maluku Barat daya dan Ketua Majelis Jemaat se-Klasis Leti Moa Lakor, Senin (8/6/2026).
Pertemuan ini membahas kedudukan regulasi terkait distribusi Aparatur Sipil Negara, khususnya tenaga pendidik yang saat ini bertugas di 84 sekolah di bawah Yayasan Doktor J. B. Sitanala, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.
Rapat yang berlangsung di ruang Sidang Utama tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah, lembaga gereja, dan masyarakat dalam menyikapi rencana penataan tenaga guru ASN pada sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten MBD, Aswerus Tunay, mengatakan pihaknya berharap pembahasan regulasi dapat dilakukan secara bijaksana dan komprehensif sehingga tidak merugikan sekolah-sekolah yayasan maupun para guru ASN yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan tersebut.
”Harapan kami regulasi ini dapat didiskusikan secara baik sehingga tidak mengorbankan pihak yayasan maupun ASN yang bertugas di sekolah-sekolah yayasan,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua Klasis Lemola, Daniel Wutwensa, menjelaskan kehadiran pihaknya dalam forum tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait regulasi yang menjamin penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat.
Menurutnya, rencana penarikan tenaga pendidik ASN dari sekolah-sekolah yayasan perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelayanan pendidikan.
”Kami ingin mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang di masyarakat dan memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya
Ada kajian mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial masyarakat di tingkat dusun, desa, hingga kecamatan, terutama di wilayah yang memiliki sekolah-sekolah Kristen sebagai bagian penting dari pelayanan pendidikan.
Melalui rapat dengar pendapat ini, seluruh pihak berharap dapat menemukan solusi yang berpihak pada kepentingan pendidikan, menjamin keberlangsungan sekolah-sekolah masyarakat, sekaligus tetap sejalan dengan aturan dan kebijakan pemerintah. (exp01)
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar