Disdukcapil MBD dan Klasis GPM Lemola Teken MoU

Lakor, EXPO MBD

Dinas Kependudukan dan Perncatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Leti Moa Lakor (Lemola) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta perkawinan melalui pelayanan terintegrasi di kabupaten MBD.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil kabupaten MBD, Drs. Daud Reimilay dan Ketua Klasis GPM Lemola, Pdt. M. M. Timisela di depan seluruh barisan pelayan di Klasis Lemola di gedung gereja Jemaat GPM Yamluly di Mrenu Mlakru (Pulau Lakor) tepatnya pada sidang ke-38 Klasis GPM Lemola, Minggu (24/04).

Perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani bersama dimaksudkan untuk mengefektifkan fungsi dan peran masing-masing dalam rangka percepatan peningkatan cakupan kepemilikan Akta Perkawinan bagi pasangan suami istri. Bertujuan juga untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terkait dengan kepemilikan Akta Perkawinan Suami Istri di kabupaten MBD.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini Klasis GPM Lemola berkewajiban untuk mengarahkan gereja-gereja se-Klasis GPM Lemola untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil kabupaten MBD sebelum dilakukan pemberkatan perkawinan. Meningkatan komunikasi, informasi dan edukasi tentang pentingnya kepemilikan akta perkawinan melalui pelayanan terintegrasi.

Perjanjian kerjasama yang telah dilakukan bersama antara Disdukcapil dan Klasis GPM Lemola terhitung sejak tanggal penandatanganan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun. Perjanjian kerjasama ini otomatis diperpanjang dengan waktu yang sama, kecuali salah satu pihak memutuskan perjanjian ini dengan jalan memberitahukan kepada pihak lainnya. (NK)

Tinggalkan Balasan