Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » “Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

“Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dalam melaksanakan Tugas, Wewenang dan Kewajiban. Ada 3 hal yakni Pencegahan, Pengawasan dan penindakan. Maka untuk pengawasan media sosial (Medsos) juga dijadikan ukuran, bukan sebatas status dan seruan pada kolom komentar tetapi “like” atau menyukai pada ungguhan dipakai sebagai bukti pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu kabupaten MBD, Jemris Ph. Yonas, S.Pd kepada kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, senin (10/08). Prilaku mengunggah kegiatan kampanye calon kepala daerah baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), Internal Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), TNI, Polri, Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dikategori sebagai pelanggaran Netralitas.

Menurut Yonas, upaya pencegahan telah dilakukan oleh pihaknya dengan menyampaikan surat pencegahan kepada Bupati sebagai Petahana dalam PIlkada serempak tahun 2020. Terhadap larangan-larangan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan.

Dikatakan Jonas, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 yakni 6 bulan sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon dan 6 bulan sesudah pemilihan, Tidak boleh ada pelantikan dan mutasi ASN dalam jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Menggunakan program dan kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon.

Siapapun dan bahkan dari golongan manapun tetap akan ditindak kalaupun terbukti bersalah dalam proses dan tahapan pilkada. Belajar dari pengalaman pada pemilihan Legislatif tahun 2019 lalu, ada 3 orang yang sempat divonis hukuman penjara untuk kecamatan Pulau-pulau Babar. Ada 2 ASN dari kecamatan Lakor yang direkomendasikan untuk diberikan sanksi, ungkapnya.

Ada 3 jenis pelanggaran dalam pilkada yaitu pelanggaran pidana pemilu, ada pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran kode etik. Misalnya anggota KPUD maupun Bawaslu yang kemudian melanggar sumpah dan janji, akan ditindak dengan tegas, sampai dengan putusan pemberhentian tetap, ulasnya.

Harapannya, kalau ada masyarakat yang pantau di medsos dan keseharian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dilapangan untuk mengawasi tahapan pilkada silakan dilaporkan. Dapat juga dilaporkan secara online lewat akun facebooknya Bawaslu kabupaten MBD, tuturnya mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBD Dapat Jatah Terbesar 1.081 Kuota CPNS

    MBD Dapat Jatah Terbesar 1.081 Kuota CPNS

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapatkan jatah terbesar 1.081 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor : 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Bupati Maluku Barat Daya, […]

  • Dinas Perikanan Gandeng TP PKK MBD Gelar Lomba Masak Serba Ikan

    Dinas Perikanan Gandeng TP PKK MBD Gelar Lomba Masak Serba Ikan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten MBD menggelar lomba masak serba ikan (LMSI). Dilombakan dalam 3 kategori menu yakni Non live untuk menu kudapan dan menu Balita, sedangkan live untuk menu keluarga dengan durasi waktu 90 menit.  Bertempat di gedung serbaguna Tiakur, Rabu (12/06/2024). Ketua […]

  • Tahun 2021, Dukcapil MBD Tuntaskan Data Kependudukan

    Tahun 2021, Dukcapil MBD Tuntaskan Data Kependudukan

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Belajar dari pengamalan di tahun-tahun sebelumnya untuk urusan pelayanan kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memiliki komitmen untuk menuntaskan data kependudukan di tahun 2021 ini. Dengan sejumlah anggaran yang diperuntukan, menggunakan metode jemput bola dan titik sentral pelayanan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil kabupaten […]

  • GMKI Tiakur Gelar Aksi Peduli Bencana Tapanuli

    GMKI Tiakur Gelar Aksi Peduli Bencana Tapanuli

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tiakur melakukan aksi kemanusiaann dan penggalangan dana untuk membantu korban gempa bumi magnitudo 6.0 yang mengguncang wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sabtu (1/10). Aksi penggalangan dana dilakukan di kawasan batas Kota Tiakur-Wakarleli, Pasar Tiakur, Kampus PSDKU Unpatti MBD dan sejumlah kantor pemerintah serta TNI/Polri, Jumat (14/10/2022). […]

  • Group WhatsApp Perumdam MBD Sarana Komunikasi Pelanggan

    Group WhatsApp Perumdam MBD Sarana Komunikasi Pelanggan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membentuk empat grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat pelanggan. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah warga menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan air bersih, seperti kebocoran pipa maupun kerusakan instalasi. Kebijakan tersebut disampaikan Direktur Perumdam Tirta Kalwedo MBD, Adam A. […]

  • “Kerbau” Cari makan Sendiri-sendiri

    “Kerbau” Cari makan Sendiri-sendiri

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Catatan : Vecky Kufla Pola dan kebiasaan hidup masyarakat diseluruh wilayah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tercermin dalam tradisi budaya dan adat istiadat. “Potong di kuku rasa di daging”, ini yang disebut dengan Nyoli, Snyoli dan Honoli. Hubungan baik orang basudara “Ale Rasa, Beta Rasa”, saling mencukupi diantara satu sama lain ketika menyelesaikan sebuah masalah. […]

expand_less