Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » “Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

“Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dalam melaksanakan Tugas, Wewenang dan Kewajiban. Ada 3 hal yakni Pencegahan, Pengawasan dan penindakan. Maka untuk pengawasan media sosial (Medsos) juga dijadikan ukuran, bukan sebatas status dan seruan pada kolom komentar tetapi “like” atau menyukai pada ungguhan dipakai sebagai bukti pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu kabupaten MBD, Jemris Ph. Yonas, S.Pd kepada kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, senin (10/08). Prilaku mengunggah kegiatan kampanye calon kepala daerah baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), Internal Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), TNI, Polri, Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dikategori sebagai pelanggaran Netralitas.

Menurut Yonas, upaya pencegahan telah dilakukan oleh pihaknya dengan menyampaikan surat pencegahan kepada Bupati sebagai Petahana dalam PIlkada serempak tahun 2020. Terhadap larangan-larangan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan.

Dikatakan Jonas, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 yakni 6 bulan sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon dan 6 bulan sesudah pemilihan, Tidak boleh ada pelantikan dan mutasi ASN dalam jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Menggunakan program dan kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon.

Siapapun dan bahkan dari golongan manapun tetap akan ditindak kalaupun terbukti bersalah dalam proses dan tahapan pilkada. Belajar dari pengalaman pada pemilihan Legislatif tahun 2019 lalu, ada 3 orang yang sempat divonis hukuman penjara untuk kecamatan Pulau-pulau Babar. Ada 2 ASN dari kecamatan Lakor yang direkomendasikan untuk diberikan sanksi, ungkapnya.

Ada 3 jenis pelanggaran dalam pilkada yaitu pelanggaran pidana pemilu, ada pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran kode etik. Misalnya anggota KPUD maupun Bawaslu yang kemudian melanggar sumpah dan janji, akan ditindak dengan tegas, sampai dengan putusan pemberhentian tetap, ulasnya.

Harapannya, kalau ada masyarakat yang pantau di medsos dan keseharian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dilapangan untuk mengawasi tahapan pilkada silakan dilaporkan. Dapat juga dilaporkan secara online lewat akun facebooknya Bawaslu kabupaten MBD, tuturnya mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab MBD Sambut Positif Adhyaksa English Competitions

    Pemkab MBD Sambut Positif Adhyaksa English Competitions

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyambut positif gelaran Adhyaksa English Competition perdana yang digelar Kejaksaan Negeri MBD sebagai langkah strategis mempersiapkan generasi muda untuk sektor pariwisata. Memotivasi siswa meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris sebagai modal menghadapi tantangan global. Hal ini disampaikan Pj. Sekda MBD, Daud Reimialy, ketika diwawancarai wartawan di kantor Kejaksaan […]

  • PDAM MBD Launching Payment Rekening Digital

    PDAM MBD Launching Payment Rekening Digital

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Melaunching pembayaran (Payment) rekening air  melalui sistem digital. Sebuah inovasi terbaru untuk masyarakat pelanggan, dimana dari pembayaran secara manual menjadi pembayaran secara digital. Hal ini disampaikan Prima dari perusahaan Bima Sakti Altera (BSA) yang bekerjasama dengan pihak PDAM Tirta Kalwedo […]

  • Pemprov Maluku dan Pemkab MBD Salurkan Sembako Jelang Idul Fitri

    Pemprov Maluku dan Pemkab MBD Salurkan Sembako Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov)dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) menyambut hari raya ldul Fitri 1445 Hijriah dengan menyalurkan 1000 kg beras dan 100 paket sembako kepada anak yatim, janda, dan kaum dhuafa yang berada di Kabupaten MBD. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST, dan […]

  • BKP-BTR Dukung Atlet Taekwondo MBD Ikut Kerjurda Maluku

    BKP-BTR Dukung Atlet Taekwondo MBD Ikut Kerjurda Maluku

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Ambon, EXPO MBD Sepuluh atlet muda taekwondo dari kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah tiba di Ambon. Para atlet ini menyatakan siap bertarung dalam ajang kejuaran daerah Maluku yang segera berlangsung pada 5-9 Maret di Karang Panjang Sport Center. Keberadaan para atlet di Ambon juga berkat dukungan dari Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya […]

  • Pera Minta Polres Secepatnya Tuntaskan Persoalan Elo

    Pera Minta Polres Secepatnya Tuntaskan Persoalan Elo

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ketua wilayah Leti Moa Lakor (Lemola), Mdona Hyera (Luang Sermatang) dan Pulau Babar Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Gereja, Pdt. Yosias Pera meminta pihak Polisi Resort (Polres) Maluku Barat Daya (MBD) secepatnya menuntaskan kasus persoalan penyerangan di desa Elo, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten MBD pada Selasa, (16/11). Menurut Pdt. Yosias Pera kepada […]

  • Pukul Tifa Lohy Buka Rembuk Stunting

    Pukul Tifa Lohy Buka Rembuk Stunting

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Penjabat Sementara Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Melky Lohy secara resmi memukul tifa sebagai tanda dibukanya Rembuk Stunting Tahun 2024 sebagai aksi percepatan penurunan stunting di Kabupaten MBD. Bertempat di aula Bappedalitbang Kabupaten MBD, Senin (28/10/2024). Menurut Lohy, kunci pencegahan dan penanggulangan stunting adalah di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sehingga perhatian […]

expand_less