Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » “Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

“Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dalam melaksanakan Tugas, Wewenang dan Kewajiban. Ada 3 hal yakni Pencegahan, Pengawasan dan penindakan. Maka untuk pengawasan media sosial (Medsos) juga dijadikan ukuran, bukan sebatas status dan seruan pada kolom komentar tetapi “like” atau menyukai pada ungguhan dipakai sebagai bukti pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu kabupaten MBD, Jemris Ph. Yonas, S.Pd kepada kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, senin (10/08). Prilaku mengunggah kegiatan kampanye calon kepala daerah baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), Internal Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), TNI, Polri, Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dikategori sebagai pelanggaran Netralitas.

Menurut Yonas, upaya pencegahan telah dilakukan oleh pihaknya dengan menyampaikan surat pencegahan kepada Bupati sebagai Petahana dalam PIlkada serempak tahun 2020. Terhadap larangan-larangan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan.

Dikatakan Jonas, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 yakni 6 bulan sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon dan 6 bulan sesudah pemilihan, Tidak boleh ada pelantikan dan mutasi ASN dalam jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Menggunakan program dan kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon.

Siapapun dan bahkan dari golongan manapun tetap akan ditindak kalaupun terbukti bersalah dalam proses dan tahapan pilkada. Belajar dari pengalaman pada pemilihan Legislatif tahun 2019 lalu, ada 3 orang yang sempat divonis hukuman penjara untuk kecamatan Pulau-pulau Babar. Ada 2 ASN dari kecamatan Lakor yang direkomendasikan untuk diberikan sanksi, ungkapnya.

Ada 3 jenis pelanggaran dalam pilkada yaitu pelanggaran pidana pemilu, ada pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran kode etik. Misalnya anggota KPUD maupun Bawaslu yang kemudian melanggar sumpah dan janji, akan ditindak dengan tegas, sampai dengan putusan pemberhentian tetap, ulasnya.

Harapannya, kalau ada masyarakat yang pantau di medsos dan keseharian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dilapangan untuk mengawasi tahapan pilkada silakan dilaporkan. Dapat juga dilaporkan secara online lewat akun facebooknya Bawaslu kabupaten MBD, tuturnya mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Jalan Masuk Air Werwaru Jadi Catatan

    Pembangunan Jalan Masuk Air Werwaru Jadi Catatan

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pada perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2022, pemerintah daerah tidak lagi membuka jalan baru. Tetapi karena air bersih bagi masyarakat adalah kebutuhan mendasar, maka pembangunan jalan masuk unit produksi air Werwaru menjadi catatan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MBD. Hal ini disampaikan […]

  • KPU MBD Gelar Peluncuran Tahapan Pilkada 2024

    KPU MBD Gelar Peluncuran Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi menggelar peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD Tahun 2024. Momentum tersebut merupakan penanda dimulainya Pilkada Kabupaten bertajuk Kalwedo ini, sekaligus upaya untuk mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat. Bertempat di gedung serbaguna Tiakur, Rabu (26/06/2024). Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten MBD […]

  • Malam Syukur Kemerdekaan di Ruko Tiakur

    Malam Syukur Kemerdekaan di Ruko Tiakur

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Alun-alun ruko Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berubah wajah malam itu. Sejak matahari condong ke barat, lampu-lampu hias mulai menyala, memantulkan warna-warni yang memikat mata. Warga tumpah ruah, berkumpul dengan penuh antusias untuk mengikuti malam syukuran Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia. Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya menekankan bahwa […]

  • Bupati Noach, Kompetisi dan Ujian Ada Setiap Hari

    Bupati Noach, Kompetisi dan Ujian Ada Setiap Hari

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST mengatakan bahwa kegiatan Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural, Ujian Dinas dan Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 merupakan sebuah kompetisi dan ujian yang sudah ada setiap hari. Kompetisi itu merupakan interaksi merebutkan suatu hal yang sama dari sebuah lingkungan. Menurut Bupati […]

  • MBD Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-XXXVIII

    MBD Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-XXXVIII

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024. Upacara tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati MBD dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten MBD, Kamis (25/04). Bertindak selaku inspektur upacara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jhozes H. F. Leunufna, SE, M.Si menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri terkait Peringatan Hari Otonomi Daerah […]

  • Presiden Jokowi Batal Kunjungi Jateng Hari Ini

    Presiden Jokowi Batal Kunjungi Jateng Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, EXPOMBD.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan agenda kunjungannya ke Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini (18/6). Menurut Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, ada agenda penting yang membuat Presiden Ketujuh RI itu batal berkunjung ke Jateng. “Tidak jadi kunjungan kerja ke luar kota,” kata Heru. Lebih lanjut Heru menjelaskan soal alasan pembatalan kunjungan […]

expand_less