Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Perumdam MBD Bebaskan Biaya Sambung Kembali dan Denda

Perumdam MBD Bebaskan Biaya Sambung Kembali dan Denda

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Selain pembebasan biaya sambung kembali dan penghapusan denda, Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hadirkan kemudahan pembayaran skema cicilan. Kebijakan ini menjadi solusi bagi pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali layanan air bersih namun belum mampu melunasi sekaligus.

Hal ini disampaikan Direktur Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD, Adam A. Lewier ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (03/03/2026). Dengan sistem pembayaran bertahap, beban finansial masyarakat dapat ditekan tanpa menghambat akses terhadap kebutuhan dasar.

Menurutnya, program ini berlaku terbatas hanya pada bulan Maret 2026. Pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali sambungan airnya tidak lagi dibebani biaya pemasangan ulang maupun akumulasi denda. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan pelanggan sekaligus upaya meningkatkan kembali cakupan layanan air bersih.

“Pelanggan dapat juga membayar dalam dua tahap. Mekanisme ini dirancang fleksibel, sehingga pelanggan tetap bisa menikmati kembali layanan air bersih sambil menyelesaikan kewajiban administrasi secara bertahap. Langkah tersebut dinilai lebih humanis dan adaptif terhadap kondisi ekonomi saat ini,” ungkapnya.

Kebijakan ini lahir dari evaluasi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Banyak pelanggan, terutama di wilayah kepulauan, menghadapi tantangan ekonomi yang berdampak pada kemampuan membayar tagihan rutin. Dengan penghapusan denda dan biaya sambung kembali, perusahaan berharap masyarakat dapat kembali menikmati akses air bersih tanpa tekanan administratif, ulasnya.

”Melalui pendekatan persuasif dan solusi pembayaran yang realistis, Perumdam berharap tingkat kepatuhan pembayaran rekening air di masa mendatang akan semakin baik. Program ini sekaligus mempertegas komitmen perusahaan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya tegas secara aturan, tetapi juga berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ucapnya. (exp01)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Noach Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    Bupati Noach Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD) , Benyamin Thomas Noach memimpin upacara didampingi Kapolres MBD, Budhi Suriawardana pada apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di lapangan Upacara Polres MBD, Kamis (12/3/2026). Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum operasi pengamanan Lebaran dimulai. Amanat Kapolri yang dibacakan Bupati […]

  • Resmi SPAM Kisar, Noach Minta Pengertian dan Kesabaran

    Resmi SPAM Kisar, Noach Minta Pengertian dan Kesabaran

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kisar, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST meresmikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan perbatasan pulau Kisar Tahun Anggaran 2022, Senin (22/08). Pembangunan di daerah membutuhkan anggaran  yang sangat besar, untuk itu pembangunan yang direncanakan selalu bertahap, sehingga membutuhkan pengertian dan kesabaran masyarakat. Menurut Bupati Noach, anggaran untuk […]

  • Ketum GMKI dan Bupati MBD Tandatangani Prasasti Keberagaman

    Ketum GMKI dan Bupati MBD Tandatangani Prasasti Keberagaman

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Jefri Edi Irawan Gultom dan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach menandatangani prasasti Interfaith Conference “Keberagaman Agama Adalah Kekayaan Dunia” di Tugu Kaki Dian kelurahan Tiakur, kabupaten MBD, Sabtu (18/12). Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach mengatakan kalau pemerintah daerah dan […]

  • Noach Minta Sekolah YPPK Jadi Model Unggulan

    Noach Minta Sekolah YPPK Jadi Model Unggulan

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Lakor, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST meminta Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) menjadikan Sekolah Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen (YPPK) Dr. J. B. Sitanala sebagai sekolah model unggulan pada pembukaan sidang ke-38 Klasis GPM Leti Moa Lakor (Lemola) di Jemaat GPM Yamluli, Minggu (24/04). Seiring konsep GPM menjadikan YPPK sebagai […]

  • Wakarlely Tuan Rumah PKRG Tingkat Trampil Klasis Lemola

    Wakarlely Tuan Rumah PKRG Tingkat Trampil Klasis Lemola

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Wakarlely, EXPO MBD Jemaat GPM Wakarlely menjadi tuan rumah penyelanggaraan Pelatihan Kepemimpinan Remaja Gereja (PKRG) Tingkat Trampil Klasis Leti Moa Lakor. Kegiatan ini diikuti oleh 58 remaja gereja dari 29 jemaat, selama 3 hari bertempat di Gedung Gereja Raapsari Jemaat GPM Wakarlely, sejak Rabu (11/06/2025). Ketua Klasis GPM Leti Moa Lakor, Daniel Wutwensa dalam sambutannya […]

  • 15 Ribu Barang Kedaluwarsa Hasil Temuan Operasi Pasar Dimusnahkan

    15 Ribu Barang Kedaluwarsa Hasil Temuan Operasi Pasar Dimusnahkan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sebanyak 15 ribu barang kedaluwarsa hasil temuan operasi pasar dimusnahkan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Maluku Barat Daya (MBD), Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak layak konsumsi. Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis produk kebutuhan masyarakat […]

expand_less