Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » Kaban Kesbangpol MBD Klarifikasi Pernyataan Yuotube Meikudy

Kaban Kesbangpol MBD Klarifikasi Pernyataan Yuotube Meikudy

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Arestoules J. Ezauw, S.Pi, M.Si memberikan tanggapan sekaligus klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Uria Meikudy (Korlap Aliansi Masyarakat Moa Bersatu) melalui media sosial (Medsos) Akun Chennel RBNews (MBD) pada Youtube, Selasa 27 Desember 2022.

“Sesuai tugas dan fungsi yang diberikan, maka kami perlu mengklarifikasi pernyataan yang beredar dipublik”, ungkapnya.

Ezauw menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mendukung masyarakat menyampaikan pendapat di depan umum dalam bentuk aksi demontrasi, karena Hal tersebut dilindungi secara konstitusinal (Pasal 28 UUD 1945) dan diatur lebih lanjut dalam ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum, asalkan aksi-aksi tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak melanggar hukum.

“Hukum adalah panglima, maka segala sesuatu yang sudah diatur secara konstitusional, wajib untuk didukung. Seperti aksi demostrasi yang dilakukan pada Rabu, 7 Desember 2022, kami mendukungnya dan hadir saat itu, namun sangat disayangkan terjadi aksi anarkis yang seyogianya harus dihindari”, jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, bahwa dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 5 Desember 2022 tersebut tidak ada pola jebakan sama seperti yang disampaikan oleh Saudara Uria Meikudy, pertemuan tersebut murni membahas tentang Permasalahan Aset Pemerintah Daerah MBD dan pada kesempatan tersebut Bapak Bupati MBD menginformasikan terkait dengan permasalahan hukum yang dialami oleh Bapak Alfosius Siamiloy selaku Sekretaris Daerah MBD.

“Perlu ditegaskan permasalahan Bapak Alfosius Siamiloy adalah murni masalah hukum yang telah ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dan sekarang ini telah disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon. Ruang melakukan pembelaan tersebut silahkan dilakukan melalui Kuasa Hukum di dalam persidangan, bukan arah tuntutannya kepada Kami Pemda MBD. Saya tegaskan bahwa kasus tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bupati Maluku Barat Daya”, terangnya.

Ezauw menambahkan, begitu juga terhadap hal yang berkaitan dengan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bapak Alfonsius Siamiloy, Saudara Uria Meikudy mestinya menyampaikan pertanyaan tersebut kepada  pihak Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan apalagi sudah dalam proses peradilan dan oleh karena itu kami tidak memiliki kompetensi untuk memberikan jawaban tersebut”, jelasnya.

Ia menguraikan, juga terkait bantuan hukum kepada Bapak Alfonsius Siamiloy, yang memiliki Hak untuk menerima dan menolak bantuan hukum tersebut. Bupati MBD telah memerintahkan Kabag Hukum Pemda MBD untuk bertemu langsung dengan beliau untuk membicarakan proses pendampingan hukum, akan tetapi Bapak Alfonsius Siamiloy menolaknya karena telah memiliki Kuasa Hukum tersendiri yang akan bertindak mewakili kepentingan hukum beliau. Jadi berkaitan dengan atensi tersebut telah dilakukan oleh Bupati MBD.

Ia kembali menegaskan, aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 7 Desember 2022 yang berakhir ricuh yang dimana para masa aksi melakukan pelemparan batu/pengrusakan Kantor Bupati Maluku Barat Daya apapun alasannya merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum. Perbuatan tersebut merupakan bentuk Tindak Pidana Kekerasan Bersama terhadap Barang/Fasilitas Milik Negara, sehingga Kami telah adukan Peristiwa Hukum tersebut kepada Pihak Polres Maluku Barat Daya untuk diproses dan diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“Bahwa berkaitan dengan alasan titik aksi demonstasi pada Kantor Bupati karena menurut Sdr. Uria Meikudy telah adanya kesepakatan dengan Bupati MBD dan Wakapolres MBD, mesti Saya bantah dengan tegas karena berkaitan dengan titik aksi mestinya dituangkan di dalam surat pemberitahuan aksi guna menjadi titik pengamanan kegiatan oleh Polisi, yang secara normative telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dengan demikian, alasan berkaitan dengan titik Aksi di Kantor Bupati MBD karena adanya kesepakatan dengan Bupati MBD dan juga Wakapolres MBD tidak beralasan secara hukum atau tidak prosedural”, jelasnya.

Ia berharap, klarifikasi ini dapat mencerahkan publik Maluku Barat Daya sehingga dapat menciptakan suasana yang tenang dan damai.

“Kami berharap, semua pihak tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sehingga aktivitas masyarakat dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik sehingga Maluku Barat Daya makin baik lagi”, harapnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCPS GMKI TIAKUR BERBAGI KASIH JELANG PASKAH

    PCPS GMKI TIAKUR BERBAGI KASIH JELANG PASKAH

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Memperingati Paskah Kristus Tahun 2023, Pengurus Cabang Perkumpulan Senior (PCPS) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tiakur melaksanakan kegiatan diakonia berbagi kasih bersama keluarga Petrus Masela di Kampung Babar, Kamis, 06/04/2023. Sekretaris PCPS GMKI Tiakur, Jefry R. Rehiraky, A.Md pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan diakonia yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari program kerja yang harus […]

  • Bank Maluku Malut Cabang Tiakur Gelar Nobar Piala Dunia

    Bank Maluku Malut Cabang Tiakur Gelar Nobar Piala Dunia

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bank Maluku Malut dengan moto “Setia Melayani” melalui Cabang Tiakur menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia bersama nasabah dan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung meriah ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus menghadirkan kebersamaan melalui olahraga yang digemari masyarakat. Acara nobar dihadiri oleh pimpinan dan karyawan Bank Maluku Malut Cabang Tiakur, nasabah, serta […]

  • Makna Natal Kemitraan Jemaat Wakarlely dan Polihu

    Makna Natal Kemitraan Jemaat Wakarlely dan Polihu

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Polihu, EXPO MBD Natal adalah merupakan momen untuk berbagi suka cita kepada sesama. Kasih natal yang begitu indah, harusnya dirasakan juga oleh semua. Orang tua dan anak-anak yang ditinggal sanak saudara keluarga. Saat-saat inilah ada rasa berbagi kasih. Natal dalam bentuk berbagi kasih di jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Polihu, klasis Leti Moa Lakor (Lemola). […]

  • Bupati Noach, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-115

    Bupati Noach, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-115

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kisar, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach pimpin upacara pembukaan pembukaan TMMD Ke-115 Kodim 1511/P. Moa di Kabupaten MBD Tahun Anggaran 2022, dengan tema “TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI” bertempat di lapangan Maka Desa Wonreli, Kecamatan Kisar Selatan, kabupaten MBD. Dalam Amanat Bupati Noach bahwa, upacara pembukaan TMMD ke -115 Tahun […]

  • Noach Ucap Terima Kasih Kepada Paguyuban Kalwedo KKT

    Noach Ucap Terima Kasih Kepada Paguyuban Kalwedo KKT

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Saumlaki, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST didampingi Ketua PKK MBD, Relly Loblobly Noach menyambangi kontingen MTQ MBD dipenginapan Ratulel Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Dalam pertemuan tersebut ada ucapan terima kasih yang tulus dan rasa kebanggaan terhadap keluarga besar paguyuban Kalwedo di KKT. Menurut Bupati Noach, rasa kebanggaan kepada keluarga […]

  • Satgas TMMD Ke-128 Bangun Kandang Jepit Ternak

    Satgas TMMD Ke-128 Bangun Kandang Jepit Ternak

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim Moa segera membangun kandang jepit ternak di desa Poliwu Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Sebagai salah satu upaya mendukung aktivitas peternakan masyarakat di Pulau Moa. Hal ini disampaikan Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Infanteri, Nuriman Siswandi kepada wartawan di desa Moain, Kecamatan […]

expand_less