Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kaban Kesbangpol MBD Klarifikasi Pernyataan Yuotube Meikudy

Kaban Kesbangpol MBD Klarifikasi Pernyataan Yuotube Meikudy

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Arestoules J. Ezauw, S.Pi, M.Si memberikan tanggapan sekaligus klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Uria Meikudy (Korlap Aliansi Masyarakat Moa Bersatu) melalui media sosial (Medsos) Akun Chennel RBNews (MBD) pada Youtube, Selasa 27 Desember 2022.

“Sesuai tugas dan fungsi yang diberikan, maka kami perlu mengklarifikasi pernyataan yang beredar dipublik”, ungkapnya.

Ezauw menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mendukung masyarakat menyampaikan pendapat di depan umum dalam bentuk aksi demontrasi, karena Hal tersebut dilindungi secara konstitusinal (Pasal 28 UUD 1945) dan diatur lebih lanjut dalam ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum, asalkan aksi-aksi tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak melanggar hukum.

“Hukum adalah panglima, maka segala sesuatu yang sudah diatur secara konstitusional, wajib untuk didukung. Seperti aksi demostrasi yang dilakukan pada Rabu, 7 Desember 2022, kami mendukungnya dan hadir saat itu, namun sangat disayangkan terjadi aksi anarkis yang seyogianya harus dihindari”, jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, bahwa dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 5 Desember 2022 tersebut tidak ada pola jebakan sama seperti yang disampaikan oleh Saudara Uria Meikudy, pertemuan tersebut murni membahas tentang Permasalahan Aset Pemerintah Daerah MBD dan pada kesempatan tersebut Bapak Bupati MBD menginformasikan terkait dengan permasalahan hukum yang dialami oleh Bapak Alfosius Siamiloy selaku Sekretaris Daerah MBD.

“Perlu ditegaskan permasalahan Bapak Alfosius Siamiloy adalah murni masalah hukum yang telah ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dan sekarang ini telah disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon. Ruang melakukan pembelaan tersebut silahkan dilakukan melalui Kuasa Hukum di dalam persidangan, bukan arah tuntutannya kepada Kami Pemda MBD. Saya tegaskan bahwa kasus tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bupati Maluku Barat Daya”, terangnya.

Ezauw menambahkan, begitu juga terhadap hal yang berkaitan dengan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bapak Alfonsius Siamiloy, Saudara Uria Meikudy mestinya menyampaikan pertanyaan tersebut kepada  pihak Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan apalagi sudah dalam proses peradilan dan oleh karena itu kami tidak memiliki kompetensi untuk memberikan jawaban tersebut”, jelasnya.

Ia menguraikan, juga terkait bantuan hukum kepada Bapak Alfonsius Siamiloy, yang memiliki Hak untuk menerima dan menolak bantuan hukum tersebut. Bupati MBD telah memerintahkan Kabag Hukum Pemda MBD untuk bertemu langsung dengan beliau untuk membicarakan proses pendampingan hukum, akan tetapi Bapak Alfonsius Siamiloy menolaknya karena telah memiliki Kuasa Hukum tersendiri yang akan bertindak mewakili kepentingan hukum beliau. Jadi berkaitan dengan atensi tersebut telah dilakukan oleh Bupati MBD.

Ia kembali menegaskan, aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 7 Desember 2022 yang berakhir ricuh yang dimana para masa aksi melakukan pelemparan batu/pengrusakan Kantor Bupati Maluku Barat Daya apapun alasannya merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum. Perbuatan tersebut merupakan bentuk Tindak Pidana Kekerasan Bersama terhadap Barang/Fasilitas Milik Negara, sehingga Kami telah adukan Peristiwa Hukum tersebut kepada Pihak Polres Maluku Barat Daya untuk diproses dan diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“Bahwa berkaitan dengan alasan titik aksi demonstasi pada Kantor Bupati karena menurut Sdr. Uria Meikudy telah adanya kesepakatan dengan Bupati MBD dan Wakapolres MBD, mesti Saya bantah dengan tegas karena berkaitan dengan titik aksi mestinya dituangkan di dalam surat pemberitahuan aksi guna menjadi titik pengamanan kegiatan oleh Polisi, yang secara normative telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dengan demikian, alasan berkaitan dengan titik Aksi di Kantor Bupati MBD karena adanya kesepakatan dengan Bupati MBD dan juga Wakapolres MBD tidak beralasan secara hukum atau tidak prosedural”, jelasnya.

Ia berharap, klarifikasi ini dapat mencerahkan publik Maluku Barat Daya sehingga dapat menciptakan suasana yang tenang dan damai.

“Kami berharap, semua pihak tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sehingga aktivitas masyarakat dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik sehingga Maluku Barat Daya makin baik lagi”, harapnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Noach Minta Kembali Pertahankan WTP

    Bupati Noach Minta Kembali Pertahankan WTP

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Ambon, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach pada penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku di Kota Ambon, Senin (24/3/2025). Meminta kepada jajarannya untuk kembali mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih sebanyak 5 kali berturut-turut. “Pengelola keuangan […]

  • Pemkab MBD Terima Kunjungan Tim KPK RI

    Pemkab MBD Terima Kunjungan Tim KPK RI

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) menerima kunjungan resmi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah, Senin (08/12/2025). Kunjungan tersebut disambut Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily, Sekretaris Daerah, Eduard J. S. Davidz serta jajaran pimpinan OPD di Kantor […]

  • Penantian Panjang Berakhir, Bupati Noach Lantik 1.827 P3K

    Penantian Panjang Berakhir, Bupati Noach Lantik 1.827 P3K

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wajah-wajah aparatur honorer yang sejak lama setia mengabdi, tampak senyum lega bercampur haru. Hari itu, lapangan upacara Kantor Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Senin (29/09/2025) jadi saksi bisu berakhirnya penantian panjang ribuan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis. Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, akhirnya melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja […]

  • Songsong Hardiknas, SD Se-Kecamatan Moa Gelar Lomba Olahraga dan Seni

    Songsong Hardiknas, SD Se-Kecamatan Moa Gelar Lomba Olahraga dan Seni

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Wakarlely, EXPO MBD Menyongsong Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap Tanggal 2 Mei, Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Lomba Olahraga dan Seni. Acara ini diikuti oleh perwakilan siswa dari 17 sekolah di Kecamatan Moa. Tahun ini, SD Negeri Wakarlely dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan sejak, Selasa (07/04/2026). Ketua Panitia […]

  • Kades Rotnama Serahkan Beasiswa Mahasiswa PSDKU Unpatti MBD

    Kades Rotnama Serahkan Beasiswa Mahasiswa PSDKU Unpatti MBD

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepala Desa Rotnama, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Teprianus Hadulu menyerahkan langsung bantuan berupa beasiswa bagi mahasiswa asal desa Rotnama untuk Program Study Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) Kabupaten MBD. Penyerahan beasiswa ini bertempat di Kantor PSDKU Unpatti MBD, Rabu (20/09/2022). Penyerahan beasiswa oleh Kades Rotnama, Teprianus […]

  • Wabup Kilikily Apresiasi PWI MBD Bantu Jaga Inflasi

    Wabup Kilikily Apresiasi PWI MBD Bantu Jaga Inflasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Aksi berbagi kasih dalam bentuk pemberian sembilan bahan pokok (Sembako) kepada masyarakat yang berhak menerima, dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 tepatnya tanggal, 09 Pebruari 2023. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membantu Pemerintah Kabupaten MBD menjaga inflasi. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) MBD, Drs. Agustinus […]

expand_less