Konflik Sosial Desa Elo Berakhir Damai

Tiakur, EXPO MBD

Konflik sosial yang telah terjadi di desa Elo, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tepatnya pada tanggal 16 November 2021 berakhir damai diantara kedua belah pihak. Konflik sosial antara jemaat Ello Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan masyarakat desa Ello. Penyelesaian dalam bentuk penandatanganan surat kesepakatan damai.

Surat kesepakatan damai ini ditandatangani oleh Pendeta GSJA, Yenmorce Moses ley sebagai pihak pertama, dan Amus Esau Saleky sebagai pihak kedua perwakilan masyarakat desa Ello. Disaksikan langsung oleh Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum, di balai desa Ello, (25/01).

Semantara itu, Sekretaris Kesbangpol kabupaten MBD, Ari Ezauw usai mendampingi proses pendamaian tersebut mengatakan, Kabupaten MBD merupakan wilayah yang menjunjung tinggi keanekaragaman diantara umat beragama. Sehingga kebebasan umat dalam menjalankan ibadah patut dijaga dan didukung sehingga kerukunan dapat terwujud.

Persoalan yang menimpa umat Gereja Sion GSJA dan masyarakat Ello katanya, menjadi sebuah momen pembenahan diri baik pemerintah maupun masyarakat. Dimana menjaga kerukunan antar umat beragama dapat tercipta, melalui sikap manusia saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antar individu maupun kelompok.

Penandatanganan surat kesepakatan damai tersebut sekaligus membatalkan sejumlah Laporan Polisi (LP) Antara kedua belah pihak yakni, LP Nomor 28 tentang penganiayaan, LP Nomor 29 tentang kekerasan bersama, LP Nomor 30 tentang penghasutan, LP Nomor 31 tentang pencemaran nama baik, LP Nomor 32, 33 dan 34 tentang penganiayaan, ucapnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan