Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Berkerja Ilegal, Insentif Perawat Tidak Sesuai Standart

Berkerja Ilegal, Insentif Perawat Tidak Sesuai Standart

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sejauh ini hadirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) adalah semata untuk melihat persoalan perawat. Yang mana sesuai dengan regulasinya, insentif yang harus diterima sebulan yakni tiga kali standart Upah Minimum Regional (UMR). Sebagian besar perawat bekerja tanpa Surat Tanda Registrasi Perawat (STRP) dan Surat Izi Praktek Perawat (SIPP) yakni bekerja ilegal.

Hal ini disampaikan ketua DPD PPNI kabupaten MBD, Mathelda Aty Sarak, AMK, SKM, M.Kes ketika ditemui diruang kerjanya di dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten MBD, jumat (03/07/2020). Kenyataannya biasa perawat melakukan tugasnya hanya berdasarkan kemanusiaan tanpa legalitas. Karena kondisi tidak menolongpun serba salah. Akhirnya berdasarkan perlindungan hukum, perawat tidak terlindungi.

Menurut Aty begitu sapaan akrabnya, regulasinya yakni Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang kesehatan keperawatan, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 26 tahun 2011 tentang pelaksanaan praktek keperawatan dan peraturan bupati MBD Nomor 40 tahun 2019 tentang aturan pelaksanaan praktek di MBD.

Dikatakan Aty, semua regulasi sudah membatasi dan melarang perawat melakukan tindakan yang bukan kewenangannya. Secara tegas juga melarang mempekerjakan perawat yang tidak memiliki STRP dan SIPP. Baik yang bekerja pada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), praktek mandiri maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pasalnya, STRP adalah bukti tertulis yang diberikan kepada perawat yang telah diregistrasi dari organisasi profesi (PPNI). Setelah memiliki STRP perawat wajib memiliki SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada perawat yang akan menjalankan praktik keperawatan secara perseorangan.

Perawat butuh jaminan perlindungan hukum ketika melakukan tugas dan tanggungjawab artinya sangat dibutuhkan legalitas. Sehingga dibutuhkan keberpihakan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD untuk melihat persoalan ini. Sebab dalam dilema seperti ini yang menjadi korban adalah masyarakat, karena ada ketakutan perawat soal legalitas, ungkapnya.

Karena alasan keterbatasan tenaga sehingga seringkali perawat diharuskan melaksanakan pekerjaan dokter maupun farmasi. Tanpa ada pelimpahan kewenangan secara tertulis, perawat juga melakukan tugas hanya berdasarkan kemanusiaan tanpa legalitas. Karena kondisi tidak menolongpun serba salah, akhirnya berdasarkan perlindungan hukum perawat tidak terlindungi, ujarnya.

Pekerjaan yang demikian banyak dilakukan dan dirangkap oleh perawat selama ini tanpa jaminan kepastian hukumnya, tidak lalu kemudian dihargai dengan insentif yang setimpal pula. Jauh dari sebuah harapan impian dan regulasi, semuanya berbanding terbalik. Insentif perawat kecil dibandingkan dengan dokter dan farmasi, ulasnya.

Insentif yang diperuntukan harusnya berdasarkan profesi bukan berdasarkan status kepegawaian. Sebab perawat bekerjapun berdasarkan profesinya bukan berdasarkan status kepegawaian. Namun sejauh ini insentif yang diberikan hanya berdasarkan status kepegawaian, tuturnya.

Sehingga perawat Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang layak menerima insentif, sedangkan perawat kontrak daerah tidak mendapat insentif. Kalau ASN tetapi bukan perawat tidak dapat melayani pasien dan sebaliknya. Perawat diberikan insentif sebulan sebesar Rp. 1,5 juta, insentif dokter sebesar Rp. 13,5 juta dan insentif farmasi sebesar Rp. 5 juta sebagai pembanding, ucapnya sembari mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas TMMD Rehab Perpustakaan SD Negeri Moain

    Satgas TMMD Rehab Perpustakaan SD Negeri Moain

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Di tengah semangat peringatan Hari Pendidikan Nasional, langkah nyata untuk mencerdaskan generasi muda terlihat di SD Negeri Moain, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1511/Pulau Moa merehab perpustakaan sekolah, Sabtu (2/5/2026). Perbaikan dilakukan karena kondisi bangunan perpustakaan sebelumnya mengalami kerusakan […]

  • DLH, BPBD MBD Gelar Bakti dan Beri Bantuan di Moain

    DLH, BPBD MBD Gelar Bakti dan Beri Bantuan di Moain

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Moain, EXPO MBD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daera (BPBD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar kegiatan bakti lingkungan dan pemberian bantuan kepada masyarakat di desa Moain, Kecamatan Moa, Kabupaten MBD, Sabtu (02/04/2022). Inovasi untuk pertama kali dan akan di lakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dalma […]

  • Jemaat GPM Wakarlely Sukses Lombakan Online Video Kreatif SMTPI

    Jemaat GPM Wakarlely Sukses Lombakan Online Video Kreatif SMTPI

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Wakarlely, EXPO MBD Komitmen Sub Komisi anak dan remaja sebagai langkah alternatif, dirasa bagi pengasuh sangat tepat ditengah-tengah pembatasan kehidupan di era pandemi virus corona. Maka dalam rapat yang digelar, rabu (02/09) lalu, memutuskan untuk dilakukan lomba online video kreatif bagi anak-anak  Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Wakarlely. Lomba […]

  • Kemah Bakti Pramuka Penggalang KKKS Bumi Perkemahan Gerdasi Beatch

    Kemah Bakti Pramuka Penggalang KKKS Bumi Perkemahan Gerdasi Beatch

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Nyama, EXPO MBD Kemah Bakti Pramuka Penggalang Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD sesuai dengan program kerja Tahun 2025. Tingkat kecamatan Moa diikuti 350 orang, berasal dari 17 Gugus Depan (Gudep). Berlangsung di bumi perkemahan Gerdasi Beatch, desa Nyama, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya. Selama 3 hari sejak, Rabu (17/09/2025). Ketua Panitia Kemah Bakti […]

  • Bawaslu MBD Tagani 13 Dugaan Pelanggaran Pilkada

    Bawaslu MBD Tagani 13 Dugaan Pelanggaran Pilkada

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), hingga saat ini menangani 13 dugaan pelanggaran dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bumi Kalwedo. Dugaan pelanggaran ini terdiri dari 2 temuan pelanggaran oleh Bawaslu dan 11 laporan, melibatkan Kepala Desa (Kades), Aparatur Sipil Negara (ASN), tim kampanye dan calon. Hal […]

  • Kades Ilmamau Bantah Postingan Akun “Bung Tony Ratusehaka”

    Kades Ilmamau Bantah Postingan Akun “Bung Tony Ratusehaka”

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Achel Matetu Kades Ilmamau, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), membantah postingan akun “Bung Tony Ratusehaka (Tony Seigrits)” di media sosial (Medsos) facebook, Kamis (04/05/2023). Terkait jaringan telekomunikasi desa Ilmamau yang lagi hits. Sehingga ketika ada oknum yang mengambil panggung dalam proses ini maka dapat dikatakan itu “HOAX”. Hal ini […]

expand_less