Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Berkerja Ilegal, Insentif Perawat Tidak Sesuai Standart

Berkerja Ilegal, Insentif Perawat Tidak Sesuai Standart

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sejauh ini hadirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) adalah semata untuk melihat persoalan perawat. Yang mana sesuai dengan regulasinya, insentif yang harus diterima sebulan yakni tiga kali standart Upah Minimum Regional (UMR). Sebagian besar perawat bekerja tanpa Surat Tanda Registrasi Perawat (STRP) dan Surat Izi Praktek Perawat (SIPP) yakni bekerja ilegal.

Hal ini disampaikan ketua DPD PPNI kabupaten MBD, Mathelda Aty Sarak, AMK, SKM, M.Kes ketika ditemui diruang kerjanya di dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten MBD, jumat (03/07/2020). Kenyataannya biasa perawat melakukan tugasnya hanya berdasarkan kemanusiaan tanpa legalitas. Karena kondisi tidak menolongpun serba salah. Akhirnya berdasarkan perlindungan hukum, perawat tidak terlindungi.

Menurut Aty begitu sapaan akrabnya, regulasinya yakni Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang kesehatan keperawatan, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 26 tahun 2011 tentang pelaksanaan praktek keperawatan dan peraturan bupati MBD Nomor 40 tahun 2019 tentang aturan pelaksanaan praktek di MBD.

Dikatakan Aty, semua regulasi sudah membatasi dan melarang perawat melakukan tindakan yang bukan kewenangannya. Secara tegas juga melarang mempekerjakan perawat yang tidak memiliki STRP dan SIPP. Baik yang bekerja pada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), praktek mandiri maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pasalnya, STRP adalah bukti tertulis yang diberikan kepada perawat yang telah diregistrasi dari organisasi profesi (PPNI). Setelah memiliki STRP perawat wajib memiliki SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada perawat yang akan menjalankan praktik keperawatan secara perseorangan.

Perawat butuh jaminan perlindungan hukum ketika melakukan tugas dan tanggungjawab artinya sangat dibutuhkan legalitas. Sehingga dibutuhkan keberpihakan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD untuk melihat persoalan ini. Sebab dalam dilema seperti ini yang menjadi korban adalah masyarakat, karena ada ketakutan perawat soal legalitas, ungkapnya.

Karena alasan keterbatasan tenaga sehingga seringkali perawat diharuskan melaksanakan pekerjaan dokter maupun farmasi. Tanpa ada pelimpahan kewenangan secara tertulis, perawat juga melakukan tugas hanya berdasarkan kemanusiaan tanpa legalitas. Karena kondisi tidak menolongpun serba salah, akhirnya berdasarkan perlindungan hukum perawat tidak terlindungi, ujarnya.

Pekerjaan yang demikian banyak dilakukan dan dirangkap oleh perawat selama ini tanpa jaminan kepastian hukumnya, tidak lalu kemudian dihargai dengan insentif yang setimpal pula. Jauh dari sebuah harapan impian dan regulasi, semuanya berbanding terbalik. Insentif perawat kecil dibandingkan dengan dokter dan farmasi, ulasnya.

Insentif yang diperuntukan harusnya berdasarkan profesi bukan berdasarkan status kepegawaian. Sebab perawat bekerjapun berdasarkan profesinya bukan berdasarkan status kepegawaian. Namun sejauh ini insentif yang diberikan hanya berdasarkan status kepegawaian, tuturnya.

Sehingga perawat Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang layak menerima insentif, sedangkan perawat kontrak daerah tidak mendapat insentif. Kalau ASN tetapi bukan perawat tidak dapat melayani pasien dan sebaliknya. Perawat diberikan insentif sebulan sebesar Rp. 1,5 juta, insentif dokter sebesar Rp. 13,5 juta dan insentif farmasi sebesar Rp. 5 juta sebagai pembanding, ucapnya sembari mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utusan Aprian-Damer Pemimpin Upacara Pengukuhan Paskibraka MBD

    Utusan Aprian-Damer Pemimpin Upacara Pengukuhan Paskibraka MBD

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Utusan Putri asal Desa Ilih, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Tepatnya pada SMA Kristen Aprian-Damer, Yolan A. Watloly dipercaya sebagai Pemimpin Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Tiakur-Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), pada Kamis, 15 Agustus 2024. Bersama utusan dari berbagai jenjang SMA yang ada wilayah bertajuk Kalwedo […]

  • KPU MBD Kembalikan Berkas Bacaleg Partai Nasdem

    KPU MBD Kembalikan Berkas Bacaleg Partai Nasdem

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengembalikan berkas administrasi pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten MBD. Setelah melalui proses pemerikasaan, ternyata dokumen Bacaleg belum sesuai dengan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten […]

  • Kesbangpol MBD Sosialisasi Pembinaan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

    Kesbangpol MBD Sosialisasi Pembinaan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Generasi Muda di Kabupaten MBD dengan 80 peserta dari mahasiswa PSDKU 30 orang, Kasubag Umum dan Kepegawaian 34 orang serta Pemuda 24 orang. Kegiatan sosialisasi ini bertempat di ruang rapat kantor Bupati MBD, Jumat […]

  • Wisuda Emas 20 Lansia Sekolah Kamboja Kaiwatu

    Wisuda Emas 20 Lansia Sekolah Kamboja Kaiwatu

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Hari ini bukan sekadar seremoni biasa, tetapi sebuah titik balik, 20 lansia diwisuda dari Sekolah Kamboja Kaiwatu pertama di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Keenam di Provinsi Maluku. Bertempat di Aula Penginapan Tiakur Beach, Jumat sore (3/10/2025). Sebuah sekolah lansia yang menjadi harapan baru bagi usia senja, menandai tonggak baru pelayanan […]

  • “Guru Bergerak” Strategi Dispendikbud MBD Tingkatkan Mutu Pendidikan

    “Guru Bergerak” Strategi Dispendikbud MBD Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pengembangan Kompetensi Guru SD Melalui Sistem Kolaborasi dan Pembelajaran Berkelanjutan “Guru Bergerak” merupakan Aksi Perubahan Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Andris Ketiaru sebagai salah satu Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2025, pada BPSDM Provinsi Maluku. Kepala Bidang Pembinaan SD Dispendikbud Kabupaten […]

  • Pemkab MBD Gelar FGD 3 Inovasi Aksi Perubahan PKA

    Pemkab MBD Gelar FGD 3 Inovasi Aksi Perubahan PKA

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk 3 inovasi aksi perubahan yang digagas oleh peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) pada Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Tahun 2025. Bertempat di Aula Bappedalitbang, Jumat (26/09/2025). Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kabupaten MBD, Jolanda Domlay menyampaikan bahwa […]

expand_less