Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Hari Kedua Pendaftaran di KPU MBD “Christal” Daftar Kedua

Hari Kedua Pendaftaran di KPU MBD “Christal” Daftar Kedua

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Hari kedua pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Pasangan Calon, Hendrik Natalus Christiaan dan Hengky Ricardo Pelata dengan jargon Christal, resmi mendaftar kedua pada puku 15.30 WIT sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Rabu (28/08/2024).

Usai melakukan registrasi pendaftaran, pasangan calon CHRISTAL melakukan penyerahan dokumen syarat pencalonan kepada Ketua KPU MBD, Yoma Naskay.

“Kami berterima kasih kepada KPU dan Baswalu MBD, yang telah menerima kami untuk melakukan pendaftaran saat ini. Selain itu, untuk TNI/Polri yang setiap saat turut menjaga proses pentahapan, sehingga dapat dinyatakan aman dan baik,” ungkap Calon Wakil Bupati, Hengky Pelata lewat sepatah kata calon di sela-sela pendafatran.

Pelata mengatakan, pasangan Christian – Pelata datang membawa semua syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai kepala daerah. Ia berharap, dokumen yang dibawa dapat diterima dan diverifikasi oleh pihak KPU MBD.

Waktu yang sama, Calon Bupati ,Hendrik N. Christian mengungkapkan terima kasih kepada Tiga partai besar yang telah memberikan rekomendasi B1-KWK, yakni Partai Gerindra, Hanura dan Golkar. “Dalam rekomendasi tentunya hanya berisi kata-kata, namun kami siap bertanggungjawab atas apa yang ada dalam rekomendasi B1-KWK yang telah diberikan,” ungkapnya.

Ia mengatakan bagaimana menuju demokrasi yang baik, bersih, tanpa ada sesuatu yang mengganjal baik di dalam hati maupun pikiran. Dalam tahapan verfikasi dokumen, pihak KPU dapat berkoordinasi dengan penghubung Tim pemenang agar koordinasi dapat terjalin dengan baik.

Menyikapi hal tersebut, sambutan Ketua KPU MBD, Yoma E. D. Naskay mengatakan, sesuai dengan tahapan yakni paslon menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan unggahan dokumen di aplikasi SILON, dilanjutkan dengan tim pemeriksa akan memverifikasi dokumen tersebut, jika lengkap paslon akan diberikan tanda terima.

Karena itu, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pasangan calon Christal dinyatakan memenuhi syarat dan siap melanjutkan ke tahap selanjutnya. Sehingga KPU akan memberikan tanda terima kepada pasangan calon serta surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah direkomendasikan yakni RSUD Haulussy Ambon. (tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda MBD Hadirkan “Resolusi” Sopi Jadi Gula dan Kilang Penampungan

    Pemda MBD Hadirkan “Resolusi” Sopi Jadi Gula dan Kilang Penampungan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hadirkan Focus Group Discussion (FGD) untuk Realita dan Solusi (Resolusi) Sopi di MBD. Dari cerita hadirnya FGD untuk resolusi sopi di MBD ini menghasilkan dua hal yakni pengembangan sopi menjadi gula untuk komsumsi masyarakat dan setelah ijin industri PT. Sinar Nusa Companny keluar akan […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • Perumda MBD Putus Sambungan Air Pelanggan Menunggak

    Perumda MBD Putus Sambungan Air Pelanggan Menunggak

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan melakukan pemutusan sementara sambungan air bagi pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air selama dua bulan atau lebih. Hal ini disampaikan Direktur Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Hubungan Langganan (Hubla), Reskim Tetletlora, kepada […]

  • Pemkab-DPRD MBD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

    Pemkab-DPRD MBD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) dan DPRD MBD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023 terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2023, dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin (18/09) malam. Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST dalam pidato mengatakan […]

  • TMMD Bawa Harapan Bagi Janda Lanjut Usia

    TMMD Bawa Harapan Bagi Janda Lanjut Usia

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, Kodim 1511/Pulau Moa kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Kali ini, harapan baru hadir bagi seorang janda lanjut usia, Ribka Aitiawisima (71) warga desa Moain, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kondisi rumah rusak cukup berat dan tidak layak huni. Sabtu, (25/04/2026). Ibu Ribka merupakan […]

  • SKIM dan Daftar Penumpang Disampaikan Ke Gustu Bukan Bupati

    SKIM dan Daftar Penumpang Disampaikan Ke Gustu Bukan Bupati

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Masyarakat atau calon penumpang yang hendak melakukan perjalan diharapkan dapat mengurus lebih awal Surat Keterangan Izin Masuk (SKIM) dari Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Barulah mengurus surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif, surat keterangan bebas gejala influenza, menunjukan Surat Keterangan Izin Keluar (SKIK) […]

expand_less