Ombudsman RI, MBD Jadi Role Model di Maluku

Ambon, EXPO MBD

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menerima hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku pada Selasa (20/02/2024) di Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku di Ambon.

Penilaian tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman Maluku pada tahun 2023 dengan menggunakan metode pengamatan langsung pada objek-objek pelayanan publik terkait ketersediaan standar pelayanan publik yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH, MH dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi bagi Pemkab MBD yang telah berupaya maksimal meningkatkan pelayanan publik. Menjadi contoh baik atau role model bagi kabupaten/kota lain di Maluku, bahwa dari zona merah langsung melejit hampir masuk zona hijau

Ia mengatakan, MBD memperoleh nilai 75,42 atau zona kuning dengan opini kualitas sedang, tersisa kurang lebih 2 digit lagi memiliki nilai 78 sehingga MBD dapat memasuki zona hijau dengan opini kualitas tinggi.

Hasan menguraikan, terdapat tujuh unit layanan yang dinilai tingkat kepatuhan pelayanan publik. Dengan nilai antara lain, Puskesmas Tiakur 66,06, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MBD 71,40, Puskesmas Werwaru 71,77, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 77,57, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 78,81, Dinas Kesehatan 79,30 dan Dinas Sosial PP dan PA 83,07 dengan nilai akhir 75,42 atau kategori C, zona kuning serta opini kualitas sedang.

Ombudsman juga memberikan penghargaan khusus bagi tiga Organisasi Perangkat Daerah yakni Dinas Sosial PP dan PA, Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang memiliki nilai tinggi, terangnya.

Ia menambahkan, ada catatan istimewa bagi MBD, sebab ketika provinsi maupun kabupaten/kota lain kesulitan dalam memperbaiki websitenya, MBD begitu cepat menyelesaikannya. Bahkan SP4N LAPOR juga sudah berfungsi dan dikelola dengan baik di MBD.

Ia berharap, perbaikan manajemen pelayanan publik contoh salah satunya website OPD yang telah baik itu juga diimbangi dengan program kegiatan yang dipublish sehingga masyarakat tahu apa yang dikerjakan pemerintah.

“Kami juga melihat penilaian masyarakat terhadap pemerintah di MBD dan hasilnya masyarakat sangat puas dan memberi apresiasi kepada pemerintahan MBD saat ini. Semoga kedepan MBD lebih baik lagi dan ada perbaikan-perbaikan yang signifikan”, harapnya.

Sementara itu, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST mengatakan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku telah memberikan hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik dari zona merah menjadi kuning, namun ada tiga OPD yang hijau.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Noach memberikan apresiasi yang tinggi bagi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku yang telah memberikan pendampingan, arahan dan petunjuk bagi Pemkab MBD dalam rangka perbaikan yang lebih baik.

Selain pendampingan, ada ungkapan terima kasih bagi Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah bekerja keras serta melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan bagi Masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran pemerintah, ucapnya. (hms)

Tinggalkan Balasan