Bawaslu MBD Himbau ASN, Kades dan BPD Jaga Netralitas

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Dilarang untuk melakukan tindakan keberpihakan kepada calon peserta Pemilu.

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua, S.Pi ketika diwawancarai wartawan EXPO MBD di ruang kerjanya, Kamis (25/01/2024). Bertujuan mengingatkan semua pemangku kepentingan yakni ASN, Kades dan seluruh jajaran juga BPD diharuskan netral atau tidak memihak kepada peserta Pemilu.

Menurutnya, ASN, Kades bersama jajaran dan BPD dilarang berfoto dengan calon atau pasangan calon, baik itu foto lama maupun baru yang diposting pada media sosial (Medsos). Karena itu menunjukan asumsi keberpihakan kepada salah satu calon. Olehnya dapat menahan diri dalam Pemilu untuk tidak dapat menunjukan dukungan pada calon peserta Pemilu.

Pelanggaran yang dianggap tidak menunjukan netralitas ASN, Kades bersama jajaran serta BPD antara lain adalah ikut sebagai peserta kampanye dengan mengarahkan, menghadiri deklarasi dengan atau tanpa atribut, menjadi pembicara atau narasumber dalam kegiatan pertemuan, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, ungkapnya.

Guna menjalankan tugas dan fungsi maka, Bawaslu MBD melakukan pengawasan melekat dengan strategi pencegahan baik itu melalui surat himbauan dan kegiatan sosialisasi, pencegahan langsung hingga kepada tindakan pelanggaran, ucapnya.

Netralitas merupakan hal penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai. Karena itu adalah dasar untuk memastikan Pemilu yang adil, transparan dan bermartabat di bumi bertajuk Kalwedo. Netralitas ini aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, ujarnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan