Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Disdukcapil MBD Gelar Sosialisasi di Mdona Hyera

Disdukcapil MBD Gelar Sosialisasi di Mdona Hyera

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mdona Hyera, EXPO MBD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar kegiatan sosialisasi. Terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk nonpermanent dan sosialisasi juga tentang pembuatan akte kematian.

Sosialisasi yang di gelar oleh Disdukcapil kabupaten MBD ini dibawakan Sekretaris Disdukcapil kabupaten MBD, Joana F. M. Norimarna, SE, M.Si dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil kabupaten MBD, Novie Jemmy S. Tiwery, ST di kecamatan Mdona Hyera, Kamis (11/08). Soalnya Permendagri 73 dan 74 Tahun 2022 merupakan regulasi baru dan wajib untuk disosialisasikan juga pembuatan akte kematian lebih kepada buku pokok pemakaman.

Banyak masyarakat yang belum terlalu sadar melaporkan kematian keluarga untuk dicatatkan, sehingga kemudian ada kebijakan nasional bahwa setiap kematian dicatatkan pada buku pokok kematian yang ditaruh pada tempat-tempat pemakaman umum. Kalau di MBD pemakaman ada di setiap desa sehingga buku pokok pemakan di taruh disetiap desa.

kalaupun bukan penduduk desa setempat tetapi dimakamkan tetap dicatat dalam buku pokok pemakaman desa setempat, kemudian akan dilaporkan ke Disdukcapil kabupaten MBD untuk seterusnya diterbitkan akte kematian.

Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Ada hal mendasar yakni nama tidak lebih dari 60 karakter termasuk spasi, tidak memakai tanda simbol atau angka, tidak kurang dari 2 kata tetapi bersifat anjuran, nama tidak boleh disingkat tetapi ketika disingkat diperbolehkan sejauh singkatan tidak diartikan lain. Disesuaikan dengan prinsip norma agama, kesopanan dan kesusilaan.

Permendagri Nomor 74 Tahun 2022  tentang penduduk nonpermanen. Warga Negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal diluar alamat domisili sebagaimana tertera di alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan surat keterangan tempat tinggal paling lama 1 tahun tidak bertujuan untuk menetap. Penduduk tersebut wajib melapor ke Disducapil kabupaten MBD.

Sebab dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 itu menyebutkan pendaftaran penduduk nonpermanan adalah kegiatan penduduk nonpermanen untuk melaporkan, mengisi dan menandatangani formolir penduduk nonpermanent untuk dilakukan pencatatan dan pendataan oleh petugas Disdukcapil kabupaten/kota, tutupnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Lilin Salawaku 2025 Dimulai, Wabup MBD Pimpin Apel Gelar Pasukan Terpusat

    Operasi Lilin Salawaku 2025 Dimulai, Wabup MBD Pimpin Apel Gelar Pasukan Terpusat

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Operasi Lilin Salawaku 2025 resmi dimulai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Terpusat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) selaku inspektur upacara. Bertempat di Lapangan Upacara Polres MBD, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini jadi tanda dimulainya kesiapan aparat dalam pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Apel […]

  • MBD Tuan Rumah Pameran Keliling Museum Siwalima

    MBD Tuan Rumah Pameran Keliling Museum Siwalima

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) jadi tuan rumah lewat Pameran Keliling Museum Siwalima yang diwujudkan melalui pemanfaatan koleksi. Dengan tema “Merangkai Kisah Perjuangan : Menggali Sejarah dan Semangat Nasionalisme di Maluku”. Terselenggara selama 2 (dua) hari oleh UPTD Museum Siwalima Provinsi Maluku. Bertempat di gedung serbaguna Tiakur, Kamis (14/11/2024). Ketua Panitia Pameren […]

  • Danrem 151/Binaiya Beri Arahan Prajurit dan Persit di Kodim 1511/Pulau Moa

    Danrem 151/Binaiya Beri Arahan Prajurit dan Persit di Kodim 1511/Pulau Moa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komandan Resor Militer (Danrem) Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI. Raffles Manurung memberikan arahan kepada prajurit dan Persit bertempat di Aula Makodim Kodim 1511/Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (11/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja sekaligus pembinaan kepada prajurit dan keluarga besar TNI di wilayah teritorial. Dalam arahannya, Danrem menekankan pentingnya […]

  • Kisar Selatan Wakili MBD Ikut LMSI Maluku

    Kisar Selatan Wakili MBD Ikut LMSI Maluku

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kecamatan Kisar Selatan meraih juara umum  pada Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) tingkat kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Sekaligus mengamankan tiket mewakili MBD pada LMSI tingkat provinsi Maluku nantinya. Torehan juara umum itu diperoleh setelah meraih juara I untuk 3 kategori menu yakni Non live untuk menu kudapan dan menu Balita, sedangkan live […]

  • Bawaslu MBD Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Penetapan Hasil Pemilu

    Bawaslu MBD Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Penetapan Hasil Pemilu

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar kegiatan Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tahapan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kafe Koko, Kelurahan Tiakur, Sabtu (18/05/2024). Koorninator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, Anthony Sopakua menyampaikan bahwa kalau dalam tahapan penetapan hasil pemilu itu tentu […]

  • MBD Sukseskan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa

    MBD Sukseskan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ikut menyuseskan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk kecintaan dan kepedulian terhadap bumi sehingga kehidupan menjadi nyaman. Seluruh komponen masyarakat di kabupaten MBD, diminta agar dapat berpartisipasi aktif mewujudkan hutan dan lingkungan yang baik dan lestari. Hal ini disampaikan Wakil Bupati […]

expand_less