Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » DPC PKB Laporkan Mantan Sekjen Ke Polres MBD

DPC PKB Laporkan Mantan Sekjen Ke Polres MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Barat Daya (MBD) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy ke Polres MBD. Laporan itu disampaikan terkait perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan penyebaran informasi bohong.

Ketua DPC PKB MBD, Nyongki Ditielobit ketika ditemui wartawan di Sekretariat DPC PKB MBD usai menyampaikan laporannya ke Polres MBD, Senin (12/08/2024). Ketua DPC PKB MBD didampingi Sekretaris DPC PKB MBD, Karel Helnia, Wakil Ketua,Rosanti Maulekilela, Sekretaris Dewan Syuro/Penasehat, Markus Jefri Palpialy, dan DPRD terpilih, Zeth Oskar Faumasa.

“Kami selaku DPC PKB MBD telah menyampaikan laporan ke Polres MBD karena menurut hemat kami apa yang disampaikan mantan sekjen PKB, Lukman Edy sangat bertolak belakang dengan karakter Ketua DPP PKB, Gus Muhaimin. Kami mengalami bahwa sangat transparan, contohnya dalam rekomendasi calon kepala daerah dikembalikan kepada Ketua DPC yang menentukan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pada prinsipnya Gus Muhaimin sebagai Ketua DPP PKB tidak lalu kemudian memakai kekuasaan untuk mengatur semua hal. Karena sangatlah bertolak belakang dengan kenyataan yang ditemui pihaknya yakni DPC PKB MBD soal pemberian rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

Sementara itu ditambahkan oleh Sekretaris DPD PKB MBD, Karel Helnia karena itu persoalan yang dilaporkan ini sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 27A dan pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A.

“Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan, dengan maksud supaya diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik sebagaimana dalam pasal 27A dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 400 juta,” ujarnya.

Pernyataan-pernyataan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy memunculkan berbagai reaksi baik pada internal PKB bahkan pihak eksternal PKB. Seluruh pernyataan telah diklarifikasi oleh PKB dan pada prinsipnya pernyataan-pernyataan tersebut tidak berdasar, tuturnya. (VQ)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDAM Terus Berbenah, Maksimalkan Pelayanan Pelanggan

    PDAM Terus Berbenah, Maksimalkan Pelayanan Pelanggan

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terus menerus secara bertahap dan perlahan melakukan pembenahan untuk maksimalkan pelayanan ke pelanggan. Pembenahan jaringan pipa hingga pasokan air dari unit produksi ke unit distribusi. Disadari bahwa kendala utama yang selama dihadapi adalah bukan karena kurangnya debit air tetapi karena sumber energi. […]

  • Jen Letlora Terpilih Jadi Putri Pariwisata MBD 2023

    Jen Letlora Terpilih Jadi Putri Pariwisata MBD 2023

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Selfesina Lea Jeniffer Letlora akrab disapa Jen usia 19 Tahun, Putri asal Pulau Babar kelahiran Saumlaki, 10 Juni 2004 secara resmi terpilih sebagai Putri Pariwisata Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun 2023. Dipundaknya teremban misi sebagai promotor pariwisata Kabupatan MBD, guna mendorong dan memajukan sektor pariwisata di bumi bertajuk Kalwedo ini. Terpilihnya […]

  • Lolopaly Minta Bupati MBD Keluarkan SK Kontrak Daerah

    Lolopaly Minta Bupati MBD Keluarkan SK Kontrak Daerah

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yesry Lolopaly, SH meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati kabupaten MBD untuk secepatnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak daerah. Lebih di fokuskan kepada tenaga kontrak guru, karena terjadi kekosongan tenaga pendidik. Menurut Yesry begitu sapaan […]

  • Kakan Kemenag MBD Pimpin Doa Paripurna Pidato Perdana Bupati

    Kakan Kemenag MBD Pimpin Doa Paripurna Pidato Perdana Bupati

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), melalui Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten MBD, Nensi Amarantje Sarupy menghadiri sekaligus membawa Doa pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD dalam rangka pidato perdana Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach masa jabatan 2025-2030. Bertempat di ruang sidang utama […]

  • Inisiatif DLH Pakai Operasional Rutin Uji Coba Tanam Koli dan Pinang

    Inisiatif DLH Pakai Operasional Rutin Uji Coba Tanam Koli dan Pinang

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Uji coba tanaman koli dan pinang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun 2023, pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota Tiakur merupakan inisiatif OPD. Menggunakan anggaran operasional rutin kantor, bukan dianggarkan dalam kegiatan khusus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sebagai tanaman pembentuk RTH taman kota Tiakur. Hal ini […]

  • Pesan Kadispendikbud MBD di Gebyar Penamatan TK Kalwedo

    Pesan Kadispendikbud MBD di Gebyar Penamatan TK Kalwedo

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Taman Kanak-kanak Kalwedo Yayasan Pelita Kasih menutup Tahun Ajaran 2024–2025 dengan gebyar penamatan untuk 50 siswa-siswi. Dibawah sorotan tema “Mengukir Kenangan Menyongsong Masa Depan dan Melangkah Maju Menuju Impian Baru”. Bertempat di Gedung Serbaguna Penginapan Golden Nusantara, Tiakur, Rabu, (18/06/2025). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya, Roberth Japeky, dalam […]

expand_less