Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » DPC PKB Laporkan Mantan Sekjen Ke Polres MBD

DPC PKB Laporkan Mantan Sekjen Ke Polres MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Barat Daya (MBD) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy ke Polres MBD. Laporan itu disampaikan terkait perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan penyebaran informasi bohong.

Ketua DPC PKB MBD, Nyongki Ditielobit ketika ditemui wartawan di Sekretariat DPC PKB MBD usai menyampaikan laporannya ke Polres MBD, Senin (12/08/2024). Ketua DPC PKB MBD didampingi Sekretaris DPC PKB MBD, Karel Helnia, Wakil Ketua,Rosanti Maulekilela, Sekretaris Dewan Syuro/Penasehat, Markus Jefri Palpialy, dan DPRD terpilih, Zeth Oskar Faumasa.

“Kami selaku DPC PKB MBD telah menyampaikan laporan ke Polres MBD karena menurut hemat kami apa yang disampaikan mantan sekjen PKB, Lukman Edy sangat bertolak belakang dengan karakter Ketua DPP PKB, Gus Muhaimin. Kami mengalami bahwa sangat transparan, contohnya dalam rekomendasi calon kepala daerah dikembalikan kepada Ketua DPC yang menentukan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pada prinsipnya Gus Muhaimin sebagai Ketua DPP PKB tidak lalu kemudian memakai kekuasaan untuk mengatur semua hal. Karena sangatlah bertolak belakang dengan kenyataan yang ditemui pihaknya yakni DPC PKB MBD soal pemberian rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

Sementara itu ditambahkan oleh Sekretaris DPD PKB MBD, Karel Helnia karena itu persoalan yang dilaporkan ini sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 27A dan pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A.

“Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan, dengan maksud supaya diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik sebagaimana dalam pasal 27A dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 400 juta,” ujarnya.

Pernyataan-pernyataan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy memunculkan berbagai reaksi baik pada internal PKB bahkan pihak eksternal PKB. Seluruh pernyataan telah diklarifikasi oleh PKB dan pada prinsipnya pernyataan-pernyataan tersebut tidak berdasar, tuturnya. (VQ)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Noach, Prestasi Pengurus KONI Ukuran Promosi Jabatan

    Noach, Prestasi Pengurus KONI Ukuran Promosi Jabatan

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pelaksanaan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) periode 2020-2024. Mengisahkan cerita tersendiri bagi pengurus yang notabene adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dapat memberikan tambahan satu poin. Dalam artian mampu berperan baik sehingga berprestasi, dapat menjadi ukuran untuk promosi jabatan. Hal ini disampaikan Bupati MBD, Benyamin Thomas […]

  • Kembangkan Literasi, Perpustakaan Hadir di Taman Kota Tiakur

    Kembangkan Literasi, Perpustakaan Hadir di Taman Kota Tiakur

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus berupaya lewat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten MBD untuk masyarakat, pelajar dan mahasiswa yang berada kota Tiakur. Salah satu bentuk nyata adalah dengan memacu minat baca lewat aksi menghadirkan mobil perpustakaan keliling di Taman Kota Tiakur, ini terkait juga dengan pengembangan literasi. Hal […]

  • Masyarakat Resah, DPRD MBD Belum Selesaikan Kasus RTLH Tahun 2015

    Masyarakat Resah, DPRD MBD Belum Selesaikan Kasus RTLH Tahun 2015

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Lakor, EXPO MBD Masyarakat di kecamatan Lakor kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), resah terhadap kinerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD. Terhadap proses penyelesaian dugaan kasus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2015, dengan anggaran ratusan juta rupiah. Diperuntukan bagi 60 Kepala Keluarga (KK) di desa Ketty Letpey. Hal ini disampaikan salah […]

  • Badan Pangan Nasional, Pemkab dan Kajari MBD Gelar Gerakan Pangan Murah

    Badan Pangan Nasional, Pemkab dan Kajari MBD Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melalui Dinas Pertanian dan Pangan serta Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya menggandeng Bank Maluku dan Bank Rakyat Indonesia bersinergi menggelar Gerakan Pangan Murah bagi masyarakat setempat. Menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu. Bertempat di halaman kantor Kejari […]

  • PSI MBD Buka Pendaftaran Seleksi Bacaleg

    PSI MBD Buka Pendaftaran Seleksi Bacaleg

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada Tahun 2024 nantinya Hal ini disampaikan Ketua DPD PSI Kabupaten MBD, Peo Metalohy ketika diwawancarai […]

  • FGD Proyek Perubahan Silapas Kemaslompa

    FGD Proyek Perubahan Silapas Kemaslompa

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Forum Group Discussion (FGD) Proyek Perubahan Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Kelompok Masyarakat Pengolah Sampah (Silapas Kemaslompa) hadir sebagai solusi inovasi karena sampah menjadi masalah krusial dalam kehidupan. Berlangsung di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten MBD, belum lama ini. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Dalma Eoh, […]

expand_less