Lolopaly Minta Bupati MBD Keluarkan SK Kontrak Daerah

Tiakur, EXPO MBD

Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yesry Lolopaly, SH meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati kabupaten MBD untuk secepatnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak daerah. Lebih di fokuskan kepada tenaga kontrak guru, karena terjadi kekosongan tenaga pendidik.

Menurut Yesry begitu sapaan akrabnya, dalam keterangan pers di kediamannya, kamis (14/01) bahwa salah satu tujuan Negara yang tersirat dalam Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang Nomor 23 tentang pemerintah daerah, menempatkan pendidikan sebagai urusan wajib.

Dikatakannya, olehnya pendidikan menjadi urusan dasar serta menjadi perhatian serius bagi seluruh daerah dan bangsa ini (Indonesia Red). Ketika pemerintah pusat tidak lagi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh wilayah, lebih khusus lagi bagi kabupaten MBD. Ditambah lagi pada setiap tahunnya ada kurang lebih 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk usia pensiun.

Ini sebuah angka yang fantastis, sehingga menambah sederetan persoalan terhadap pelayanan publik bagi masyarakat. Dengan berbekal pengalaman kurang lebih tujuh tahun di legislatif, maka ada referensi bahwa pendidikan di kabupaten MBD sangat memprihatinkan. Sehingga menjawab kebutuhan saat ini adalah pengangkatan tenaga kontrak daerah dengan SK Bupati kabupaten MBD, ungkapnya.

Karena semakin berlarut untuk urusan dirumahkan, maka ada keyakinan bahwa menjadi kecaman terbesar. Sebagai upaya menghambat dan membatasi hak anak-anak negeri ini (MBD Red) untuk mengeyam pendidikan yang layak. Maka dipastikan kedepannya sumberdaya manusia (SDM) kabupaten MBD tidak mampu bersaing dengan daerah lain, tegasnya.

Selaku ketua Fraksi Demokrat sudah selayaknya selalu membela rakyat, dengan peduli dan memberikan solusi. Maka harus tahu, paham dan peka terhadap kepentingan rakyat. Sehingga nantinya dalam menetapkan pegawai kontrak daerah, harus lebih mengedepankan kualitas ketimbang pendekatan politik. Apalagi baru saja usai pesta demokrasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), harapnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan