MoU Disdukcapil MBD dan Klasis GPM Pulau-pulau Luang Sermata

Mdona Hyera, EXPO MBD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau-pulau Luang Sermata tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta perkawinan melalui pelayanan terintegrasi di kabupaten MBD.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Disdukcapil kabupaten MBD, Drs. Daud Reimily, yang diwakili Sekretaris Disdukcapil kabupaten MBD, Joana F. M. Norimarna, SE, M.Si dan Ketua Klasis GPM Pulau-pulau Luang Sermata, Pdt. Korneles Mose, S.Th di depan barisan pelayan di gedung gereja Ebenhaeser Jemaat GPM Lelang tepatnya pada, Jumat (12/08).

Perjanjian kerjasama yang ditandatangani ini dimaksudkan untuk mengefektifkan fungsi dan peran masing-masing dalam rangka percepatan peningkatan cakupan kepemilikan Akta Perkawinan bagi pasangan suami istri. Bertujuan juga untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terkait dengan kepemilikan Akta Perkawinan Suami Istri di kabupaten MBD.

Klasis GPM Pulau-pulau Luang Sermata berkewajiban untuk mengarahkan gereja-gereja untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil kabupaten MBD sebelum dilakukan pemberkatan perkawinan. Meningkatan komunikasi, informasi dan edukasi tentang pentingnya kepemilikan akta perkawinan melalui pelayanan terintegrasi. Meneruskan berkas pemohon penduduk secara langsung di Disdukcapil kabupaten MBD maupun via WhatApps : 081240766955.

Perjanjian kerjasama yang telah dilakukan bersama antara Disdukcapil dan Klasis GPM Pulau-pulau Luang Sermata terhitung sejak tanggal penandatanganan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun. Perjanjian kerjasama ini otomatis diperpanjang dengan waktu yang sama, kecuali salah satu pihak memutuskan perjanjian ini dengan jalan memberitahukan kepada pihak lainnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan