Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bawaslu MBD Gelar Diskusi Pengelolaan Informasi Publik

Bawaslu MBD Gelar Diskusi Pengelolaan Informasi Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar diskusi pengelolaan informasi publik. Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas aparatur penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024. Maka terdapat berbagai kegiatan, baik berupa diskusi, bimtek maupun diklat yang dilakukan baik tingkat pusat maupun daerah.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten MBD, Matheos Rehiraky, S.Sos saat memberikan arahan dan membuka Kegiatan Diskusi  Pengelolaan Data dan Informasi Publik yang diikuti oleh Panwascam dan Staf Bawaslu MBD di Caffe Koko, Rabu (22/2/2023).

Rehiraky mengatakan Bawaslu MBD harus dapat mengikuti perkembangan teknologi komunikasi yang biasa digunakan masyarakat. Hal tersebut agar program strategis yang telah dan akan dilakukan, utamanya tahapan Pemilu 2024 dapat lebih mudah dan cepat diketahui publik. Apalagi secara nasional Bawaslu RI juga kembali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 kategori Lembaga Negara Nonstruktural terbaik dengan predikat informatif.

“Masyarakat harus dapat mengakses informasi terkait program strategis dan kegiatan Bawaslu MBD menggunakan teknologi yang mengikuti perkembangan zaman. Apalagi Bawaslu yang adalah badan publik yang juga diamanatkan untuk menyiapkan dan menginformasikan program kegiatan kepada publik,” katanya.

Maka itu, Rehiraky pun berharap pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) bisa dan wajib menguasai teknologi komunikasi. Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi akan membuat kepercayaan terhadap kinerja Bawaslu MBD turut meningkat. Pada akhirnya, kata Rehiraky, setiap program strategis yang diterbitkan akan dapat mendorong sepenuhnya partisipasi publik.

“Dengan penerimaan pesan yang tinggi, maka juga akan meningkatkan kepercayaan terhadap Bawaslu MBD, apalagi itu merupakan tuntutan dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maupun Perbawaslu 10 tahun 2019 tentang Pengelolan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” kata Rehiraky.

Sementara itu, Marthen Watrimny, SP selaku narasumber yang juga Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten MBD menjelaskan dalam UU KIP, menyebutkan petugas PPID sebagai ujung tombak yang memberikan informasi program strategis kepada khalayak luas.

Konteks perundangan itu, kata Watrimny, juga sebagai bentuk dan wujud good governance. Jadi, program strategis pemerintah maupun badan publik seperti Bawaslu dapat selalu diketahui dan dipantau oleh masyarakat. “Ini sebagai bentuk implementasi good governance,” kata Watrimny.

Peran dan fungsi PPID turut menentukan alur informasi program strategis dari pemerintah. Program-program ini akan dapat diterima oleh masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang berkembang pesat seiring dengan perkembangan jaman.

“Semua layanan informasi oleh PPID perlu terintegrasi melalui satu pintu berbentuk data-mart, sehingga memudahkan publik mencari informasi secara efisien dan mudah. Apalagi saat ini, terbuka dan berkembang pesat media komunikasi terutama media sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan pada prinsipnya semua informasi itu sifatnya terbuka. Namun ada informasi yang dikecualikan dan dirahasiakan.

“Ini yang harus dipahami. Informasi yang dirahasilakan sifatnya ketat dan terbatas. Untuk membukanya harus melalui uji konsekuensi. Uji ini untuk mempertimbangkan berdasarkan aturan hukum yang ada bahwa informasi itu harus dilindungi agar tidak memberikan dampak yang negatif yang lebih besar kepada masyarakat,” katanya.

Watrimny menambahkan, jenis informasi tersebut di antaranya rahasia negara, informasi rahasia pribadi, dan informasi rahasia bisnis. Jika menemukan informasi dengan tiga kategori tersebut agar masyarakat melakukan uji konsekuensi untuk melindungi informasi tersebut.

“Inilah yang menjadi dasar untuk menolak memberikan informasi kepada publik apabila ada yang ingin mengajukan permohonan informasi tersebut,” katanya.

Maka itu, katanya, lahirnya UU KIP menjadi penting karena memberikan jaminan hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik. UU tersebut juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.

“Selain tentu turut mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Lahirnya UU KIP dikatakannya akan mewujudkan penyelenggaran negara yang baik, yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. “Selain tentu meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” katanya.

Ia berharap, Bawaslu Kabupaten MBD dapat melaksanakan fungsi dan kewenangan yang ada sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, salah satunya yakni pengelolaan informasi dan komunikasi publik tersebut. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Noach Serahkan 241 SK CPNS Formasi Tahun 2024

    Bupati Noach Serahkan 241 SK CPNS Formasi Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 241 Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) formasi Tahun 2024. Penyerahan SK ini berlangsung pada saat upacara Hari Lahir Pancasila di lapangan upacara kantor Bupati MBD, Senin (02/06/2025). Dalam sambutannya, Bupati Noach meminta 241 CPNS baru di lingkup […]

  • Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

    Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Diduga penagihan retribusi di pasar rakyat Tiakur termasuk kategori pungutan liar (Pungli). Sebab penagihan retribusi pasar baik itu kios maupun los atau lapak, yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Tidak dilakukan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan […]

  • Jelang Pelantikan, Bupati-Wabup MBD Terpilih Cek Kesehatan Di Jakarta

    Jelang Pelantikan, Bupati-Wabup MBD Terpilih Cek Kesehatan Di Jakarta

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, EXPO MBD Tiga hari menjelang pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak, para pasangan kepala daerah berbondong-bondong melakukan tes kesehatan di Jakarta, Senin (17/2). Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) terpilih Benyamin Th. Noach, S.T dan Drs. Agustinus L. Kilikily, M. Si. Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten MBD, […]

  • Wabup MBD Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025

    Wabup MBD Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya digelar di Ruang Paripurna DPRD, Rabu, (15/07/2026). Agenda rapat meliputi penyampaian pidato pengantar pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran […]

  • Bupati MBD Serahkan Bantuan Mesin Tempel Tohatsu 9,8 PK

    Bupati MBD Serahkan Bantuan Mesin Tempel Tohatsu 9,8 PK

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach menyerahkan secara simbolis bantuan mesin tempel Tohatsu 9,8 PK kepada 30 kelompok nelayan di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten MBD. Acara penyerahan ini berlangsung di lapangan Kalwedo Tiakur, depan stand pameran Dinas Perikanan Kabupaten MBD, Selasa (23/07/2024). Bupati Noach mengatakan selama ini pemerintah […]

  • PDAM MBD Launching Payment Rekening Digital

    PDAM MBD Launching Payment Rekening Digital

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Melaunching pembayaran (Payment) rekening air  melalui sistem digital. Sebuah inovasi terbaru untuk masyarakat pelanggan, dimana dari pembayaran secara manual menjadi pembayaran secara digital. Hal ini disampaikan Prima dari perusahaan Bima Sakti Altera (BSA) yang bekerjasama dengan pihak PDAM Tirta Kalwedo […]

expand_less