Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Diduga penagihan retribusi di pasar rakyat Tiakur termasuk kategori pungutan liar (Pungli). Sebab penagihan retribusi pasar baik itu kios maupun los atau lapak, yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Tidak dilakukan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Yesry Lolopaly, SH ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) saat diwawancarai di kediamannya di Tiakur, rabu (29/07). Sebab pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa yang diberikan oleh pemerintah daerah, tidak didukung oleh pemberian izin yang wajib diberikan dan dimiliki pedagang.

Menurut Yesry begitu sapaan akrab anggota DPRD asal pulau Wetar ini. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2014 tentang pengelolaan pasar. Mengharuskan para pedagang kios wajib memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Kartu Bukti Pedagang (KBP). Sedangkan para pedagang los atau lapak harus memiliki SITU dan Kartu Identitas Pedagang (KIP).

Dikatakan Yesry DPRD asal partai Demokrat, Perda Nomor 08 Tahun 2014 ini menegaskan bahwa para pedagang yang tidak memiliki izin dimaksud, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar kurang lebih Rp. 50 juta. Menjadi catatan kritis juga bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan perannya dalam penegakan produk hukum daerah.

Dengan kondisi yang terjadi sekarang bahwa para pedagang di pasar Tiakur tidak memiliki SITU, KBP dan KIP. “Maka diduga ada uang rakyat yang tercecer. Salah satu faktor pemicu terjadinya kericuhan di pasar Tiakur juga” pasalnya.

Sejauh ini sebagai kewajiban prosedur yang harus diikuti oleh para pedagang untuk mendapatkan kios maupun los atau lapak tidak berjalan baik. Para pedagang baik kios dan los atau lapak selayaknya lebih didahulukan untuk menggunakan pasar mengabaikan aturan yang berlaku. Tanpa harus melewati mekanisme yang diatur dalam produk hukum daerah, tandasnya.

Dimana sebelum menempati kios dan los atau lapak, harus diawali dengan usulan permohonan dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK), KTP dan pas foto. Ditambah juga pedagang kios harus memiliki SITU dan KBP, sedangkan pedagang los atau lapak harus memiliki SITU dan KIP. Ini sebuah kesalahan dalam penerapan prosedur hukum yang keliru, tegasnya.

Dalam beberapa agenda rapat dengar pendapat Komisi B DPRD kabupaten MBD bersama dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM kabupaten MBD. Bukan hanya sekali saja tetapi sudah berulang memberikan pertanyaan dan meminta klarifikasi, terkait bukti identitas dan kepemilikan para pedagang yang menggunakan kios dan los atau lapak, ungkapnya.

Ternyata jawabannya simpel dan terkesan biasa saja. “Hanya sebatas nanti dan akan didatakan kembali, akan ditertibkan kembali administrasi. Akan mengarahkan para pedagang melakukan pengurusan SITU, kemudian balik untuk mengurus KBP dan KIP. Janji tinggal janji semuanya semu, hanya ungkapan dan tidak ada realisasi sejauh ini” kesal Yesry mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD Ke-128 Kodim Moa Jawab Keresahan Peternak Poliwu

    TMMD Ke-128 Kodim Moa Jawab Keresahan Peternak Poliwu

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Keresahan para peternak di desa PoliwuKecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya akhirnya mendapat perhatian melalui program TMMD Ke-128 yang dilaksanakan oleh Kodim 1511/Pulau Moa. Dalam kegiatan dialog bersama masyarakat di Desa Poliwu, Dialog penuh harapan terjadi antara ansatgas TMMD Ke-128, Nuriman Siswandi dengan warga, Oleng Saiklela, Senin (04/05/2026). Hal ini terkait kesulitan […]

  • Koko Akse Minta Evaluasi Program MBG di Babar

    Koko Akse Minta Evaluasi Program MBG di Babar

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Anngota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Asal Partai Nasdem, Winnetou Akse meminta Pemerintah Kabupaten segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulau Babar. Permintaan ini muncul setelah insiden dugaan keracunan yang menimpa puluhan pelajar di SMP Negeri 1 Pulau-Pulau Babar. Sekitar 30 siswa […]

  • Permen Laris Ketika Uang Kembalian Recehan Diganti

    Permen Laris Ketika Uang Kembalian Recehan Diganti

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Catatan : Vecky Kufla EXPO MBD Awal berbelana tidak ada niat konsumen membeli permen tetapi menjadi laris manis di Tiakur ibukota kabupaten Maluku Barat daya (MBD), ketika kemasan untuk pelaku usaha tidak menyediakan uang kembalian pecahan Rp. 1.000. Nilai ini kemudian digantikan dengan permen yang sudah disiapkan dan ditawarkan ke konsumen atau pembeli. Sembari menyodorkan […]

  • BKP-BTR Latih Deep Learning dan Coding Guru SMA Wetar

    BKP-BTR Latih Deep Learning dan Coding Guru SMA Wetar

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Wetar, EXPO MBD PT Batutua Kharisma Permai (BKP) dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR), bagian dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (MCG), melaksanakan Pelatihan Implementasi Sistem Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Coding bagi para guru SMA di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 13–15 November, dan diikuti 33 guru […]

  • Ruimasa Ditunjuk Jadi Karateker DPD KNPI MBD

    Ruimasa Ditunjuk Jadi Karateker DPD KNPI MBD

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Ambon, EXPO MBD Yusuf Ruimasa ditunjuk menjadi Karateker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 008/SK/DPD.KNPI-Maluku/VII/2022, yang ditandatangani oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku, Umar Souwakil dan Sekretaris, Muhamad Gurium tertanggal 7 Juli 2022. Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku, Umar […]

  • Noach Lantik 181 Pejabat Fungsional Pemkab MBD

    Noach Lantik 181 Pejabat Fungsional Pemkab MBD

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach mengambil sumpah/janji dan pelantikan 181 pejabat fungsional (penyetaraan jabatan) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) MBD. Sesuai dengan keputusan Bupati MBD Nomor : 824-04-Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung secara daring di gedung serbaguna Tiakur, Jumat (31/12). Bupati Noach dalam sambutannya mengatakan bahwa reformasi birokrasi telah […]

expand_less