Kesbangpol MBD Gelar Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara

Tiakur, EXPO-MBD

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bekerjasama dengan Kodim 1511/Pulau Moa menggelar Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara untuk 65 orang generasi muda dari semua kalangan di kabupaten MBD. Kegiatan ini berlangsung selama kurun waktu 3 (tiga) hari yakni sejak tanggal 13-15 Juni 2022.

Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benjamin Thomas Noach, dalam sambutanya pada upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara di Kabupaten MBD, tepatnya di aula Kodim Moa, Senin (13/06) menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai agenda yang bermanfaat bagi kepentingan bersama khususnya generasi muda untuk mencapai cita-cita bangsa.

Dikatakan, konsep bela negara mengisyaratkan kepada kita untuk terus mengorbankan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara serta tetap tumbuh bersama-sama untuk berjuang pantang menyerah menuju Indonesia maju.

Menurut Bupati MBD itu, bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, ungkapnya.

“Kita masih berada pada pandemi covid-19 walaupun sudah semakin menurun. Krisis akibat pandemi ini harus kita hadapi dengan tepat baik secara fisik maupun non fisik. Lantaran yang kita hadapi ini tidak lagi beruba, situasi seperti ini memerlukan bantuan kita sebagai bangsa yang memerlukan kerja bersama agar mampu melewati masa sulit ini,” ucap Bupati Noach.

Pasalnya, dasar hukum UU tentang upaya bela negara yaitu pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela Negara dan pasal 30 ayat 1 yang mengatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

“Tujuan bela negara adalah mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, melestarikan budaya, menanamkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, berbuat terbaik bagi bangsa dan negara, dan menjaga indentitas dan integritas bangsa. Sedangkan fungsi bela Negara diantaranya mempertahankan negara dari berbagai ancaman, menjaga keutuhan wilayah negara merupakan kewajiban setiap warga Negara dan merupakan panggilan sejarah bagi bangsa,” tuturnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan