Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati MBD Launching Inovasi Jebol Pak Kades

Bupati MBD Launching Inovasi Jebol Pak Kades

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST melaunching inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten MBD yakni  Jemput Bola Pelayanan Administrasi Keliling Desa/Dusun (Jebol Pak Kades). Acara ini berlangsung di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten MBD, Rabu (01/09).

Menurut Bupati Noach, pelayanan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Nikah, Akte Kelahiran, Akte Kematian Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya. dokumen kependudukan sangat penting untuk kebutuhan. Seperti anak masuk sekolah, mengikuti tes TNI-Polri, mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pengurusan bank, kartu BPJS dan lainnya.

Dikatakannya, Jebol Pak Kades merupakan sebuah kebutuhan dan pelayanan publik yang optimal. Sehingga benar-benar menjadi pelayan bukan tuan di negeri bertajuk Kalwedo ini. Semoga ikutan kelanjutannya dapat berjalan maksimal guna memperkuat pemahaman tentang pentingnya administrasi kependudukan. Tujuannya adalah memberi manfaat sebesar-besarnya bagi semua masyarakat.

“Pemerintah daerah dimana-mana sering kewalahan karena data tidak valid, data kependudukan yang tidak valid membuat pemerintah pusat menjadi bingung. Karena yang hidup di MBD saja ada 83ribu orang sedangkan yang tercatat hanya 73ribu orang, maka sudah pasti porsi yang diberikan hanya untuk 73ribu orang. Ini menjadi persoalan,” ungkap Noach.

Semantara itu Kepala Disdukcapail kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy  saat ini saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dasar untuk melakukan inovasi “Jebol Pak Kades” adalah karena regulasi dan geografis wilayah kabupaten MBD dengan rentang kendali kepulauan. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Gagasan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan, sekaligus peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Sebab Rentang kendali wilayah, transportasi, cuaca buruk. Biaya cukup besar. Dapat terjawab sudah dengan Jebol Pak Kades. Memudahkan akses untuk memiliki dokumen kependudukan,” ucap Reimialy. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Noach Minta Maaf Atas Ketiadaan Kuota CPNS

    Noach Minta Maaf Atas Ketiadaan Kuota CPNS

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sebagai pemerintah daerah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat di bumi bertajuk kalwedo ini. Dari timur pulau Marsela (Serily) sampai ke barat pulau Lirang (Ustutun). Atas ketidakcakapan sehingga mengakibatkan ketiadaan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Hal ini disampaikan Bupati MBD, Benyamin Thomas […]

  • Pemkab MBD Apresiasi Gelaran Turnamen Voli PBVSI

    Pemkab MBD Apresiasi Gelaran Turnamen Voli PBVSI

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) memberikan apresiasi tinggi kepada Pengurus Cabang Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) MBD. Turnamen bola voli yang diikuti oleh puluhan tim ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya potensi dan kebanggaan olahraga daerah. Plt. Sekretaris Daerah, Daud Reimialy dalam sambutannya pada pembukaan turnamen […]

  • Pelantikan Pimpinan DPRD MBD Masa Jabatan 2024-2029

    Pelantikan Pimpinan DPRD MBD Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Tiga unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik sesuai surat keputusan Gubernur Maluku Nomor : 86 Tahun 2025, Tanggal 16 Januari 2025. melalui Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (05/02/2025). Pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten MBD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, […]

  • Inovasi Perumdam MBD Bayar Rekening Air Online

    Inovasi Perumdam MBD Bayar Rekening Air Online

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Salah satu langkah memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat pelanggan terus digenjot. Dimana inovasi yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan metode pembayaran online tanpa harus datang ke loket pembayaran pada jam kerja. Hal ini disampaikan Direktur Perumdam Tirta […]

  • Perumdam MBD Bebaskan Biaya Sambung Kembali dan Denda

    Perumdam MBD Bebaskan Biaya Sambung Kembali dan Denda

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Selain pembebasan biaya sambung kembali dan penghapusan denda, Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hadirkan kemudahan pembayaran skema cicilan. Kebijakan ini menjadi solusi bagi pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali layanan air bersih namun belum mampu melunasi sekaligus. Hal ini disampaikan Direktur Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD, Adam A. Lewier ketika […]

  • Debat Kanditat di Ambon Merupakan Keputusan Bersama

    Debat Kanditat di Ambon Merupakan Keputusan Bersama

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pelaksanaan debat kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pertama di kota Ambon tanggal 24 oktober 2020 di studio TVRI. Merupakan keputusan bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) MBD, bersama tim penghubung paslon nomor urut 1, 2 dan 3. Dengan berita acara Nomor : 57/BA/8108/KPU-Kab/X/2020, tertanggal […]

expand_less