Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » Tidak Benar Kades Romkisar “Sunat” Gaji Mantan Kaur Pemerintahan

Tidak Benar Kades Romkisar “Sunat” Gaji Mantan Kaur Pemerintahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Tidak benar ada disinyalir “sunat” gaji yang dialamatkan mantan Kaur Pemerintahan, Obed Nego Dely kepada Kepala Desa Romkisar, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jhon Yansen Tarekar sejak bulan Januari 2018 hingga Desember 2019. Tetapi sebagai kuasa pengguna anggaran dapat membuktikan bahwa gaji tersebut sudah dibayarkan.

Menurut Kades Romkisar, Jhon Yansen Tarekar perlu dijelaskan bahwa OBed Nego Dely aktif masa kerja dari bulan Januari 2018 sampai September 2019. Seharusnya sebagai aparat desa perlu menjaga etika untuk pemimpin, tetapi kenyataannya dalam rapat umum membentak pemerintah Desa. Kemudian diperintah keluar bukan di non jobkan.

Dikatakannya, sejak September hingga Desember 2019, belum ada pemberhentian tetapi bagaimana rentang waktu yang diberikan untuk sadar dan kembali melaksanakan tugasnya sebagai Kaur Pemerintahan. Tetapi tidak lagi melaksanakan tugas, akhirnya gaji mantan Kaur pemerintahan di bayar pada tanggal 6 Januari 2020 oleh bendahara.

“Saya selaku kuasa pengguna anggaran bisa membuktikan, dengan bukti yang kuat ternyata gaji dari Tahun 2018 dan Tahun 2019 seluruhnya sudah dibayarkan kepada yang bersangkutan dalam hal ini selaku Kaur Pemerintahan desa Romkisar Obed Nego Dely. Tanggal 6 Januari 2020 setelah gajinya dibayarkan baru saya terbitkan SK Kepala Urusan Pemerintahan yang baru,” ungkapnya.

Terkait dengan Struktur Pemerintahan dipimpinan satu keluarga, itu juga tidak benar. Sebab Tanggal 26 Maret 2018 dilantik menjadi Kepala Desa Romkisar, perangkat desa tidak dirubah dan dilanjutkan kembali. Menyangkut dengan ketua BPD itu hasil pemilihan dari masing-masing Marga dan hasil pemilihan struktur BPD itu dari Forum BPD, sehingga itu bukan kewenangan Kepala Desa.

“Kemudian Berita yang menuding saya menyunat gaji tunjangan mantan Kaur Pemerintahan Desa Romkisar dipublikasikan tanggal 26 Agustus 2023. Awalnya saya dihubungi melalui via telpon seluler dua kali setelah itu melalui via WhatsApp Tanggal 24 Agustus 2023. Meresahkan, dua kali di hubungi dan diklarifikasi juga diberikan penjelasan tetapi anehnya tidak di muatkan dalam berita,” ucapnya.

Sebelum dilantik desa Romkisar tidak pernah disebut dalam bingkai pembangunan. Sekarang dari 11 desa yang ada di Kecamatan Mdona Hyera, desa Romkisar termasuk salah satu desa yang masuk angka kategori lima besar soal pembangunan. Tahun 2018 dilantik, Tahun 2019 masuk peringkat ke tiga lomba PKK tingkat Kabupaten MBD, jelasnya.

“Dari sisi pembangunan saya mengelola dana sekitar Rp. 1,3 Miliar. Dibagi 30%  operasional pemerintah, gaji tunjangan aparatur dan lainnya. 70% di bagi dua lagi 50% untuk fisik, dan batuan langsung tunai (BLT) sementara 20% untuk pemberdayaan. Dari 50% saya berupaya sehingga pembangunan di Romkisar baik rumah penduduk, infrastruktur, menciptakan lapangan kerja bagi pengangguran semua terpenuhi,” tuturnya.

Rumah penduduk di desa Romkisar itu kategori layak huni untuk pemberdayaan Tahun 2018 hingga Tahun 2022. Masyarakat sudah boleh merasakan dan sudah memiliki hasil dari tanaman-tanaman produktif dari sisi pemberdayaan. Olehnya, dari seluruh desa yang ada di Pulau Sermata desa Romkisar di sebut sebagai desa yang sudah maju dan sudah berkembang, imbuhnya.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lewat bantuan dana berupa dana ADD, dana DDS sehingga kita bisa merubah wajah desa. Saya berharap kedepannya Romkisar lebih baik lagi. Romkisar adalah salah satu desa teladan di Pulau Luang Sermata. Dengan hati saya memimpin bukan dengan akal,” ujarnya.

Visi-Misi yang dimuatkan dalam RPJMDES itu Tahun 2024 sesuai masa bhakti Kepala Desa tetapi kenyataannya Tahun 2023 Visi Misi Kepala Desa sudah selesai. Khususnya warga masyarakat desa Romkisar yang ada di mana saja untuk pandang dan lihat Negeri itu, satu hati satu pikiran bangun desa Romkisar ke depan, harapnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manajemen Kapal Cepat Diminta Tinjau Waktu Tiba Moa

    Manajemen Kapal Cepat Diminta Tinjau Waktu Tiba Moa

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kaiwatu, EXPO MBD Manajemen KM. Cantika Lestari 77B atau kapal cepat diminta untuk mengevaluasi waktu tiba dan bongkar muat di Pelabuhan Moa dari Ambon Ibukota Provinsi Maluku. Hal ini disampaikan Warga Kota Tiakur, Jefry Rehiraky, A.Md saat dijumpai media ini pada beberapa waktu lalu. Rehiraky mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan teknis yang perlu menjadi perhatian pihak […]

  • BKP-BTR Bantu Masyarakat Sekitar Areal Operasional

    BKP-BTR Bantu Masyarakat Sekitar Areal Operasional

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Batuatua Kharisma Permai – PT. Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) tetap berkomitmen memberikan berbagai bantuan kepada warga Desa Uhak, Desa Lurang, dan Dusun Kampung baru Kecamatan Wetar Utara – Kabupaten Maluku Barat Daya. Salah satu dari bantuan tersebut adalah pemberian genset. General Manager Operation PT. BKP-BTR – Jimmy Bob Suroto, merupakan salah satu […]

  • Ucapan Terima Kasih Perkara Ello Telah Dihentikan

    Ucapan Terima Kasih Perkara Ello Telah Dihentikan

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perkara yang telah terjadi di desa Ello, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada tanggal 6-7 Nopember 2021 lalu, telah selesai secara kekeluargaan dan dihentikan pihak Polres MBD. Berdasarkan kesepakatan damai diantara dua pihak yang bertikai, ditandai dengan adanya penantadatanganan surat pernyataan damai dan pencabutan perkara tanggal 25 Januari 2022. […]

  • Rembuk Stunting, Bupati MBD Apresiasi Ina Parenting

    Rembuk Stunting, Bupati MBD Apresiasi Ina Parenting

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pada kesempatan pelaksanaan rembuk stunting Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun 2022, apresiasi kepada Ketua Ketua Tim Penggerak PKK MBD selaku Ina Parenting bersama seluruh jajarannya. Senantiasi hadir ditengah-tengah masyarakat MBD, untuk bersama-sama dalam membantu memberikan motivasi kepada keluarga sehingga tetap hidup sehat. Hal ini disampaikan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dalam […]

  • MBD Utus Empat Siswa-siswi Ikut Seleksi Paskibraka Maluku

    MBD Utus Empat Siswa-siswi Ikut Seleksi Paskibraka Maluku

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Proses tahapan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang ditangani langsung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten MBD telah berakhir. Empat siswa-siswi terpilih ikut seleksi Paskibraka tingkat provinsi Maluku nantinya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten MBD, Arestoules J. Ezauw kepada media ini […]

  • Paripurna PAW, Rumahlewang Dilantik Sebagai Anggota DPRD MBD

    Paripurna PAW, Rumahlewang Dilantik Sebagai Anggota DPRD MBD

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten MBD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Simon Rumahlewang, S.Si, Teol menggantikan Alfin L. FARFAR, SH, M.Hum dari Fraksi Partai Nasdem daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten MBD, Rabu (08/11/2023). Pengambilan sumpah/janji dipimpin […]

expand_less