Tahun 2021, Dukcapil MBD Tuntaskan Data Kependudukan

Tiakur, EXPO MBD

Belajar dari pengamalan di tahun-tahun sebelumnya untuk urusan pelayanan kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memiliki komitmen untuk menuntaskan data kependudukan di tahun 2021 ini. Dengan sejumlah anggaran yang diperuntukan, menggunakan metode jemput bola dan titik sentral pelayanan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy ketika ditemui wartawan media ini diruang kerjanya, kamis (21/01). Metode jemput bola dan titik sentral pelayanan bertujuan agar petugas dapat menyelesaikan data kependudukan disetiap desa hingga tuntas. Alasannya sederhana karena minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

Menurut Reimialy, terbukti sudah dengan adanya kegiatan-kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh pihaknya (Dukcapil Red) selama ini. Ternyata masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan. Realitas yang sebenarnya bahwa dengan metode jemput bola, maka tentu petugas pencatatan sipil setiap tahun ada di semua desa.

Berbekal pengalaman atas realitas yang terjadi, memberikan ruang referensi yang diwujud nyatakan dengan metode jemput bola dan titik sentral pelayanan. Akan tetapi tetap mengacu pada lama waktu perjalanan dinas. Sehingga ketika dihitung setiap kecamatan ada di kisaran 5 (lima) hari, maka petugas wajib menyelesaikan data kependudukan pada 5 (lima) desa, ungkap Reimilay.

Petugas yang lainnya akan menyelesaikan titik sentral pelayanan berikut, dengan harapan penduduk harus selesai dilayani dengan seluruh dokumen kependudukan. Termasuk didalamnya Kartu Identitas Anak (KIA), yang mana hingga saat ini masih dikisaran 200ribu. Tentu sangat banyak karena KIA ini terhitung sejak 0 tahun hingga 1 (satu) hari sebelum berusia 17 tahun, imbuhnya.

Ada komitmen untuk menyelesaikan semua ini di tahun 2021. Dengan sebuah harapan perlu adanya dukungan seluruh masyarakat, kepala desa, lurah dan camat. Untuk turut serta memberikan andil dalam menyuseskan komitmen Dukcapik kabupaten MBD untuk tahun ini. Sehingga saat petugas berada di desa semua masyarakat sudah siap untuk dilayani, tuturnya.

Menyadari sungguh bahwa masyarakat kabupaten MBD yang terdaftar 74 ribu jiwa ini, secara administasi masih banyak lagi yang belum terdaftar. Karena itu butuh kepedulian dari para kepala desa, lurah, dan camat. Diketahui masyarakat yang belum terdaftar sebagai penduduk dapat terjangkau. Misalnya ada penduduk yang pindah ke MBD tetapi sampai saat ini belum terdaftar, harapnya. (VQ)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan