Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gakkumdu MBD Hentikan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Letoda

Gakkumdu MBD Hentikan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Letoda

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) secara resmi menghentikan proses temuan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan Kepala Desa Letoda, Kecamatan Lakor, Kabupaten MBD, Yoab Tutupasar. Tertanggal 30 Januari 2024, Bawaslu MBD mengeluarkan pemberitahuan status temuan tertuang dalam (formulir Model B. 18).

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua, S.Pi didampingi oleh Koordinator Gakkumdu dari Kejaksaan dan Kepolisiasn dalam jumpa pers yang digelar diruang rapat kantor Gakkumdu, Senin (05/02/2024). Temuan ini tidak dapat dilanjutkan prosesnya, sebab terpenuhi unsur pidana tetapi tidak dapat dibuktikan secara hukum unsur yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau pihak lain.

Menurutnya, tindak lanjut dari laporan itu sudah bergulir selama 14 hari semenjak masuknya laporan ke Bawaslu Kabupaten MBD. Dimana Tanggal 16 Januari 2024 Bawaslu MBD menjadikan itu sebagai informasi awal.

Bawaslu Kabupaten MBD telah melakukan penelusuran Tanggal 17 Januari 2024 di dusun Letwaru, desa Letoda, Kecamatan Lakor, Kabupaten MBD, guna memastikan kebenaran informasi awal dimaksud. Pada Tanggal 18 Januari 2024 Bawaslu Kabupaten MBD melakukan Pleno terhadap hasil penelusuran, kemudian diregister sebagai dugaan Pelanggaran Pemilu, ungkapnya.

Tanggal 19 Januari 2024 bersama unsur Kejaksaan dan Kepolisian, Bawaslu Kabupaten MBD melakukan pembahasan bersama dengan hasil menindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan klarifikasi. Tanggal 22 Januari 2024 menyampaikan surat undangan klarifikasi kepada saksi-saksi maupun terlapor. Tanggal 23 Januari 2024 Gakkumdu melakukan perjalanan ke pulau Lakor, ujarnya.

Tanggal 25 Januari 2024 melakukan kajian hukum terhadap hasil klarifikasi saksi-saksi maupun terlapor yang dituangkan dalam (formolir B. 13). Hasil kajian ini diplenokan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten MBD bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Yoab Tutupasar telah memenuhi unsur dugaan Tindak Pidana Pemilu dan melanggar Pasal 280 ayat 2 huruf h jo Pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan diteruskan ke SPKT. Ada juga dugaan melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan direkomendasikan kepada instansi berwenang, ujarnya.

Bunyi pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 “Setiap Kepala Desa atau sebutan lain dengan sengaja membuat keputusan dan /atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12 juta, ulasnya.

Tanggal 30 Januari 2024, Bawaslu Kabupaten MBD bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu membahas dan hasil kajian hukumnya. Pertama, dimana status temuan tidak ditindaklanjuti sebagai Tindak Pidana Pemilu sebab terpenuhi unsur pidana tapi tidak dapat dibuktikan secara hukum terkait hal-hal yang menguntungkan atau merugikan seseorang atau pihak lain. Kedua, terlapor dilanjutkan ke instansi berwenang karena melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tuturnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab MBD dan Kemenag Canangkan Kampung Moderasi Beragama

    Pemkab MBD dan Kemenag Canangkan Kampung Moderasi Beragama

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama Kantor Kementerian Agama melaksanakan kegiatan Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama, bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur Beach, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenang) Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil […]

  • Noach Resmikan Gudang Non SRG Mankwe Duutne

    Noach Resmikan Gudang Non SRG Mankwe Duutne

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) MBD, Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si juga Sekretaris Daerah (Sekda) MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si meresmikan Gudang Non SRG Mankwe Duutne di Tiakur, Jumat (25/02). Didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 […]

  • Progres Pekerjaan Rabat TMMD Moain Capai 70 Persen

    Progres Pekerjaan Rabat TMMD Moain Capai 70 Persen

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Pembangunan jalan rabat beton dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan oleh Kodim 1511/Pulau Moa terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Selasa (28/4/2026), progres pekerjaan di Desa Moain telah mencapai sekitar 70 persen. Di lokasi pembangunan, suasana kerja tampak penuh semangat. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu melaksanakan pekerjaan […]

  • KPU MBD Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

    KPU MBD Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) merancang 3 (Tiga) Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD. Murni hasil kerja yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan sama sekali tidak ada titipan kepentingan politik apapun dari pihak manapun. Hal ini disampaikan Ketua […]

  • MBD Raih Juara I Paritrana Award

    MBD Raih Juara I Paritrana Award

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Ambon, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berhasil meraih Juara 1 Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Maluku. ‎‎Penghargaan diserahkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita kepada Wakil Bupati MBD, Agustinus L.  Kilikily dalam rangkaian Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 di Ballroom Lantai 5 Hotel Santika Ambon, […]

  • KPU MBD Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara

    KPU MBD Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten MBD pada Pemilu 2024. Bertempat di gedung serbaguna Tiakur, Kamis (29/02/2024). Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Kristian Litualy Talupoor saat membuka rapat pleno terbuka tingkat kabupaten menjelaskan rekapitulasi tingkat kabupaten ini merupakan […]

expand_less