Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gakkumdu MBD Hentikan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Letoda

Gakkumdu MBD Hentikan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Letoda

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) secara resmi menghentikan proses temuan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan Kepala Desa Letoda, Kecamatan Lakor, Kabupaten MBD, Yoab Tutupasar. Tertanggal 30 Januari 2024, Bawaslu MBD mengeluarkan pemberitahuan status temuan tertuang dalam (formulir Model B. 18).

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua, S.Pi didampingi oleh Koordinator Gakkumdu dari Kejaksaan dan Kepolisiasn dalam jumpa pers yang digelar diruang rapat kantor Gakkumdu, Senin (05/02/2024). Temuan ini tidak dapat dilanjutkan prosesnya, sebab terpenuhi unsur pidana tetapi tidak dapat dibuktikan secara hukum unsur yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau pihak lain.

Menurutnya, tindak lanjut dari laporan itu sudah bergulir selama 14 hari semenjak masuknya laporan ke Bawaslu Kabupaten MBD. Dimana Tanggal 16 Januari 2024 Bawaslu MBD menjadikan itu sebagai informasi awal.

Bawaslu Kabupaten MBD telah melakukan penelusuran Tanggal 17 Januari 2024 di dusun Letwaru, desa Letoda, Kecamatan Lakor, Kabupaten MBD, guna memastikan kebenaran informasi awal dimaksud. Pada Tanggal 18 Januari 2024 Bawaslu Kabupaten MBD melakukan Pleno terhadap hasil penelusuran, kemudian diregister sebagai dugaan Pelanggaran Pemilu, ungkapnya.

Tanggal 19 Januari 2024 bersama unsur Kejaksaan dan Kepolisian, Bawaslu Kabupaten MBD melakukan pembahasan bersama dengan hasil menindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan klarifikasi. Tanggal 22 Januari 2024 menyampaikan surat undangan klarifikasi kepada saksi-saksi maupun terlapor. Tanggal 23 Januari 2024 Gakkumdu melakukan perjalanan ke pulau Lakor, ujarnya.

Tanggal 25 Januari 2024 melakukan kajian hukum terhadap hasil klarifikasi saksi-saksi maupun terlapor yang dituangkan dalam (formolir B. 13). Hasil kajian ini diplenokan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten MBD bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Yoab Tutupasar telah memenuhi unsur dugaan Tindak Pidana Pemilu dan melanggar Pasal 280 ayat 2 huruf h jo Pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan diteruskan ke SPKT. Ada juga dugaan melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan direkomendasikan kepada instansi berwenang, ujarnya.

Bunyi pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 “Setiap Kepala Desa atau sebutan lain dengan sengaja membuat keputusan dan /atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12 juta, ulasnya.

Tanggal 30 Januari 2024, Bawaslu Kabupaten MBD bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu membahas dan hasil kajian hukumnya. Pertama, dimana status temuan tidak ditindaklanjuti sebagai Tindak Pidana Pemilu sebab terpenuhi unsur pidana tapi tidak dapat dibuktikan secara hukum terkait hal-hal yang menguntungkan atau merugikan seseorang atau pihak lain. Kedua, terlapor dilanjutkan ke instansi berwenang karena melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tuturnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup MBD Launching Aplikasi e-BMD dan Pengenalan Barcode Aset

    Wabup MBD Launching Aplikasi e-BMD dan Pengenalan Barcode Aset

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus Lekwarday Kilikily melaunching aplikasi e-BMD (elektronik Barang Milik Daerah) dan pengenalan barcode aset, lengkap dengan sosialisasi standart operasional prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah. Merupakan aksi perubahan Reformer, Erick Ever Waas. Bertempat di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tiakur, Senin (15/9/2025). Menurut Wabup MBD, Kabupaten […]

  • Pertama Kali PSDKU MBD Wisudakan 32 Sarjana Baru

    Pertama Kali PSDKU MBD Wisudakan 32 Sarjana Baru

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sejak dimandatkan pada tanggal 13 April 2016 lalu, oleh Direktur Kelembagaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Untuk penyelenggaraan 6 Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Maka untuk pertama kalinya PSDKU MBD mewisudakan 32 sarjana baru, tepatnya pada selasa, 15 Desember 2020 PSDKU di bumi Kalwedo. […]

  • Bazaar Ramadhan Polres MBD Ramai Pengunjung

    Bazaar Ramadhan Polres MBD Ramai Pengunjung

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Suasana meriah terlihat dalam kegiatan Bazaar Ramadhan yang diselenggarakan oleh Polres Maluku Barat Daya (MBD). Kegiatan ini ramai dikunjungi masyarakat yang datang membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Warga berdatangan untuk memanfaatkan kesempatan mendapatkan sembako murah. Bertempat di halaman Polres MBD, Jumat (13/03/2026). Bazar tersebut menyediakan berbagai kebutuhan rumah tangga seperti […]

  • KPUD MBD Gelar Dialog Terbuka

    KPUD MBD Gelar Dialog Terbuka

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Barat Daya (MBD), menggelar dialog terbuka. Tema evaluasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MBD tahun 2020. Diharapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang lebih baik lagi. Acara ini terselenggara di kafe coli, Sabtu (30/10). […]

  • Kunjungi Pulau Terluar, Danrem 151/Binaiya Harap Ada Penggantinya

    Kunjungi Pulau Terluar, Danrem 151/Binaiya Harap Ada Penggantinya

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komandan Resort Militer (Danrem) 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A. P. Ritiauw usai melantik Komandan Distrik Militer (Dandim) 1511/Pulau Moa, Letkol Infanteri, Wira Muhharromah berkesempatan mengunjungi pulau terluar yakni pulau Kisar, Wetar dan Damer. Dalam kunjungan itu ada sebuah impian dan harapan bahwa kelak ada penggantinya, sehingga menjadi sebuah kebanggaan. Dalam arahannya saat […]

  • Mahoni dan Trambesi Jadi Andalan Penghijauan Kota Tiakur

    Mahoni dan Trambesi Jadi Andalan Penghijauan Kota Tiakur

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Taikur, EXPO MBD Pemilihan soal jenis tanaman untuk penghijauan kota Tiakur dan sekitarnya menjadi kendala selama ini, alasannya soal tekstur tanah kebawah adalah batu cadas dan batu gampi. Kalau tanam tanaman itu harusnya meliputi dua faktor utama yakni faktor iklim dan genetik tanaman. Andai saja dua faktor ini dalam kondisi optimum tidak akan menjadi kendala. […]

expand_less