Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gakkumdu MBD Hentikan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Letoda

Gakkumdu MBD Hentikan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Letoda

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) secara resmi menghentikan proses temuan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan Kepala Desa Letoda, Kecamatan Lakor, Kabupaten MBD, Yoab Tutupasar. Tertanggal 30 Januari 2024, Bawaslu MBD mengeluarkan pemberitahuan status temuan tertuang dalam (formulir Model B. 18).

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua, S.Pi didampingi oleh Koordinator Gakkumdu dari Kejaksaan dan Kepolisiasn dalam jumpa pers yang digelar diruang rapat kantor Gakkumdu, Senin (05/02/2024). Temuan ini tidak dapat dilanjutkan prosesnya, sebab terpenuhi unsur pidana tetapi tidak dapat dibuktikan secara hukum unsur yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau pihak lain.

Menurutnya, tindak lanjut dari laporan itu sudah bergulir selama 14 hari semenjak masuknya laporan ke Bawaslu Kabupaten MBD. Dimana Tanggal 16 Januari 2024 Bawaslu MBD menjadikan itu sebagai informasi awal.

Bawaslu Kabupaten MBD telah melakukan penelusuran Tanggal 17 Januari 2024 di dusun Letwaru, desa Letoda, Kecamatan Lakor, Kabupaten MBD, guna memastikan kebenaran informasi awal dimaksud. Pada Tanggal 18 Januari 2024 Bawaslu Kabupaten MBD melakukan Pleno terhadap hasil penelusuran, kemudian diregister sebagai dugaan Pelanggaran Pemilu, ungkapnya.

Tanggal 19 Januari 2024 bersama unsur Kejaksaan dan Kepolisian, Bawaslu Kabupaten MBD melakukan pembahasan bersama dengan hasil menindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan klarifikasi. Tanggal 22 Januari 2024 menyampaikan surat undangan klarifikasi kepada saksi-saksi maupun terlapor. Tanggal 23 Januari 2024 Gakkumdu melakukan perjalanan ke pulau Lakor, ujarnya.

Tanggal 25 Januari 2024 melakukan kajian hukum terhadap hasil klarifikasi saksi-saksi maupun terlapor yang dituangkan dalam (formolir B. 13). Hasil kajian ini diplenokan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten MBD bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Yoab Tutupasar telah memenuhi unsur dugaan Tindak Pidana Pemilu dan melanggar Pasal 280 ayat 2 huruf h jo Pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan diteruskan ke SPKT. Ada juga dugaan melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan direkomendasikan kepada instansi berwenang, ujarnya.

Bunyi pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 “Setiap Kepala Desa atau sebutan lain dengan sengaja membuat keputusan dan /atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12 juta, ulasnya.

Tanggal 30 Januari 2024, Bawaslu Kabupaten MBD bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu membahas dan hasil kajian hukumnya. Pertama, dimana status temuan tidak ditindaklanjuti sebagai Tindak Pidana Pemilu sebab terpenuhi unsur pidana tapi tidak dapat dibuktikan secara hukum terkait hal-hal yang menguntungkan atau merugikan seseorang atau pihak lain. Kedua, terlapor dilanjutkan ke instansi berwenang karena melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tuturnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecamatan Lakor Gelar Lomba Seka Siri dan Baris Indah

    Kecamatan Lakor Gelar Lomba Seka Siri dan Baris Indah

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Lakor, EXPO MBD Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), Pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Kecamatan Lakor menggelar dua jenis perlombaan yakni tarian adat seka siri dan lomba baris indah. Kedua kegiatan tersebut berlangsung Werwawan ibukota Kecamatan Lakor. Hal ini disampaikan Camat Lakor, Abraham Izach, S.AB pada malam resepsi HUT ke-77 […]

  • PSI MBD Buka Pendaftaran Seleksi Bacaleg

    PSI MBD Buka Pendaftaran Seleksi Bacaleg

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada Tahun 2024 nantinya Hal ini disampaikan Ketua DPD PSI Kabupaten MBD, Peo Metalohy ketika diwawancarai […]

  • Meatimiarang Siap Terima Kunjungan Menteri Mahfud-Tito

    Meatimiarang Siap Terima Kunjungan Menteri Mahfud-Tito

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Meatimiarang, EXPO MBD Memastikan kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah BNPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP di pulau Meatimiarang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Tepat pada hari Rabu (14/06/2023) agenda yang dilaksanakan yakni uji leanding helikopter dan gladi bersih. Uji […]

  • Penantian Panjang Berakhir, Bupati Noach Lantik 1.827 P3K

    Penantian Panjang Berakhir, Bupati Noach Lantik 1.827 P3K

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wajah-wajah aparatur honorer yang sejak lama setia mengabdi, tampak senyum lega bercampur haru. Hari itu, lapangan upacara Kantor Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Senin (29/09/2025) jadi saksi bisu berakhirnya penantian panjang ribuan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis. Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, akhirnya melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja […]

  • Gerakan Aksi Bergizi, 569 Putri MBD Terima TTD

    Gerakan Aksi Bergizi, 569 Putri MBD Terima TTD

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), melalui Dinas Kesehatan Kabupaten MBD menggelar gerakan aksi bergizi. Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-94 dan Hari Kesehatan ke-54, di halaman kantor Bupati MBD, Rabu (26/10/2022). Senam pagi bersama, sarapan pagi kemudian diikuti dengan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi 569 remaja putri. Berasal dari SMP Negeri […]

  • Jen Letlora Terpilih Jadi Putri Pariwisata MBD 2023

    Jen Letlora Terpilih Jadi Putri Pariwisata MBD 2023

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Selfesina Lea Jeniffer Letlora akrab disapa Jen usia 19 Tahun, Putri asal Pulau Babar kelahiran Saumlaki, 10 Juni 2004 secara resmi terpilih sebagai Putri Pariwisata Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun 2023. Dipundaknya teremban misi sebagai promotor pariwisata Kabupatan MBD, guna mendorong dan memajukan sektor pariwisata di bumi bertajuk Kalwedo ini. Terpilihnya […]

expand_less