Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gakkumdu MBD Hentikan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Letoda

Gakkumdu MBD Hentikan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Letoda

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) secara resmi menghentikan proses temuan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan Kepala Desa Letoda, Kecamatan Lakor, Kabupaten MBD, Yoab Tutupasar. Tertanggal 30 Januari 2024, Bawaslu MBD mengeluarkan pemberitahuan status temuan tertuang dalam (formulir Model B. 18).

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua, S.Pi didampingi oleh Koordinator Gakkumdu dari Kejaksaan dan Kepolisiasn dalam jumpa pers yang digelar diruang rapat kantor Gakkumdu, Senin (05/02/2024). Temuan ini tidak dapat dilanjutkan prosesnya, sebab terpenuhi unsur pidana tetapi tidak dapat dibuktikan secara hukum unsur yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau pihak lain.

Menurutnya, tindak lanjut dari laporan itu sudah bergulir selama 14 hari semenjak masuknya laporan ke Bawaslu Kabupaten MBD. Dimana Tanggal 16 Januari 2024 Bawaslu MBD menjadikan itu sebagai informasi awal.

Bawaslu Kabupaten MBD telah melakukan penelusuran Tanggal 17 Januari 2024 di dusun Letwaru, desa Letoda, Kecamatan Lakor, Kabupaten MBD, guna memastikan kebenaran informasi awal dimaksud. Pada Tanggal 18 Januari 2024 Bawaslu Kabupaten MBD melakukan Pleno terhadap hasil penelusuran, kemudian diregister sebagai dugaan Pelanggaran Pemilu, ungkapnya.

Tanggal 19 Januari 2024 bersama unsur Kejaksaan dan Kepolisian, Bawaslu Kabupaten MBD melakukan pembahasan bersama dengan hasil menindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan klarifikasi. Tanggal 22 Januari 2024 menyampaikan surat undangan klarifikasi kepada saksi-saksi maupun terlapor. Tanggal 23 Januari 2024 Gakkumdu melakukan perjalanan ke pulau Lakor, ujarnya.

Tanggal 25 Januari 2024 melakukan kajian hukum terhadap hasil klarifikasi saksi-saksi maupun terlapor yang dituangkan dalam (formolir B. 13). Hasil kajian ini diplenokan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten MBD bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Yoab Tutupasar telah memenuhi unsur dugaan Tindak Pidana Pemilu dan melanggar Pasal 280 ayat 2 huruf h jo Pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan diteruskan ke SPKT. Ada juga dugaan melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan direkomendasikan kepada instansi berwenang, ujarnya.

Bunyi pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 “Setiap Kepala Desa atau sebutan lain dengan sengaja membuat keputusan dan /atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12 juta, ulasnya.

Tanggal 30 Januari 2024, Bawaslu Kabupaten MBD bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu membahas dan hasil kajian hukumnya. Pertama, dimana status temuan tidak ditindaklanjuti sebagai Tindak Pidana Pemilu sebab terpenuhi unsur pidana tapi tidak dapat dibuktikan secara hukum terkait hal-hal yang menguntungkan atau merugikan seseorang atau pihak lain. Kedua, terlapor dilanjutkan ke instansi berwenang karena melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tuturnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Live “Disdukcapil Bacarita Adminduk” Soal Pencatatan Perkawinan

    Live “Disdukcapil Bacarita Adminduk” Soal Pencatatan Perkawinan

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kembali lagi pada program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) “Disdukcapil Bacarita Adminduk” soal pencatatan perkawinan live pada siaran Radio Cahaya Kalwedo di frekuensi 95,2 FM, Jumat (15/10). Acara ini berdurasi kurang lebih 1 jam mulai pukul 19.00 WIT hingga selesai. Pemateri Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, […]

  • Tiba di Bumi Kalwedo, Bupati dan Wabup Disambut Meriah

    Tiba di Bumi Kalwedo, Bupati dan Wabup Disambut Meriah

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tiakur,  EXPO MBD Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) bersama ibu disambut dengan penuh kehangatan dan kemeriahan setibanya di Bandara Jos Orno Imsula Kabupaten bertajuk Kalwedo ini, Kamis (06/03/2025). Acara diawali dengan sambutan  Pj. Sekda MBD beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, ASN beserta masyarakat. Kemudian pengalungan syal dan pemberian bunga […]

  • Babinsa Bersama Masyarakat Benahi jaringan Air Bersih

    Babinsa Bersama Masyarakat Benahi jaringan Air Bersih

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 06/Wetar, Komando Distrik Militer 1511/Pulau Moa, Sertu Nithanel Toni bersama Masyarakat desa Nabar, kecamatan Wetar Utara, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Melaksanakan kerja bakti untuk membenahi pemasangan pipa jaringan air bersih bagi kebutuhan masyarakat setempat, kamis (04/02). Seperti dilansir media ini saat pelaksanaan kegiatan […]

  • Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD Terus Berbenah

    Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD Terus Berbenah

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Seiring dengan penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), maka Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo terus berbenah. Berbagai kegiatan dilakukan guna menunjang operasional perusahaan dalam rangka memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat pelanggan. Hal ini disampaikan Direktur Perumdam Tirta Kalwedo, Adam Lewier ketika ditemui wartawan […]

  • Pjs. Bupati MBD Ucap Terima Kasih Atas Prestasi LMSI

    Pjs. Bupati MBD Ucap Terima Kasih Atas Prestasi LMSI

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Atas nama Pemerintah Daerah bersama seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengucapakan terima kasih banyak atas torehan prestasi yang diraih sebagai bagian dari mempertahankan gelar juara 1 dan juara 3 dalam Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) Provinsi Maluku yang digelar di lapangan merdeka Ambon, Jumat (18/10/2024). Hal ini disampaikan Penjabat Sementara […]

  • KONI MBD Bidik Medali Emas di 10 Cabor

    KONI MBD Bidik Medali Emas di 10 Cabor

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (POPMAL) IV, tanggal 17-27 November 2022 mendatang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membidik torehan medali emas di 10 (Sepuluh) Cabang Olahraga (Cabor). Kesepuluh Cabor tersebut yakni, Cabor Pecak Silat, Karete, Kempo, Taekwondo, Atletik, Tinju, Bola Volly, Catur, Futsal dan Tenis Meja. […]

expand_less