Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Rahakbauw : RS Pratama Letwurung Belum Terdaftar di Kemenkes

Rahakbauw : RS Pratama Letwurung Belum Terdaftar di Kemenkes

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Keberadaan Rumah Sakit (RS) Pratama Letwurung Kecamatan Babar Timur yang dibangun pada Tahun 2017 silam hingga saat ini belum dapat digunakan karena saat ini RS tersebut belum terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Marthen Rahakbauw, AMK, ketika dikonfirmasi wartawan media ini di ruang kerjanya, Sabtu (22/01).

“Terkait dengan informasi yang beredar melalui media sosial tentang RS Pratama Letwurung di MBD yang belum difungsikan hingga saat ini, maka kami perlu memberikan klarifikasi dan tanggapan, sehingga tidak menjadi perdebatan ditengah-tengah masyarakat”, jelasnya.

Rahakbauw mengungkapkan, perlu diketahui bersama bahwa pada tahun 2017, Rumah Sakit Pratama Letwurung tidak disetujui oleh Kemenkes sehingga tidak tertuang dalam Berita Acara Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi, Dinas Kesehatan Kab. MBD Tahun 2017.

Hasil desk DAK Tahun 2017, Kemenkes menyetujui kegiatan fisik yakni Pembangunan Puskesmas DTPK (Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan) yang ada di MBD sesuai dengan usulan rencana kegiatan yakni Puskesmas Serwaru, Ustutun (P. Lirang), Puskesmas Marsela, Puskesmas Wonreli, Puskesmas Ilwaki dan Puskesmas Lelang.

Lebih lanjut Ia mengatakan, anggaran yang disetujui untuk Pembagunan 6 Puskesmas DTPK tersebut kemudian dialihkan pimpinan daerah saat itu , untuk membangun RS Pratama Letwurung tanpa ada koordinasi dengan Kemenkes.

“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan atau sejenisnya tentang petunjuk teknis penggunaan dana DAK, mengatur bahwa bilamana Pemerintah Daerah ingin untuk merubah rencana kegiatan/Menu yang telah disetujui oleh Kemenkes maka, Pemerintah Daerah wajib menyertakan beberapa dokumen”, ungkapnya.

Rahabauw menjelaskan, apabila ada perubahan rencana kegiatan maka perlu disampaikan Surat usulan perubahan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi bagi kabupaten, Telaah usulan perubahan dari Kepala dinas Kesehatan dan data pendukung lainya.

Kebijakan merubah alokasi dana dari 6 puskesmas tersebut dengan sebagian dananya diperuntukan untuk membangun rumah sakit Pratama Letwurung dengan tidak mengajukan persyaratan sesuai dengan point diatas maka hal ini tentunya melanggar aturan yang ditetapkan Kemenkes.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya agar RS Pratama Letwurung dapat dioperasikan. Misalnya dengan mengusulkan penerimaan formasi tenaga kesehatan (Nakes) seleksi CPNS Tahun 2019 baik itu dokter, apoteker, perawat dan bidan untuk ditempatkan di RS Pratama Letwurung. Namun para Nakes yang lulus seleksi tersebut kemudian ditempatkan di RSUD Tiakur karena RS Pratama Letwurung belum memiliki dasar hukum pengoperasiannya.

Selain itu, Pemda MBD sudah mengusulkan anggaran untuk Peralatan Kesehatan (Alkes) dan Meubeleir serta sarana dan prasarana lain yang mendukung operasional RS Pratama Letwurung namun tidak bisa dilakukan karena tidak terintegrasi dalam data Kemenkes.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Pemda MBD juga sudah berupaya agar RS Pratama Letwurung dapat dilakukan registrasi di Kemenkes sehingga dapat difungsikan, namun, Kemenkes hingga saat ini tidak menyetujui untuk dilakukan registrasi.

Ia menambahkan terdapat sejumlah upaya yang sudah melakukan untuk pengoperasian RS Pratama Letwurung dan itu membuktikan bahwa Pemda MBD tidak menelantarkan rumah sakit tersebut.

“Perlu dipertegas bahwa Pemda MBD saat ini telah berupaya agar RS Pratama Letwurung dapat difungsikan namun terkendala, karena tidak pernah terdaftar pada Kemenkes sehingga tidak akui sebagai Unit Kesehatan berskala Rumah Sakit”, ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat meninjau kembali keputusan yang sudah diambil sehingga suatu saat rumah sakit yang sudah dibangun dapat digunakan sebagai mestinya. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem 151/Binaiya Kunjungi MBD, Tinjau Program Unggulan dan Sinergi Pembangunan

    Danrem 151/Binaiya Kunjungi MBD, Tinjau Program Unggulan dan Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya, Brigjen TNI Raffles Manurung, untuk pertama kalinya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Barat Daya, Minggu (10/05/2026).Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung berbagai program unggulan yang telah dijalankan di daerah perbatasan, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah. Dalam agenda kunjungan kerjanya, Brigjen TNI Raffles Manurung […]

  • BKP-BTR Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat

    BKP-BTR Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Pandemi Covid-19 mulai mereda, namun belum selesai, upaya pencegahannya tidak boleh terhenti. Karena itu, Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR), perusahaan penambang dan pengolah tembaga di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, masih turun tangan. Guna turut memutus rantai penyebaran penyakit pada saluran pernafasan itu. Kegiatan yang kali ini berupa […]

  • Wabup MBD Jemput 1St Runner Up Putri Pariwisata Maluku

    Wabup MBD Jemput 1St Runner Up Putri Pariwisata Maluku

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat menjemput dan menerima 1 St Runner Up Putri Pariwisata Provinsi Maluku Tahun 2023 asal Bumi Bertajuk Kalwedo. Bertempat di Kediaman Wabup MBD, Jumat (04/08). Dalam rasa ungkapan terima […]

  • Pemkab MBD Jamin Hak Aduan Masyarakat

    Pemkab MBD Jamin Hak Aduan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aduan, aspirasi dan permohonan informasi dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan PJ. Sekretaris Daerah, Drs. Daud Reimialy saat membacakan sambutan Bupati MBD pada kegiatan Webinar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online […]

  • Danrem 151/Binaiya Beri Arahan Prajurit dan Persit di Kodim 1511/Pulau Moa

    Danrem 151/Binaiya Beri Arahan Prajurit dan Persit di Kodim 1511/Pulau Moa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komandan Resor Militer (Danrem) Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI. Raffles Manurung memberikan arahan kepada prajurit dan Persit bertempat di Aula Makodim Kodim 1511/Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (11/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja sekaligus pembinaan kepada prajurit dan keluarga besar TNI di wilayah teritorial. Dalam arahannya, Danrem menekankan pentingnya […]

  • MBD Dapat Kesempatan Kajian Lanjutan Amdal Blok Masela

    MBD Dapat Kesempatan Kajian Lanjutan Amdal Blok Masela

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Pengembangan Blok Masela sebenarnya sudah selesai dan final, namun karena doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) secara khusus Pemkab MBD dan Itamalda maka SKK Migas boleh memberikan kesempatan kajian lanjutan di MBD dalam rangka melengkapi dokumen Amdal yang sudah ada. Hal ini disampaikan Bupati […]

expand_less