Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Rahakbauw : RS Pratama Letwurung Belum Terdaftar di Kemenkes

Rahakbauw : RS Pratama Letwurung Belum Terdaftar di Kemenkes

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Keberadaan Rumah Sakit (RS) Pratama Letwurung Kecamatan Babar Timur yang dibangun pada Tahun 2017 silam hingga saat ini belum dapat digunakan karena saat ini RS tersebut belum terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Marthen Rahakbauw, AMK, ketika dikonfirmasi wartawan media ini di ruang kerjanya, Sabtu (22/01).

“Terkait dengan informasi yang beredar melalui media sosial tentang RS Pratama Letwurung di MBD yang belum difungsikan hingga saat ini, maka kami perlu memberikan klarifikasi dan tanggapan, sehingga tidak menjadi perdebatan ditengah-tengah masyarakat”, jelasnya.

Rahakbauw mengungkapkan, perlu diketahui bersama bahwa pada tahun 2017, Rumah Sakit Pratama Letwurung tidak disetujui oleh Kemenkes sehingga tidak tertuang dalam Berita Acara Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi, Dinas Kesehatan Kab. MBD Tahun 2017.

Hasil desk DAK Tahun 2017, Kemenkes menyetujui kegiatan fisik yakni Pembangunan Puskesmas DTPK (Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan) yang ada di MBD sesuai dengan usulan rencana kegiatan yakni Puskesmas Serwaru, Ustutun (P. Lirang), Puskesmas Marsela, Puskesmas Wonreli, Puskesmas Ilwaki dan Puskesmas Lelang.

Lebih lanjut Ia mengatakan, anggaran yang disetujui untuk Pembagunan 6 Puskesmas DTPK tersebut kemudian dialihkan pimpinan daerah saat itu , untuk membangun RS Pratama Letwurung tanpa ada koordinasi dengan Kemenkes.

“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan atau sejenisnya tentang petunjuk teknis penggunaan dana DAK, mengatur bahwa bilamana Pemerintah Daerah ingin untuk merubah rencana kegiatan/Menu yang telah disetujui oleh Kemenkes maka, Pemerintah Daerah wajib menyertakan beberapa dokumen”, ungkapnya.

Rahabauw menjelaskan, apabila ada perubahan rencana kegiatan maka perlu disampaikan Surat usulan perubahan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi bagi kabupaten, Telaah usulan perubahan dari Kepala dinas Kesehatan dan data pendukung lainya.

Kebijakan merubah alokasi dana dari 6 puskesmas tersebut dengan sebagian dananya diperuntukan untuk membangun rumah sakit Pratama Letwurung dengan tidak mengajukan persyaratan sesuai dengan point diatas maka hal ini tentunya melanggar aturan yang ditetapkan Kemenkes.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya agar RS Pratama Letwurung dapat dioperasikan. Misalnya dengan mengusulkan penerimaan formasi tenaga kesehatan (Nakes) seleksi CPNS Tahun 2019 baik itu dokter, apoteker, perawat dan bidan untuk ditempatkan di RS Pratama Letwurung. Namun para Nakes yang lulus seleksi tersebut kemudian ditempatkan di RSUD Tiakur karena RS Pratama Letwurung belum memiliki dasar hukum pengoperasiannya.

Selain itu, Pemda MBD sudah mengusulkan anggaran untuk Peralatan Kesehatan (Alkes) dan Meubeleir serta sarana dan prasarana lain yang mendukung operasional RS Pratama Letwurung namun tidak bisa dilakukan karena tidak terintegrasi dalam data Kemenkes.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Pemda MBD juga sudah berupaya agar RS Pratama Letwurung dapat dilakukan registrasi di Kemenkes sehingga dapat difungsikan, namun, Kemenkes hingga saat ini tidak menyetujui untuk dilakukan registrasi.

Ia menambahkan terdapat sejumlah upaya yang sudah melakukan untuk pengoperasian RS Pratama Letwurung dan itu membuktikan bahwa Pemda MBD tidak menelantarkan rumah sakit tersebut.

“Perlu dipertegas bahwa Pemda MBD saat ini telah berupaya agar RS Pratama Letwurung dapat difungsikan namun terkendala, karena tidak pernah terdaftar pada Kemenkes sehingga tidak akui sebagai Unit Kesehatan berskala Rumah Sakit”, ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat meninjau kembali keputusan yang sudah diambil sehingga suatu saat rumah sakit yang sudah dibangun dapat digunakan sebagai mestinya. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Perdana, Bupati Noach Rubah Gaya Memimpin

    Apel Perdana, Bupati Noach Rubah Gaya Memimpin

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Apel perdana pada periode kedua masa jabatan 2025-2030, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily menegaskan komitmennya untuk merubah gaya kepemimpinan dalam pemerintahan di Kabupaten bertajuk Kalwedo ini. Bertepat di halaman kantor Bupati MBD, Senin (10/03/2025). Dalam kesempatan tersebut Bupati Noach menyampaikan bahwa pada […]

  • Brimob MBD, Semprot Disinfektan dan Beri Himbauan

    Brimob MBD, Semprot Disinfektan dan Beri Himbauan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sehubungan dengan kasus virus korona yang masih ada di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan upaya pencegahan penyebaran penularannya. Maka tim Brigade Mobil (Brimob) Kompi 4 Batalyon C MBD, secara bekala melakukan upaya penyemprotan dan memberikan himbauan kepada masyarakat dibeberapa lingkungan yang dianggap rawan terjadinya penularan. Hal ini disampaikan langsung oleh, Komandan […]

  • Kastera Harap Petani Sopi Kemasi Gula Semut

    Kastera Harap Petani Sopi Kemasi Gula Semut

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Johanis Gisberth Kastera berharap petani sopi di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk mengemas “Sageru” menjadi gula semut kristal. Sebab ketika dibandingkan dengan sopi ternyata dari hitungan ekonomis cukup memberikan manfaat lebih baik. Apalagi ketika mencermati kondisi terkini petani sopi, saat regulasi untuk menjadikan sopi legal sangatlah kecil. Menurut Anes begitu sapaan […]

  • Malam Bakumpul Basudara Kalwedo di Bumi Duan Lolat

    Malam Bakumpul Basudara Kalwedo di Bumi Duan Lolat

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Saumlaki, EXPO MBD Malam bakumpul basudara kalwedo ini diprakarsai paguyuban masyarakat asal Maluku Barat Daya (MBD) yang ada di kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Momentum ini merupakan kesempatan langkah karena selain bisa mengenal antara satu dengan lainnya, tetapi bisa mengenal orang tua bersama basudara MBD yang datang mengikuti MTQ ke-XXIX provinsi Maluku di KKT. […]

  • BBM Langka, Pelayanan PDAM Terkendala

    BBM Langka, Pelayanan PDAM Terkendala

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pelayanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), untuk masyarakat pelanggan di kota Tiakur dan sekitarnya, sepekan terakhir ini menjadi terkendala. Bukan karena faktor teknis, tetapi karena langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM), terkhusus untuk kebutuhan mesin pompa air PDAM yakni jenis Solar. Hal ini disampaikan Direktur […]

  • Relly Noach Buka Workshop Pelatihan Wasit dan Pelatih

    Relly Noach Buka Workshop Pelatihan Wasit dan Pelatih

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pembina Tiakur Volleyball Club (TVC), Relly Loblobly Noach membuka secara resmi workshop pelatihan wasit dan pelatih Bola Voli daerah di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), di aula SMA Negeri 13 MBD (Tiakur), Jumat (10/12). Kegiatan ini dilaksanakan oleh TVC diikuti wasit dan pelatih 17 kecamatan di kabupaten MBD, berlangsung sejak tanggal 10-13 […]

expand_less