Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Diduga penagihan retribusi di pasar rakyat Tiakur termasuk kategori pungutan liar (Pungli). Sebab penagihan retribusi pasar baik itu kios maupun los atau lapak, yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Tidak dilakukan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Yesry Lolopaly, SH ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) saat diwawancarai di kediamannya di Tiakur, rabu (29/07). Sebab pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa yang diberikan oleh pemerintah daerah, tidak didukung oleh pemberian izin yang wajib diberikan dan dimiliki pedagang.

Menurut Yesry begitu sapaan akrab anggota DPRD asal pulau Wetar ini. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2014 tentang pengelolaan pasar. Mengharuskan para pedagang kios wajib memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Kartu Bukti Pedagang (KBP). Sedangkan para pedagang los atau lapak harus memiliki SITU dan Kartu Identitas Pedagang (KIP).

Dikatakan Yesry DPRD asal partai Demokrat, Perda Nomor 08 Tahun 2014 ini menegaskan bahwa para pedagang yang tidak memiliki izin dimaksud, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar kurang lebih Rp. 50 juta. Menjadi catatan kritis juga bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan perannya dalam penegakan produk hukum daerah.

Dengan kondisi yang terjadi sekarang bahwa para pedagang di pasar Tiakur tidak memiliki SITU, KBP dan KIP. “Maka diduga ada uang rakyat yang tercecer. Salah satu faktor pemicu terjadinya kericuhan di pasar Tiakur juga” pasalnya.

Sejauh ini sebagai kewajiban prosedur yang harus diikuti oleh para pedagang untuk mendapatkan kios maupun los atau lapak tidak berjalan baik. Para pedagang baik kios dan los atau lapak selayaknya lebih didahulukan untuk menggunakan pasar mengabaikan aturan yang berlaku. Tanpa harus melewati mekanisme yang diatur dalam produk hukum daerah, tandasnya.

Dimana sebelum menempati kios dan los atau lapak, harus diawali dengan usulan permohonan dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK), KTP dan pas foto. Ditambah juga pedagang kios harus memiliki SITU dan KBP, sedangkan pedagang los atau lapak harus memiliki SITU dan KIP. Ini sebuah kesalahan dalam penerapan prosedur hukum yang keliru, tegasnya.

Dalam beberapa agenda rapat dengar pendapat Komisi B DPRD kabupaten MBD bersama dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM kabupaten MBD. Bukan hanya sekali saja tetapi sudah berulang memberikan pertanyaan dan meminta klarifikasi, terkait bukti identitas dan kepemilikan para pedagang yang menggunakan kios dan los atau lapak, ungkapnya.

Ternyata jawabannya simpel dan terkesan biasa saja. “Hanya sebatas nanti dan akan didatakan kembali, akan ditertibkan kembali administrasi. Akan mengarahkan para pedagang melakukan pengurusan SITU, kemudian balik untuk mengurus KBP dan KIP. Janji tinggal janji semuanya semu, hanya ungkapan dan tidak ada realisasi sejauh ini” kesal Yesry mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Tepa Bersama Forkopimcam Bantu Sembako Bagi Penumpang Sanus 34

    Kapolsek Tepa Bersama Forkopimcam Bantu Sembako Bagi Penumpang Sanus 34

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Tepa, EXPO MBD Sebagai wujud kepedulian dan respons cepat terhadap kondisi cuaca ekstrem, Kapolsek Tepa bersama Forkopimcam Babar Barat menyalurkan bantuan sembako kepada para penumpang Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara (Sanus) 34 yang saat ini tengah berlabuh akibat cuaca buruk di wilayah perairan Maluku Barat Daya. Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Stasiun Meteorologi Mathilda Batlayeri […]

  • Babinsa Koramil 1511-02/Marsela  Hadiri MusrembangDes Ilbutung

    Babinsa Koramil 1511-02/Marsela Hadiri MusrembangDes Ilbutung

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tepa, EXPO MBD Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1511-02/Marsela, Sersan Dua (Serda) Aryangko Derku ikut menghadiri kegiatan tahunan Musyawarah Pembangunan Desa (MusrembangDes). Peran aktifnya menunjukan dukungan program percepatan pembangunan desa Bersama para pemangku kepentingan, kamis (18/02). Kegiatan MusrembangDes Ilbutung ini berlangsung di balai desa Ilbutung kecamatan Pulau Marsela, kabupaten Maluku Barat Daya […]

  • Menteri Mahfud-Tito Disambut Baik Masyarakat Meatimiarang

    Menteri Mahfud-Tito Disambut Baik Masyarakat Meatimiarang

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Meatimiarang, EXPO MBD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah BNPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP disambut baik masyarakat saat tiba di Pulau Meatimiarang, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kamis (15/06/2023) pukul 11.40 WIT. Menkopolhukam dan Mendagri di dampingi […]

  • Seleksi TKKD MBD, Tidak Ada Niat Menyusahkan

    Seleksi TKKD MBD, Tidak Ada Niat Menyusahkan

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Tidak ada niat pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk menyusahkan sedikitpun dari seleksi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) yang dibuat saat ini. Tujuannya untuk memastikan kapasitas, pilihan penempatan dari hati, mempersiapkan diri sedini mungkin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal […]

  • 72,6% Masyarakat Ingin Noach Kembali Pimpin MBD

    72,6% Masyarakat Ingin Noach Kembali Pimpin MBD

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Ambon, EXPO MBD Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan 72,6 persen warga masih menginginkan Benyamin Thomas Noach untuk kembali memimpin Maluku Barat Daya selama lima tahun mendatang. Hal ini disampaikan oleh peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, Kamis 8 Agustus 2024. Menurut Bawono, keinginan sebagian besar warga Maluku Barat Daya agar Benyamin Thomas Noach […]

  • Ina Parenting Ajak Pemangku Kepentingan Perangi Stunting

    Ina Parenting Ajak Pemangku Kepentingan Perangi Stunting

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Upaya memerangi dan menurunkan angka stunting di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), harus menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di kabupaten MBD. Dimulai dengan merubah pola hidup bersih dan sehat serta banyak mengkonsumsi pangan lokal. Karena pangan lokal seperti ikan, daging, umbi-umbinan, kacang-kacangan dan sayur ajaib kelor sangat kaya akan nilai gizi. […]

expand_less