Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Diduga penagihan retribusi di pasar rakyat Tiakur termasuk kategori pungutan liar (Pungli). Sebab penagihan retribusi pasar baik itu kios maupun los atau lapak, yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Tidak dilakukan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Yesry Lolopaly, SH ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) saat diwawancarai di kediamannya di Tiakur, rabu (29/07). Sebab pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa yang diberikan oleh pemerintah daerah, tidak didukung oleh pemberian izin yang wajib diberikan dan dimiliki pedagang.

Menurut Yesry begitu sapaan akrab anggota DPRD asal pulau Wetar ini. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2014 tentang pengelolaan pasar. Mengharuskan para pedagang kios wajib memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Kartu Bukti Pedagang (KBP). Sedangkan para pedagang los atau lapak harus memiliki SITU dan Kartu Identitas Pedagang (KIP).

Dikatakan Yesry DPRD asal partai Demokrat, Perda Nomor 08 Tahun 2014 ini menegaskan bahwa para pedagang yang tidak memiliki izin dimaksud, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar kurang lebih Rp. 50 juta. Menjadi catatan kritis juga bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan perannya dalam penegakan produk hukum daerah.

Dengan kondisi yang terjadi sekarang bahwa para pedagang di pasar Tiakur tidak memiliki SITU, KBP dan KIP. “Maka diduga ada uang rakyat yang tercecer. Salah satu faktor pemicu terjadinya kericuhan di pasar Tiakur juga” pasalnya.

Sejauh ini sebagai kewajiban prosedur yang harus diikuti oleh para pedagang untuk mendapatkan kios maupun los atau lapak tidak berjalan baik. Para pedagang baik kios dan los atau lapak selayaknya lebih didahulukan untuk menggunakan pasar mengabaikan aturan yang berlaku. Tanpa harus melewati mekanisme yang diatur dalam produk hukum daerah, tandasnya.

Dimana sebelum menempati kios dan los atau lapak, harus diawali dengan usulan permohonan dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK), KTP dan pas foto. Ditambah juga pedagang kios harus memiliki SITU dan KBP, sedangkan pedagang los atau lapak harus memiliki SITU dan KIP. Ini sebuah kesalahan dalam penerapan prosedur hukum yang keliru, tegasnya.

Dalam beberapa agenda rapat dengar pendapat Komisi B DPRD kabupaten MBD bersama dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM kabupaten MBD. Bukan hanya sekali saja tetapi sudah berulang memberikan pertanyaan dan meminta klarifikasi, terkait bukti identitas dan kepemilikan para pedagang yang menggunakan kios dan los atau lapak, ungkapnya.

Ternyata jawabannya simpel dan terkesan biasa saja. “Hanya sebatas nanti dan akan didatakan kembali, akan ditertibkan kembali administrasi. Akan mengarahkan para pedagang melakukan pengurusan SITU, kemudian balik untuk mengurus KBP dan KIP. Janji tinggal janji semuanya semu, hanya ungkapan dan tidak ada realisasi sejauh ini” kesal Yesry mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pengawas Hadir, Tugas Direktur PDAM Ringan

    Dewan Pengawas Hadir, Tugas Direktur PDAM Ringan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kehadiran Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), maka tugas dan tanggungjawab Direktur PDAM menjadi ringan atau terbantukan. Tugas dan tanggungjawab mengelola PDAM itu benar mutlak ada pada direktur dan jajarannya, tetapi untuk tidak hilang kendali dan terkontrol dibutuhkan Dewan Pengawas. Hal ini disampaikan Direktur PDAM kabupaten […]

  • Giat Koramil 1511-05/Wonreli, Silahturahmi dan Pembagian BLT

    Giat Koramil 1511-05/Wonreli, Silahturahmi dan Pembagian BLT

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Wonreli, EXPO MBD Tepatnya pada hari kamis (11/02) giat Komando Rayon Militer (Koramil) 1511-05/Wonreli, Komando Distrik Militer (Kodim) 1511/Pulau Moa. Mendapat kunjungan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Wonreli. Sedangkan di tempat terpisah ada anggota untuk pengamanan, pendampingan dan menyaksikan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II tahun anggaran 2020 desa Wonreli. Hal ini ditulis berdasarkan […]

  • KPU MBD Tetapkan “Benyamin-Ary” Paslon Terpilih Pilkada 2024

    KPU MBD Tetapkan “Benyamin-Ary” Paslon Terpilih Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily dengan jargon Benyamin-Ary sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten MBD terpilih dalam pemilihan Tahun 2024. Bertempat di aula penginapan Colin Beach Inn Tiakur, Kamis (06/02/2025). […]

  • Menteri Mahfud-Tito Disambut Baik Masyarakat Meatimiarang

    Menteri Mahfud-Tito Disambut Baik Masyarakat Meatimiarang

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Meatimiarang, EXPO MBD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah BNPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP disambut baik masyarakat saat tiba di Pulau Meatimiarang, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kamis (15/06/2023) pukul 11.40 WIT. Menkopolhukam dan Mendagri di dampingi […]

  • Bupati Noach Rencana Operasikan SPAM Babar Timur dan Marsela

    Bupati Noach Rencana Operasikan SPAM Babar Timur dan Marsela

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pada Tahun 2025, Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach merencanakan pengoperasian Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) di dua wilayah yakni Kecamatan Babar Timur dan Kecamatan Marsela. Rencana ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan air bersih kepada masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada sumber air tradisional. Dalam arahan Bupati […]

  • Bupati MBD Serukan Damai Bebar Barat-Kumur

    Bupati MBD Serukan Damai Bebar Barat-Kumur

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD) melalui Kepela Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Arestoules J. Ezauw menyerukan perdamaian bagi masyarakat di desa Bebar Barat-Kumur, Kecamatan Damer yang terlibat bentrokan. Melalui press release yang disampaikan kepada media ini, Kamis (01/05/2025). “Kita belum tahu pasti persoalan yang memicu konflik ini […]

expand_less