Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Chistina Tetelepta, SH untuk perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Pabrik Es Skala Kecil (Mini), tenaga surya kapasitas 2 ton perhari tahun anggaran 2015. Dinas  Kelautan dan perikanan Kabupaten MBD, di Pengadilan Negeri Ambon secara online dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan atas terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus, Kamis (31/03/2022).

Asmin Hamja, SH, MH selaku Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD), dalam Pembacaan Surat Tuntutan menyatakan terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Bersalah menurut hukum telah melakukan, turut melakukan, turut serta melakukan, dengan perbuatan yang berkelanjutan.

Menurut Asmin Hamja, tindak pidana korupsi yaitu setiap orang, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekkmonian Negara.

Dikatakannya, sebagaimana diatur dalam Surat dakwaan Subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang- Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal Undang- Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1,  jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. Jhony James Kay dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa  berada dalam tahanan sementara. Perintah terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan.

Membayar uang pengganti sebesar Rp. 150 juta dengan ketentuan  dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila harta bendanya tidak cukup, maka subsidair ditambah 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arianjtje Gomes, S.Pi dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 (tiga) bulan kurungan. Uang pengganti tidak dibebankan karena terdakwa tidak menikmati uang dari kegiatan pekerjaan pabrik es tersebut.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Semy Theodorus pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Perintah  tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan. Uang pengganti telah dilakukan pembayaran senilai kurang lebih Rp. 894 juta.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan hari Senin tanggal 4 April 2022 dengan agenda Pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN Tiakur Gelar Sosialisasi Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

    SDN Tiakur Gelar Sosialisasi Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Guna menyuseskan program vaksinasi bagi anak di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dr. Prima Indah dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tiakur, Apia Unmehopa, SKM dari Dinas Kesehatan kabupaten MBD, IPDA. Jefrianus Solemede dari Polres MBD di damping Kepala Sekolah Dasar Negeri Tiakur, Tabita Tiauw, S.Pd. menggelar sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun, […]

  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan MBD Gelar Pembinaan Pengawasan Kearsipan Dinamis

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan MBD Gelar Pembinaan Pengawasan Kearsipan Dinamis

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinamis bagi Kasubag Umpeg dan Admin melalui aplikasi Srikandi Pemerintah Kabupaten MBD. Bertempat di kantor Perpustakaan dan Kearsipan, Kamis, (04/04/2024). Asisten Bidang Administrasi Umum Setda kabupaten MBD, Drs. Yafet Lelatobur menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi […]

  • Wetar Barat Wakili MBD Ikut Lomba Cipta Menu B2SA Maluku

    Wetar Barat Wakili MBD Ikut Lomba Cipta Menu B2SA Maluku

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Tidak ingin kalah jauh, sekalipun berada diberanda terdepan sebelah barat Kabupaten Maluku Barat Daya. Kecamatan Wetar Barat meraih juara umum dalam Lomba Cipta Menu B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman), yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten MBD. Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-52. Mengamankan tempat mewakili MBD pada lomba cipta menu B2SA […]

  • BKP-BTR Serahkan Fasilitas Wifi dan Gedung AMGPM Kepada Uhak

    BKP-BTR Serahkan Fasilitas Wifi dan Gedung AMGPM Kepada Uhak

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP) menyerahkan fasilitas wifi dan gedung baru Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) di Desa Uhak, Kecamatan Wetar Utara – Kabupaten Maluku Barat Daya. Acara serah-terima telah berlangsung pada Selasa kemarin (25/2). Dihadiri oleh perangkat desa, pengurus Gereja Rehoboth dan warga. Manager Human Resources Leo […]

  • Dispendik Gelar Peningkatan Kapasitas Guru PAUD

    Dispendik Gelar Peningkatan Kapasitas Guru PAUD

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, ST membuka dengan resmi Pelatihan Metode Pembelajaran Efektif, Kreatif, Inovatif dan Penanganan Stunting bagi Guru PAUD se-Kabupaten MBD. Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama 5 hari dan diikuti 182 orang dari Satuan PAUD se-Kabupaten MBD, berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Senin (06/11/2023). Bupati dalam sambutannya […]

  • BKP-BTR DAN KORAMIL WETAR GELAR BAKTI SOSIAL

    BKP-BTR DAN KORAMIL WETAR GELAR BAKTI SOSIAL

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Perusahaan pertambangan dan pengelolaan tembaga Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) selalu berkomitmen peduli terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasinya di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Salah satu perwujudan komitmen tersebut adalah kegiatan bakti sosial yang diselenggarkan bagi warga Desa Ilwaki dan Desa Hiay. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari […]

expand_less