Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Chistina Tetelepta, SH untuk perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Pabrik Es Skala Kecil (Mini), tenaga surya kapasitas 2 ton perhari tahun anggaran 2015. Dinas  Kelautan dan perikanan Kabupaten MBD, di Pengadilan Negeri Ambon secara online dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan atas terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus, Kamis (31/03/2022).

Asmin Hamja, SH, MH selaku Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD), dalam Pembacaan Surat Tuntutan menyatakan terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Bersalah menurut hukum telah melakukan, turut melakukan, turut serta melakukan, dengan perbuatan yang berkelanjutan.

Menurut Asmin Hamja, tindak pidana korupsi yaitu setiap orang, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekkmonian Negara.

Dikatakannya, sebagaimana diatur dalam Surat dakwaan Subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang- Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal Undang- Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1,  jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. Jhony James Kay dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa  berada dalam tahanan sementara. Perintah terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan.

Membayar uang pengganti sebesar Rp. 150 juta dengan ketentuan  dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila harta bendanya tidak cukup, maka subsidair ditambah 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arianjtje Gomes, S.Pi dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 (tiga) bulan kurungan. Uang pengganti tidak dibebankan karena terdakwa tidak menikmati uang dari kegiatan pekerjaan pabrik es tersebut.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Semy Theodorus pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Perintah  tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan. Uang pengganti telah dilakukan pembayaran senilai kurang lebih Rp. 894 juta.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan hari Senin tanggal 4 April 2022 dengan agenda Pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKP-BTR Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat

    BKP-BTR Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) turut merayakan Idul Adha hari ini bersama masyarakat. Kegiatannya berupa penyerahan sejumlah hewan qurban oleh General Manager, Barend Knoetze kepada panitia qurban Masjid Miftahul Khoir di Desa Lurang, Wetar Utara, dihadapan warga yang usai sholat ied. Hewan qurban yang diserahkan terdiri dari dua ekor sapi dari BKP-BTR, […]

  • Bupati MBD Ucap Terima Kasih PMI dan ICRC

    Bupati MBD Ucap Terima Kasih PMI dan ICRC

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST bersama Ibu Rely Noach meninjau RSUD Tiakur sebagai lokasi pelaksanaan Bakti Sosial Pemeriksaan Mata, Operasi Katarak, Operasi Pterygium serta Pembagian 500 kacamata baca gratis, Jumat (03/11/2023). Bupati Noach pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan PMI Pusat […]

  • Pemkab MBD Luncurkan 3 Proper Strategi Inovasi

    Pemkab MBD Luncurkan 3 Proper Strategi Inovasi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi meluncurkan 3 (tiga) proyek perubahan strategi sebagai inovasi yang dirancang untuk memperkuat kualitas pelayanan, pengelolaan birokrasi dan daya saing daerah. Menandakan bahwa inovasi ini bukan sekadar gagasan, melainkan kebijakan yang siap diimplementasikan. Bertempat di Pasar Ikan Tiakur, Hnyioli Lieta, Selasa (21/10/2025). Wakil Bupati Maluku Barat […]

  • Meatimiarang Siap Terima Kunjungan Menteri Mahfud-Tito

    Meatimiarang Siap Terima Kunjungan Menteri Mahfud-Tito

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Meatimiarang, EXPO MBD Memastikan kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah BNPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP di pulau Meatimiarang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Tepat pada hari Rabu (14/06/2023) agenda yang dilaksanakan yakni uji leanding helikopter dan gladi bersih. Uji […]

  • Nyongki Ditiolebit Resmi Pimpin DPC PKB MBD

    Nyongki Ditiolebit Resmi Pimpin DPC PKB MBD

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Patti, EXPO MBD Nyongki S. Ditiolebit secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), periode 2021-2026. Dalam rangkaian acara musyawarah cabang DPC PKB kabupaten MBD, tepatnya di balai desa Patti, kecamatan Moa, kabupaten MBD, sabtu (21/08). Pengukuhan sekaligus pelantikan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah […]

  • Bawaslu MBD Gelar Apel Siaga dan Kampanye Damai Serta Deklarasi Netralitas ASN TNI Polri

    Bawaslu MBD Gelar Apel Siaga dan Kampanye Damai Serta Deklarasi Netralitas ASN TNI Polri

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye dan Kampanye Damai serta Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Partai Politik, Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa, berlangsung di halaman bangunan ruko blok B Tiakur, Senin (4/12/2023). Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Martinus […]

expand_less