Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Chistina Tetelepta, SH untuk perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Pabrik Es Skala Kecil (Mini), tenaga surya kapasitas 2 ton perhari tahun anggaran 2015. Dinas  Kelautan dan perikanan Kabupaten MBD, di Pengadilan Negeri Ambon secara online dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan atas terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus, Kamis (31/03/2022).

Asmin Hamja, SH, MH selaku Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD), dalam Pembacaan Surat Tuntutan menyatakan terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Bersalah menurut hukum telah melakukan, turut melakukan, turut serta melakukan, dengan perbuatan yang berkelanjutan.

Menurut Asmin Hamja, tindak pidana korupsi yaitu setiap orang, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekkmonian Negara.

Dikatakannya, sebagaimana diatur dalam Surat dakwaan Subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang- Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal Undang- Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1,  jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. Jhony James Kay dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa  berada dalam tahanan sementara. Perintah terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan.

Membayar uang pengganti sebesar Rp. 150 juta dengan ketentuan  dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila harta bendanya tidak cukup, maka subsidair ditambah 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arianjtje Gomes, S.Pi dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 (tiga) bulan kurungan. Uang pengganti tidak dibebankan karena terdakwa tidak menikmati uang dari kegiatan pekerjaan pabrik es tersebut.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Semy Theodorus pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Perintah  tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan. Uang pengganti telah dilakukan pembayaran senilai kurang lebih Rp. 894 juta.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan hari Senin tanggal 4 April 2022 dengan agenda Pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Kilikily Buka Lomba Bertutur Bahasa Daerah dan Pentas Budaya AMGPM Lemola

    Wabup Kilikily Buka Lomba Bertutur Bahasa Daerah dan Pentas Budaya AMGPM Lemola

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si membuka dengan resmi Lomba Bertutur Bahasa Daerah dan Pentas Budaya yang diselenggarakan oleh Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Leti Moa Lakor (Lemola) dalam HUT Ke-15 MBD dan HUT Ke-78 RI. Dengan tema Budaya Adalah Karakter Bangsa Modal Kemajuan […]

  • Dispora MBD Latih Wirausaha Muda Pemula

    Dispora MBD Latih Wirausaha Muda Pemula

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengadakan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula yang berlangsung di Penginapan Golden Nusantara pada Kamis (4/7/2024).  Bupati Maluku Barat Daya, yang diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten MBD, Jhozes Leunufna, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia mengutip proklamator bangsa yang […]

  • Bawaslu MBD Awasi Penetapan DPT

    Bawaslu MBD Awasi Penetapan DPT

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan pengawas pada Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MBD menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 62.656 dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Dengan rincian laki-laki sebanyak 31.458 dan perempuan sebanyak 31.198. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. […]

  • PDAM MBD Pakai Pipa Bekas Atasi Kebocoran

    PDAM MBD Pakai Pipa Bekas Atasi Kebocoran

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bagai tidak kenal lelah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali melakukan pergantian dengan menggunakan pipa bekas untuk mengatasi kebocoran pipa pada jalur utama. Kali ini harus dipotong dan diganti jalur instalasi pipa pada jalur utama, sebab sudah berada tepat dibawah bangunan pangkalan Bahan Bakar Minyak […]

  • Noach Tegaskan Dukungan Pemda MBD Untuk TMMD

    Noach Tegaskan Dukungan Pemda MBD Untuk TMMD

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach kepada wartawan Minggu (10/05/2026) menegaskan Pemerintah Daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Perioritas lebih pada pembangunan fisik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan akses air bersih. Menurutnya, program TMMD menjadi langkah strategis mempercepat pembangunan di daerah […]

  • Bupati Noach Lantik Kades Ketty-Letpey dan Ustutun

    Bupati Noach Lantik Kades Ketty-Letpey dan Ustutun

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST mengambil sumpah dan melantik, Korneles Kosaplawan sebagai Kepala Desa (Kades) Ketty-Letpey, Kecamatan Lakor dan Lazarus Mabala sebagai Kades Ustutun, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten MBD. Bertempat di ruang rapat kantor Bupati MBD, Selasa (14/11/2023). Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST dalam sambutannya menyampaikan bahwa […]

expand_less