Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » PENGUMUMAN PENYUSUNAN STUDI AMDAL RENCANA PEMBANGUNAN JALAN DI LINGKAR PULAU DAI, KECAMATAN BABAR BARAT KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA, PROVINSI MALUKU

PENGUMUMAN PENYUSUNAN STUDI AMDAL RENCANA PEMBANGUNAN JALAN DI LINGKAR PULAU DAI, KECAMATAN BABAR BARAT KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA, PROVINSI MALUKU

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DINAS PEKERJAAN UMUM TATA RUANG

PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA

PENGUMUMAN

PENYUSUNAN STUDI AMDAL RENCANA PEMBANGUNAN JALAN

DI LINGKAR PULAU DAI, KECAMATAN BABAR BARAT (PULAU PULAU BABAR),

KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA, PROVINSI MALUKU

Dalam rangka penyediaan sistem transportasi yang efisien guna menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah, maka diperlukan pembangunan jalan penghubung antara desa satu dengan yang lainnya khususnya di Pulau Dai.

Secara administratif, ruas jalan yang akan dibangun terletak di Pulau Dai masuk pada Kecamatan Babar Barat (Pulau Pulau Babar), Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku sepanjang 7,2 KM.

Mengacu pada Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, pada Lampiran I Bagian A Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan, pembangunan dan/ atau peningkatan jalan di kota sedang sepanjang jalan ³ 5 km dengan pengadaan tanah   ³ 30 ha wajib dilengkapi dengan studi AMDAL.

Kegiatan pembangunan jalan di lingkar Pulau Dai ini diperkirakan berdampak positif terhadap kesempatan kerja dan berusaha, perekonomian lokal serta perkembangan wilayah; adapun dampak negatifnya diperkirakan berupa perubahan fungsi lahan, gangguan lalu lintas, peningkatan air larian, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas udara, dan keresahan masyarakat. Dengan pengelolaan lingkungan yang baik, diharapkan dampak positif tersebut dapat dikembangkan dan dampak negatif yang ditimbulkan dapat dikendalikan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 28 terkait Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Persetujuan Lingkungan, maka masyarakat dapat menyampaikan tanggapan, masukkan dan saran yang selanjutnya dapat dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam penyusunan Studi AMDAL.

Batas waktu penyampaian saran, masukan dan tanggapan adalah 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini.

SARAN, MASUKAN DAN TANGGAPAN

Disampaikan kepada :

  1. Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Barat Daya

      Alamat           : Jl. Tiakur, Kaiwatu, Kec. Moa Lakor

      Tlp.                 :

      Email              : mbd. Putr2021@gmail.com

  1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku

      Alamat           : Teluk Ambon, Kel Waihaong, Ambon, Kota Ambon, Maluku

      Tlp.                  : –

      Email              : –

  1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barat Daya

      Alamat           : Wakarleli, Kec. Moa Lakor

      Tlp.                  : 082278366020

      Email              : mbdlingkungan2020@gmail.com

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajuan Bacaleg Usai, KPU MBD Terima 17 Parpol

    Pengajuan Bacaleg Usai, KPU MBD Terima 17 Parpol

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Hingga batas waktu Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) usai , Minggu (14/05/2023) Pukul 23.59 WIT. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hanya menerima 17 Partai Politik (Parpol) yang melakukan registrasi dan dinyatakan diterima. Sedangkan 1 Parpol yakni Partai Ummat sama sekali tidak melakukan registrasi dan tidak mengajukan Bacaleg. Hal […]

  • 2 Terpidana Perkara Pemilu Dibawa Ke Lapas Wonreli

    2 Terpidana Perkara Pemilu Dibawa Ke Lapas Wonreli

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kisar, EXPO MBD Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu membawa 2 terpidana tindak pidana pemilu yakni AU (30) dan Devi (18) ke Lapas Kelas III Wonreli, Senin (01/07/2024). Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua saat dihubungi wartawan, Selasa […]

  • Kabag Maupula Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kabag Maupula Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kapala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Maluku Barat Daya, Imanuel J. Maupula kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (12/12/2025) menegaskan agar masyarakat tetap tenang terkait antrean di SPBU. Ia memastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman. Maupula menjelaskan bahwa BBM habis di pengecer tetapi bukan di SPBU. Stok dipastikan aman […]

  • Kapolda Maluku Salut Untuk Ketua KPUD MBD

    Kapolda Maluku Salut Untuk Ketua KPUD MBD

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si dalam kunjungannya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Barat Daya (MBD), rabu (02/12). Merasa salut untuk ketua KPUD MBD, Alupatty Demny karena telah menjelaskan dengan gamblang. Mampu menghafal dan menguasai semua hal, terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Hal […]

  • Suami Istri Terkonfirmasi Positif Covid-19 Diamankan di Mes Pemda

    Suami Istri Terkonfirmasi Positif Covid-19 Diamankan di Mes Pemda

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dua orang suami istri pelaku perjalanan dari Ambon untuk pemeriksaan kesehatan, ditetapkan oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi Maluku terkonfirmasi positif Covid-19. Melalui pemeriksaan rapidtest reaktif pada hari ke-14 setelah tiba di Moa, kemudian dilakukan tes swab dan ternyata hasilnya positif. Keduanya (Suami Istri) telah diamankan di Mes pemda pada […]

  • Kakan Kemenag MBD Hadiri Pelepasan Peserta Pesparawi

    Kakan Kemenag MBD Hadiri Pelepasan Peserta Pesparawi

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Stepanus Tia menghadiri acara pelepasan 205 peserta untuk mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Ke-XI Provinsi Maluku yang akan berlangsung di Kota Ambon selama 3 hari sejak Tanggal 17 hingga 20 Februari 2025. Bertempat di Gedung serbaguna Tiakur, Selasa (11/02/2025). Acara […]

expand_less