Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Chistina Tetelepta, SH untuk perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Pabrik Es Skala Kecil (Mini), tenaga surya kapasitas 2 ton perhari tahun anggaran 2015. Dinas  Kelautan dan perikanan Kabupaten MBD, di Pengadilan Negeri Ambon secara online dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan atas terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus, Kamis (31/03/2022).

Asmin Hamja, SH, MH selaku Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD), dalam Pembacaan Surat Tuntutan menyatakan terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Bersalah menurut hukum telah melakukan, turut melakukan, turut serta melakukan, dengan perbuatan yang berkelanjutan.

Menurut Asmin Hamja, tindak pidana korupsi yaitu setiap orang, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekkmonian Negara.

Dikatakannya, sebagaimana diatur dalam Surat dakwaan Subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang- Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal Undang- Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1,  jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. Jhony James Kay dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa  berada dalam tahanan sementara. Perintah terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan.

Membayar uang pengganti sebesar Rp. 150 juta dengan ketentuan  dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila harta bendanya tidak cukup, maka subsidair ditambah 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arianjtje Gomes, S.Pi dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 (tiga) bulan kurungan. Uang pengganti tidak dibebankan karena terdakwa tidak menikmati uang dari kegiatan pekerjaan pabrik es tersebut.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Semy Theodorus pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Perintah  tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan. Uang pengganti telah dilakukan pembayaran senilai kurang lebih Rp. 894 juta.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan hari Senin tanggal 4 April 2022 dengan agenda Pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem 151/Binaiya Tinjau TMMD ke-128 Kodim Moa

    Danrem 151/Binaiya Tinjau TMMD ke-128 Kodim Moa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Komandan Resor Militer (Danrem) 151/Binaiya, Raffles Manurung, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan oleh Kodim 1511/Pulau Moa di Desa Tounwawan dan desa persiapan Poliwu, Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (11/5/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung progres pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik […]

  • DPRD MBD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

    DPRD MBD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati MBD Periode 2021-2026 adalah hingga pelantikan Tanggal 20 Februari 2025. Pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten MBD, Senin (10/02/2025). Menurut Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus Aswerus Tunay bahwa sesuai […]

  • Pelatihan Pemanfaatan Sumber Daya Laut dan Pesisir Mdona Hiera

    Pelatihan Pemanfaatan Sumber Daya Laut dan Pesisir Mdona Hiera

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Gugus Pulau XI-Pulau-pulau Babar bekerjasama dengan Yayasan WWF Indonesia juga Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Pelatihan Pemanfaatan Sumber Daya Laut dan Pesisir di Kawasan Konservasi Mdona Hiera dan laut sekitarnya. Bertempat di aula Golden Nusantara, Jumat (30/08/2024). Kepala Dinas Perikanan Kabupaten MBD, […]

  • Bupati MBD Launching Penerapan Identitas Kependudukan Digital

    Bupati MBD Launching Penerapan Identitas Kependudukan Digital

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST melaunching penerapan identitas kependudukan berbasis digital tahun 2023, di aula Bappedalitbang Senin (20/02/2023). ini mencerminkan sebuah perubahan yang luar biasa. Dimulai dari manual zaman dulu yakni tulis tangan, mengetik, komputer off line hingga one line sekarang ini handphone bisa akses. Menurut Bupati Noach […]

  • Pjs. Bupati MBD Sebut Keputusan Berlian Bangun Gedung CAT

    Pjs. Bupati MBD Sebut Keputusan Berlian Bangun Gedung CAT

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) untuk membangun gedung tes Computer Assisted Test (CAT) yang representatif, sebagai langkah strategis pengembangan sumber daya manusia di wilayah perbatasan adalah merupakan keputusan berlian. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Maluku Barat Daya Melkias M. Lohy saat jumpa pers di ruang kerjanya […]

  • JJK, AG, ST Bertanggungjawab Atas Kasus Pabrik Es MBD

    JJK, AG, ST Bertanggungjawab Atas Kasus Pabrik Es MBD

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dalam Laporan Audit Perhitungan Kerugian Negara atas Audit Perhitungan Keuangan Negara terhadap Pembangunan Pekerjaan Pabrik Es Berskala Kecil Tenaga Surya , di desa Moain kecamatan Moa dan desa Nuwewang kecamatan Letti kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Ada Kerugian Negara sebesar Rp. 1,751 Miliar. Pihak yang paling bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut dengan inisial […]

expand_less