Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Chistina Tetelepta, SH untuk perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Pabrik Es Skala Kecil (Mini), tenaga surya kapasitas 2 ton perhari tahun anggaran 2015. Dinas  Kelautan dan perikanan Kabupaten MBD, di Pengadilan Negeri Ambon secara online dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan atas terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus, Kamis (31/03/2022).

Asmin Hamja, SH, MH selaku Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD), dalam Pembacaan Surat Tuntutan menyatakan terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Bersalah menurut hukum telah melakukan, turut melakukan, turut serta melakukan, dengan perbuatan yang berkelanjutan.

Menurut Asmin Hamja, tindak pidana korupsi yaitu setiap orang, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekkmonian Negara.

Dikatakannya, sebagaimana diatur dalam Surat dakwaan Subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang- Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal Undang- Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1,  jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. Jhony James Kay dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa  berada dalam tahanan sementara. Perintah terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan.

Membayar uang pengganti sebesar Rp. 150 juta dengan ketentuan  dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila harta bendanya tidak cukup, maka subsidair ditambah 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arianjtje Gomes, S.Pi dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 (tiga) bulan kurungan. Uang pengganti tidak dibebankan karena terdakwa tidak menikmati uang dari kegiatan pekerjaan pabrik es tersebut.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Semy Theodorus pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Perintah  tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Apabila tidak sanggup membayar denda tersebut subsidair ditambah 3 bulan kurungan. Uang pengganti telah dilakukan pembayaran senilai kurang lebih Rp. 894 juta.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan hari Senin tanggal 4 April 2022 dengan agenda Pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum terdakwa Ir. Jhony James Kay, Arianjtje Gomes, S.Pi dan Semy Theodorus. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda

    Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2021 di halaman kantor Bupati kabupaten MBD dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kamis (28/10). Kapolres MBD, AKBP. Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K, MH bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut Kapolres MBD membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga […]

  • Pemkab MBD Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional

    Pemkab MBD Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung di halaman kantor Bupati, Senin (04/05/2025). Mengusung tema ”Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yafet Lelatobur membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan […]

  • Satgas TMMD Ke-128 Bangun Kandang Jepit Ternak

    Satgas TMMD Ke-128 Bangun Kandang Jepit Ternak

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim Moa segera membangun kandang jepit ternak di desa Poliwu Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Sebagai salah satu upaya mendukung aktivitas peternakan masyarakat di Pulau Moa. Hal ini disampaikan Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Infanteri, Nuriman Siswandi kepada wartawan di desa Moain, Kecamatan […]

  • Pemkab MBD Luncurkan Inovasi e-MBLB dan SPARTA-BMD

    Pemkab MBD Luncurkan Inovasi e-MBLB dan SPARTA-BMD

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya meluncurkan inovasi digital e-MBLB untuk pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan dan inovasi SPARTA-BMD untuk pengelolaan aset daerah. Ada juga High Level Meeting Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah serta Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, […]

  • Masyarakat Pupulyora Bangga Atas Pembangunan Jalan Sirtu

    Masyarakat Pupulyora Bangga Atas Pembangunan Jalan Sirtu

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Pupulyora, EXPO MBD Masyarakat desa Pupulyora, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) merasa bangga atas perhatian pemerintah daerah. Untuk pembangunan lanjutan jalan sirtu dari desa Pupulyora menuju desa Regoha, yang sementara dikerjakan oleh PT. Gunayasa Dianartha. Dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) kurang lebih sebesar Rp. 4,8 Miliar. Hal ini disampaikan salah satu […]

  • Pemprov Maluku dan Pemkab MBD Salurkan Sembako Jelang Idul Fitri

    Pemprov Maluku dan Pemkab MBD Salurkan Sembako Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov)dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) menyambut hari raya ldul Fitri 1445 Hijriah dengan menyalurkan 1000 kg beras dan 100 paket sembako kepada anak yatim, janda, dan kaum dhuafa yang berada di Kabupaten MBD. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST, dan […]

expand_less