Musrenbang RKPD 2027 MBD Bahas Prioritas Pembangunan

Tiakur, EXPO MBD

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Bappedalitbang, Senin (18/5/2026). Sebagai wadah strategis menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten MBD 2025–2029.

Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily, mengatakan pelaksanaan forum tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk menyepakati permasalahan prioritas pembangunan, arah kebijakan, program kegiatan, pagu indikatif, serta penyelarasan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RKPD 2027 diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah yakni mewujudkan Maluku Barat Daya yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing berbasis sumber daya alam serta kearifan lokal kepulauan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menambahkan pemerintah daerah menetapkan enam misi pembangunan, mulai dari penguatan birokrasi yang profesional hingga pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.

Sejumlah capaian indikator makro daerah Tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi tanpa sektor bijih logam melambat dari 6,70 persen pada 2024 menjadi 3,44 persen pada 2025, sementara tingkat pengangguran terbuka meningkat dari 2,36 persen menjadi 2,69 persen, ucapnya.

“Meski demikian, angka kemiskinan menurun dari 27,95 persen menjadi 27,65 persen dan IPM meningkat dari 67,68 menjadi 68,66,” katanya.

Pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni peningkatan perekonomian berbasis potensi unggulan lokal, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik.

“Program pembangunan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (exp01)

Tinggalkan Balasan