Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gubernur Maluku Serahkan 14 Kode Register Desa Persiapan MBD

Gubernur Maluku Serahkan 14 Kode Register Desa Persiapan MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail secara resmi menyerahkan 14 kode desa kepada Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST di aula Kodim 1511/Pulau Moa, Tiakur  Kabupaten MBD, Rabu (18/10/2023).

14 (empat belas) Desa Persiapan yakni Yawuru, Woorono, Misiapi di Desa Induk Wonreli, Sumpali Desa Lekloor, Puthair Timur, Puthair Barat di Desa Lebelau, Oirleli di Desa Hila, Kour Atuna dan Rumkuda di Desa Jerusu, Kiera dan Poliwu di Desa Tounwawan, Nyama di Desa Klis, Nuwewang Warta di Desa Nuwewang dan Masbuar di Desa Tela.

Dalam sambutannya, Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST mengatakan, perjuangan pemekaran dusun menjadi desa ini terbilang sangat lama, bahkan hal itu sudah terjadi 60 tahun yang lalu atau sejak tahun 1958 dan baru hari ini dapat diwujudkan.

“Saya kilas balik sedikit, ditahun 1958, saat itu Kakek saya sebagai Kepala Pemerintahan di Pulau Kisar yang saat ini disebut Camat telah berupaya dan berjuang untuk memekarkan beberapa dusun menjadi desa namun belum terlaksana dan baru dapat diwujudkan saat ini oleh cucunya”, ungkap Bupati Noach.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 27 calon desa persiapan yang diusulkan peningkatan status menjadi desa namun terdapat dua dusun di Desa Tomra yang pertimbangan hak ulayat dan lain-lain maka diminta untuk pending. Maka praktis, terdapat 25 calon desa persiapan yang diusulkan, kemudian lewat Tim Penataan Desa Provinsi Maluku menetapkan 14 belas desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan uji lapangan.

“Kita bersyukur karena semua proses dapat berjalan dengan baik karena selain persyaratan administrasi yang telah disiapkan, perjuangan ini juga mendapat respon dan perhatian khusus dari Gubernur Maluku, Murad Ismail, Sekretaris Daerah Maluku dan jajaran, karena hanya 14 hari, kita bisa dapatkan nomor register desa persiapan”, jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan undang-undangan dan peraturan yang berlaku maka desa-desa persiapan ini memiliki waktu selama tiga tahun dalam melaksanakan fungsi desa dan apabila memenuhi syarat maka akan didefinitifkan.

Proses kedepan dalam kurung waktu tiga tahun tersebut pemerintah desa dan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan proses penetapan desa definitif dapat terwujud pada waktu yang akan datang, ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, proses administrasi hingga pengusulan nomor register desa persiapan di Kabupaten MBD berjalan dengan baik bahkan tidak perlu waktu yang terlalu lama.

Dicontohkannya, ada beberapa desa di Maluku yang diusulkan oleh pemerintah daerah setempat namun belum juga selesai bahkan terhenti. Namun Ia bersyukur, karena untuk MBD semuanya berjalan lancar.

Pada kesempatan tersebut, Ia menitipkan dua hal penting yakni berdasarkan ketentuan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa maka daerah diberikan ruang untuk melakukan pemekaran desa yang didahului dengan pembentukan desa persiapan.

Kedua, Pemkab MBD segera menetapkan Penjabat Kepala Desa Persiapan beserta perangkatnya dengan masa persiapan paling lambat tiga tahun.

Ia berharap, semua proses menuju penetapan desa defenitif dapat berjalan dengan baik dan dapat didukung semua pihak baik pemerintah kabupaten, masyarakat desa hingga stakeholder dan mitra lainnya. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU MBD Sosialisasi Aplikasi SIAKBA

    KPU MBD Sosialisasi Aplikasi SIAKBA

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kaiwatu, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc disingkat SIAKBA. Kegiatan ini berlangsung di aula penginapan Michelle Celine tepatnya di Desa Kaiwatu, Kecamatan Moa, Kabupaten MBD, Sabtu (05/11/2022). Komisioner KPU MBD, Aner Leunufna, SE mengatakan sosialisasi aplikasi SIAKBA ini terkait […]

  • Ketua KPU MBD Lantik 85 Anggota PKK

    Ketua KPU MBD Lantik 85 Anggota PKK

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yoma Naskay melantik dan mengambil sumpah 85 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) se-kabupaten MBD, untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Bertempat di Alua Golden Nusantara Tiakur, Jumat (16/05/2024). Menurut Ketua KPU Kabupaten MBD, Yoma Naskay bahwa anggota PPK […]

  • SMA Negeri 13 MBD Tuan Rumah Perayaan HUT ke-12

    SMA Negeri 13 MBD Tuan Rumah Perayaan HUT ke-12

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD SMA Negeri 13 Maluku Barat Daya (MBD) mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 untuk 4 sekolah yakni SD Negeri Tiakur, SMP Negeri Tiakur, SMA Negeri 13 MBD dan SMK Negeri 7 MBD. Perayaan puncak berlangsung meriah di halaman SMA Negeri 13 MBD, Kamis (31/07/2025). Ketua […]

  • Tidak Ikut Debat, KPUD MBD Beri Sanksi Administrasi

    Tidak Ikut Debat, KPUD MBD Beri Sanksi Administrasi

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Barat Daya (MBD) akan memberikan sanksi administrasi kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1. Nikolas Johan Kilikily dan Desianus Orno (Kalwedo) dan nomor urut 3. Jhon N Leunupun dan Dolfina Markus (Jodo). Alasannya karena tidak mengikuti debat kandidat tahap I di studio […]

  • Penangkapan dan Penahanan Kim Markus Cs Sesuai Prosedur

    Penangkapan dan Penahanan Kim Markus Cs Sesuai Prosedur

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Penangkapan dan penahanan Kim Markus Cs oleh Polres Maluku Barat Daya yang di beckup penuh oleh Ditkrimum Polda Maluku, terlapor kasus tindak pidana kekerasan bersama dengan korban Philipus Augustein sesuai prosedur. Pada, Minggu (05/02/2023) sekira pukul 21.00 WIT di kawasan Suli Banda Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim […]

  • Pemkab MBD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemkab MBD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Tiakur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) menyambut kebijakan nasional dengan menggelar sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Tiakur , Rabu ( 14/05/2025 ). Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily menyampaikan bahwa program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo […]

expand_less