DPRD MBD Bentuk Pansus PSDKU Unpatti MBD

Tiakur, EXPO MBD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menelusuri penggunaan anggaran yang selama diperuntukan bagi Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) MBD. Sebab ada tata kelola keuangan yang salah, untuk kemasan dana hibah dari pemerintah daerah dan dana pembangunan yang dibebankan kepada mahasiswa.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten MBD, Chau S. E. M. Petrusz pada saat kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI dari anggota DPR RI, Mercy Chriesty Barends, ST belum lama ini. Penggunaan dana hibah dari pemerintah kabupaten MBD, diperuntukan bagi PSDKU sebesar Rp. 8 Miliar setiap tahun untuk operasional.

Menurut Chau, ada yang harus dibenahi soal anggaran yang diperuntukan selama ini bagi PSDKU Unpatti MBD. Dalam realitas penggunaan anggaran pada setiap tahun, dosen menginginkan realisasi keuangan perjalanan harus mencapai 100% kalau tidak menolak ke Tiakur memberikan kuliah. Sedangkan ketentuan yang harus diperuntukan tertinggi yakni 80%, karena berdampak pada pertanggungjawaban.

Dikatakan Chau, belum ditambah lagi dengan kondisi pandemik virus korona bencana non alam yang merebak pada awal tahun 2020. Sehingga tidak ada dosen yang menggunakan anggaran untuk biaya operasional perjalanan. Mahasiswa lebih banyak kuliah dengan metode zoom meting secara online. Mestinya anggaran itu dipakai untuk belanja pembelian wifi untuk belajar, tetapi tidak juga. Malahan meminta kepada pemerintah daerah untuk mengurus wifi.

“Pake kali-kali binungku saja” sepenggal kata yang dipinjamkan dari pendahulu. Dimaknai dengan realitas yang terjadi untuk PSDKU Unpatti MBD, soal anggaran pembangunan dari pemerintah kabupaten MBD dan tanggungan mahasiswa baru. Kalau dihitung sejak berdiri hingga saat ini, entalah sudah berapa banyak mahasiswa dan keaungan yang dijumlahkan secara keseluruhan, ungkapnya.

Sejauh ini pada setiap tahunnya secara berturut-turut pemeritah kabupaten MBD, lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalokasikan untuk pembangunan kampus. Yang menjadi pertanyaan adalah kalau anggaran pembangunan dari APBD kabupaten MBD, bagaimana dengan biaya pembangunan yang dibebankan kepada mahasiswa baru, imbuhnya.

Sedangkan ketika pansus LKPJ melakukan kunjungan ke kampus PSDKU Unpati MBD di Tiakur, ternyata kenyataannya fasilitas kursi (mobile) untuk aktifitas perkuliahan minim. Ini akan sangat mengganggu aktifitas perkuliahan, berdampak pada kualitasdan nasib anak-anak MBD ke depan, tegasnya mengakhiri. (VQ)

Tinggalkan Balasan