Diduga Mantan Kades Pupliora Selewengkan ADD

Tiakur, EXPO MBD

Mantan Kepala Desa (Kades) Pupliora, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), berinisial DT masa bakhti 2015-2020 dinyatakan tidak mampu dalam menyelesaikan beberapa pembangunan proyek fisik (Terbengkalai). Sehingga memicu dugaan adanya penyelewengan ADD, ditambah lagi dengan meninggalkan tugas sebelum adanya penyerahan tanggungjawab Kades.

Hal ini disampaikan salah seorang anak negeri Pupliora yang cukup prihatin dengan kondisi ini, Ferlin Topurtawy dalam rekaman yang dikirim Jufri Lewna kepada wartawan EXPO MBD via WhatsApp, senin (03/07). Paket proyek pengerjaan yang terbengkalai yakni pembangunan jembatan, jalan setapak, Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes), TK PAUD dan Bak Air tahun anggaran 2018-2020.

Menurutnya, dalam penilaian masyarakat Mantan Kades Pupliora tidak konsisten dalam penggunaan ADD tahun 2018-2020 sehingga pembangunan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik. Meninggalkan tugas dan tanggungjawab sebagai Kades sebelum berakhirnya masa jabatan, menimbulkan dugaan masyarakan melarikan diri karena tidak ingin bertanggungjawab.

Harapan sebagai masyarakat desa bahwa kiranya beberapa paket proyek pembangunan yang terbengkalai ini dilihat dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dalam hal ini Inspektorat kabupaten MBD, Polres MBD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) MBD. Semoga saja asas manfaat dari hasil akhir yang ingin dicapai dari pembangunan dimaksud, dapat dirasakan oleh masyarakat. (VQ)

Tinggalkan Balasan