Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 2 Terpidana Kasus Pemilu Dieksekusi Ke Lapas Wonreli

2 Terpidana Kasus Pemilu Dieksekusi Ke Lapas Wonreli

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kisar, EXPO MBD

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu melaksanakan eksekusi 2 terpidana tindak pidana pemilu yakni berinisial AU (30) dan Devi (18) ke Lapas Kelas III Wonreli, Senin (01/07/2024).

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua saat dihubungi wartawan, Selasa (02/07/2024). Pelaksanaan eksekusi terhadap 2 terpina perkara pemilu ini tentunya berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor : 86/PID.SUS/2024/PT AMB tertanggal 7 Juni 2024 atas permintaan banding dari putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor : 37/PID.SUS/2024/PN SML tanggal 18 April 2024.

Menurutnya, terdakwa Devi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan atau memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih.

Dikatakannya, melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Lama hukuman 1 bulan 15 hari.

Lebih lanjut Ia mengatakan terdakwa AU terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membantu orang pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan memberikan suara lebih dari satu kali di lebih dari satu TPS.

Melanggar melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Lama hukuman 2 bulan, ungkapnya.

Tindak pidana ini berawal dari laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Rein Hendry Lekipera yang beralamat di Kecamatan Kepulauan Roma, tanggal 19 Februari 2024. Kemudian Bawaslu Kabupaten MBD membantu pendampingan panwascam melakukan penelusuran di roma, kemudian terbitlah laporan tentang kajian dugaan pelanggaran disidangkan hingga putusan pengadilan, ucapnya.

Harapannya, semoga kedepan ini menjadi efek jera bagi masyarakat di kabupaten bertajuk kalwedo ini, tidak dengan sengaja melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu karena pasti akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.  (tim)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab MBD Sosialisasi Core Values ASN Berakhlak

    Pemkab MBD Sosialisasi Core Values ASN Berakhlak

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Sosialisasi Core Value ASN Berakhlak, atas kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, di Gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (31/07/2024). Pelaksanaan sosialisasi tersebut digagas Reformer Yeni K. Mozes, S.Pd yang adalah salah satu Peserta Pelatihan Kompetensi Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2024, […]

  • Noach Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Terpencil di Werwaru

    Noach Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Terpencil di Werwaru

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama Koordinator Pendamping Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Terpencil Provinsi Maluku, PT. Krakatau Steel Tbk menunjukan komitmennya mendukung program nasional. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan SPPG Terpencil di Desa Werwaru, Sabtu (7/3/2026). ‎‎Koordinator Pendamping SPPG Terpencil Provinsi Maluku, Costansius Kolatfeka dalam kesempatan tersebut […]

  • Reses Yan Noach Fokus Penguatan SDM Pengelola KMP

    Reses Yan Noach Fokus Penguatan SDM Pengelola KMP

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Barat Daya (MBD) dengan fokus utama penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Koperasi Merah Putih (KMP). Bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten MBD, Senin (15/9/2025). Reses kali ini mengangkat tiga materi strategis yakni Manajemen Dasar […]

  • Rapat Koordinasi Untuk MBD Satu Data

    Rapat Koordinasi Untuk MBD Satu Data

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) lewat Bappeda Litbang, Diskominfo Staper dan DPMD, PP dan KB Kabupaten MBD menggelar rapat koordinasi bersama para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten MBD untuk “MBD Satu Data”. Rapat ini berlangsung di aula Bappeda Litbang Kabupaten MBD, Selasa (25/07). Menurut Plt. Kepala Bapedalitbang Kabupaten MBD,Yosua D. D. […]

  • JUMBARA PMR, WWF-Indonesia Kenalkan Konservasi MBD

    JUMBARA PMR, WWF-Indonesia Kenalkan Konservasi MBD

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD WWF-Indonesia, yayasan yang fokus pada isu lingkungan dan laut. Mempunyai wilayah kerja hampir di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Diberikan kesempatan sebagai pemateri dengan Tema “Pengenalan Konservasi di MBD”. Dibawakan oleh Anastasia Alerbitu, Marine Toursim and Community Officer Site MBD, pada Jumpa Bakti Gembira (JUMBARA) Palang Merah Remaja […]

  • Mercy Barends Ajak BRIN Latih KTI di MBD

    Mercy Barends Ajak BRIN Latih KTI di MBD

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Anggota Komisi VII DPR RI asal Provinsi Maluku, Mercy Chriesty Barends, ST mengajak mitra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) laksanakan pelatihan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi dosen, guru, dan mahasiswa di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Kamis (10/08/2023). Bupati Maluku Barat Daya (MBD), […]

expand_less