Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 2 Terpidana Kasus Pemilu Dieksekusi Ke Lapas Wonreli

2 Terpidana Kasus Pemilu Dieksekusi Ke Lapas Wonreli

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kisar, EXPO MBD

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu melaksanakan eksekusi 2 terpidana tindak pidana pemilu yakni berinisial AU (30) dan Devi (18) ke Lapas Kelas III Wonreli, Senin (01/07/2024).

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua saat dihubungi wartawan, Selasa (02/07/2024). Pelaksanaan eksekusi terhadap 2 terpina perkara pemilu ini tentunya berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor : 86/PID.SUS/2024/PT AMB tertanggal 7 Juni 2024 atas permintaan banding dari putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor : 37/PID.SUS/2024/PN SML tanggal 18 April 2024.

Menurutnya, terdakwa Devi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan atau memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih.

Dikatakannya, melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Lama hukuman 1 bulan 15 hari.

Lebih lanjut Ia mengatakan terdakwa AU terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membantu orang pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan memberikan suara lebih dari satu kali di lebih dari satu TPS.

Melanggar melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Lama hukuman 2 bulan, ungkapnya.

Tindak pidana ini berawal dari laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Rein Hendry Lekipera yang beralamat di Kecamatan Kepulauan Roma, tanggal 19 Februari 2024. Kemudian Bawaslu Kabupaten MBD membantu pendampingan panwascam melakukan penelusuran di roma, kemudian terbitlah laporan tentang kajian dugaan pelanggaran disidangkan hingga putusan pengadilan, ucapnya.

Harapannya, semoga kedepan ini menjadi efek jera bagi masyarakat di kabupaten bertajuk kalwedo ini, tidak dengan sengaja melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu karena pasti akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.  (tim)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mercy Barens Gandeng BDI Makassar Gelar Diklat 3 IN 1 di MBD

    Mercy Barens Gandeng BDI Makassar Gelar Diklat 3 IN 1 di MBD

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Anggota Komisi VII DPR RI asal Provinsi Maluku, Mercy Chriesty Barends, ST menggandeng mitra Balai Diklat Industri (BDI) Makassar menggelar Diklat 3 IN 1 bagi 50 orang untuk pembuatan aneka olahan berbasis ikan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kegiatan ini berlangsung selama 7 hari di aula Bapeddalitbang Kabupaten MBD, Jumat,11-17 Agustus […]

  • Bupati MBD Canangkan Desa Klis Cantik

    Bupati MBD Canangkan Desa Klis Cantik

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Klis, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST mencanangkan desa Klis, kecamatan Moa, kabupaten MBD Cinta Statistik (Cantik). Ditandai dengan pemukulan tifa bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten MBD, Barbalina. W. Ch. Masela, SE. Acara ini terselenggara di balai desa Klis, senin (09/08), dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Menurut Noach, […]

  • Wabup MBD Buka Konsultasi Publik II Rencana Penetapan Kawasan Konservasi Wetar Barat dan Perairan Sekitarnya

    Wabup MBD Buka Konsultasi Publik II Rencana Penetapan Kawasan Konservasi Wetar Barat dan Perairan Sekitarnya

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus Lekwarday Kilikily secara resmi membuka Konsultasi Publik II Rencana Penetapan Kawasan Konservasi Wetar Barat dan perairan sekitarnya. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bupati MBD, Rabu (25/06/2025). Wabup MBD dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kehadiran kawasan konservasi di perairan wetar barat ini menjadi sangat […]

  • Kejaksaan Diminta Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Perempatan Bandara MBD

    Kejaksaan Diminta Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Perempatan Bandara MBD

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kejaksaan tinggi Maluku melalui Kejaksaan Negeri Tiakur Maluku Barat Daya diminta untuk segera selesaikan dugaan kasus korupsi jalan dari perempatan bandara Werwaru Maluku Barat Daya yang anggarannya bersumber dari APBD sekitar tahun 2013 sampai 2014. Dalam penyelesaian kasus ini secepatnya ditetapkan siapapun yang Pdiduga kuat terlibat sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Advokat, […]

  • Skakmat di Selatan Negeri, Catur MBD Tumbuh Untuk Indonesia

    Skakmat di Selatan Negeri, Catur MBD Tumbuh Untuk Indonesia

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ketika senja sore itu tepatnya di Stand Dinas Pariwisata kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), berada di lapangan Kalwedo jantung kota Tiakur, deretan papan catur tersusun rapi. Bukan hanya sekadar permainan papan, catur menjadi simbol harapan. Suasana penuh konsentrasi, tetapi tidak tegang. Sebaliknya, wajah-wajah muda penuh semangat menunjukkan bahwa catur telah menjadi milik […]

  • Pangdam Pattimura Serahkan Piala Lomba Pacuan Kuda

    Pangdam Pattimura Serahkan Piala Lomba Pacuan Kuda

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Ambon, EXPO MBD Penyerahan Piala Bergilir Pangdam Cup Lomba Pacuan Kuda Tahun 2026 berlangsung meriah dan penuh khidmat di Baruga Antasena, Air Salobar, Ambon, Senin (6/7/2026). Event bergengsi ini menjadi tonggak baru dunia olahraga dan pariwisata di Provinsi Maluku dengan total hadiah mencapai Rp100 juta, terbesar untuk kategori piala bergilir pacuan kuda di wilayah Maluku […]

expand_less