Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 2 Terpidana Kasus Pemilu Dieksekusi Ke Lapas Wonreli

2 Terpidana Kasus Pemilu Dieksekusi Ke Lapas Wonreli

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kisar, EXPO MBD

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu melaksanakan eksekusi 2 terpidana tindak pidana pemilu yakni berinisial AU (30) dan Devi (18) ke Lapas Kelas III Wonreli, Senin (01/07/2024).

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua saat dihubungi wartawan, Selasa (02/07/2024). Pelaksanaan eksekusi terhadap 2 terpina perkara pemilu ini tentunya berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor : 86/PID.SUS/2024/PT AMB tertanggal 7 Juni 2024 atas permintaan banding dari putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor : 37/PID.SUS/2024/PN SML tanggal 18 April 2024.

Menurutnya, terdakwa Devi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan atau memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih.

Dikatakannya, melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Lama hukuman 1 bulan 15 hari.

Lebih lanjut Ia mengatakan terdakwa AU terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membantu orang pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan memberikan suara lebih dari satu kali di lebih dari satu TPS.

Melanggar melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Lama hukuman 2 bulan, ungkapnya.

Tindak pidana ini berawal dari laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Rein Hendry Lekipera yang beralamat di Kecamatan Kepulauan Roma, tanggal 19 Februari 2024. Kemudian Bawaslu Kabupaten MBD membantu pendampingan panwascam melakukan penelusuran di roma, kemudian terbitlah laporan tentang kajian dugaan pelanggaran disidangkan hingga putusan pengadilan, ucapnya.

Harapannya, semoga kedepan ini menjadi efek jera bagi masyarakat di kabupaten bertajuk kalwedo ini, tidak dengan sengaja melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu karena pasti akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.  (tim)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik Kades Kehli dan Telemar, Bupati Minta Akhiri Perbedaan

    Lantik Kades Kehli dan Telemar, Bupati Minta Akhiri Perbedaan

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST melantik Kepala Desa (Kades) Kehli Kecamatan Damer, Alfrets Tutuala dan Kades Telemar Kecamatan Wetar Barat, Soleman Malobu. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Kamis (27/04/2023). Bupati Noach dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah Kades dilantik maka semua perbedaan yang terjadi dalam proses panjang […]

  • Kabag Maupula Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kabag Maupula Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kapala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Maluku Barat Daya, Imanuel J. Maupula kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (12/12/2025) menegaskan agar masyarakat tetap tenang terkait antrean di SPBU. Ia memastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman. Maupula menjelaskan bahwa BBM habis di pengecer tetapi bukan di SPBU. Stok dipastikan aman […]

  • Masyarakat Minta Proses Hukum “Kawuleng” Direktur CV. Dua Puteri

    Masyarakat Minta Proses Hukum “Kawuleng” Direktur CV. Dua Puteri

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Masyarakat desa Ketty Letpey kecamatan Lakor kabupaten kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), meminta kepada Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD, untuk segera mengambil langkah hukum untuk Viktor Frans alias “Kawuleng” Direktur CV. Dua Puteri. Karena telah melanggar perjanjian kedua pada batas waktu yang ditetapkan, sabtu (15/08). Hal ini disampaikan […]

  • Setelah Kapal Karam, PT. Pulau “W” Abaikan Kewajiban

    Setelah Kapal Karam, PT. Pulau “W” Abaikan Kewajiban

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Terhitung sudah hampir 2 bulan  berjalan Sejak karamnya kapal KM. Lestari Permai III, pada tanggal 29 agustus 2020 lalu akibat kebocoran pada bagian kapal. Pemilik kapal PT. Pulau “W” mengabaikan kewajibannya untuk membersihkan muatan dan bangkai kapal. Sejauh ini pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belum mendapatkan informasi resmi baik tertulis maupun […]

  • Ditjen PDSPKP KKP Hibah Aset Untuk Pemkab MBD

    Ditjen PDSPKP KKP Hibah Aset Untuk Pemkab MBD

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) mendapat hibah aset dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) berupa pembangunan prasarana dan sarana diluar kawasan pelabuhan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa, Pasar Ikan Hygenis. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) […]

  • Bersama Lawan Covid-19 dan Sukseskan Vaksinasi Nasional

    Bersama Lawan Covid-19 dan Sukseskan Vaksinasi Nasional

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dalam menghadapi masa-masa sulit pandemik Covid-19 ini, ada baiknya semua pihak dapat menjaga rasa kebersamaan melawan Covid-19. Tentu ini menjadi dasar perjuangan keluarga besar kecamatan Lakor, beserta semua aparatur pemerintahan desa. Sukseskan program Vaksinasi Nasional Covid-19, agar semua mendapatkan hak untuk sehat, terjaga dan hidup normal kembali. Hal ini disampaikan Camat pulau […]

expand_less