Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kuasa Hukum Abraham Nilai Laporan Likko Tidak Prosedural

Kuasa Hukum Abraham Nilai Laporan Likko Tidak Prosedural

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Patti, EXPO MBD

Kuasa Hukum keluarga Abraham mata rumah Rehilyeti, Hernanto Permelay Permaha, SH dalam konferensi pers di desa Patti, kecamatan Moa, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jumat (29/10). Menilai bahwa laporan atau pengaduan kepada kliennya atas nama Rafael Abraham yang diadukan keluarga Likko atas nama Jacob Stanley Likko tanggal 06 September 2021 lalu tidak prosedural.

Menurut Nanto begitu sapaan akrabnya, sungguh ironis sekali sebab dari hukum yang dipelajari dan dikaji, seyogianya proses ini mestinya jangan secara pidana tetapi harusnya dilaporkan secara perdata. Karena kliennya memiliki sertifikat hak atas tanah, sehingga yang harus digugat itu adalah hak kepemilikan atas tanah bukan langsung ke pidana.

“Sah-sah saja sebab sebagai warga Negara Indonesia semua orang mempunyai hak yang sama untuk melaporkan siapa saja, kalau kemudian dirinya merasa dirugikan. Tetapi saya selaku kuasa hukum juga belum mengetahui apa sebenarnya maksud dan tujuan pelapor untuk melaporkan kliennya sampai ke Polda Maluku dan laporannya diterima,” ungkapnya.

Pasalnya, ada dugaan bahwa ini merupakan kekeliruan, karena obyek dan subyek sengketa dari permasalahan ini berada pada wilayah kabupaten MBD yakni pulau Moa. Karena disini ada wilayah hukumnya sehingga dapat di proses di Polres MBD. Tetapi saat ini yang terjadi malah ditagani langsung oleh pihak Polda Maluku.

Disadari Permaha, sejauh ini kliennya tidak pernah melakukan tindakan penggelapan hak atas tanah, memberikan keterangan palsu dan penyerobotan terhadap hak milik orang lain. Karena kliennya telah memiliki bukti sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional. Sangatlah disayangkan juga ketika dasar pijak pihak pelapor hanya surat keterangan kepala desa.

Kami pastikan akan mengawal dan mendampingi klien kami, apabila penanganan ini akan ditindaklanjuti di Polda Maluku. Kami akan melakukan bentuk perlindungan dan pembelaan terhadap hak dari klien kami. Apabila kasus ini akan dinaikan ketingkat penyidikan,” tegasnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBD Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-XXXVIII

    MBD Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-XXXVIII

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024. Upacara tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati MBD dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten MBD, Kamis (25/04). Bertindak selaku inspektur upacara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jhozes H. F. Leunufna, SE, M.Si menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri terkait Peringatan Hari Otonomi Daerah […]

  • Bawaslu MBD “Roadshow” Ingatkan Parpol Tak Tunggu Waktu Akhir

    Bawaslu MBD “Roadshow” Ingatkan Parpol Tak Tunggu Waktu Akhir

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tiakur, Expo MBD Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan “Roadshow” atau berkeliling mengunjungi partai politik (Parpol) pada tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sebagaimana tugas dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu maupun Peraturan Bawaslu Republik Indonesia. […]

  • Pemda MBD Bantah Batalkan Keberangkatan KM. Cantika Lestari 99

    Pemda MBD Bantah Batalkan Keberangkatan KM. Cantika Lestari 99

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Keberangkatan Kapal Motor (KM) Cantika Lestari 99, yang direncanakan berangkat pada senin (03/08). Dari Ambon menuju wilayah Maluku Barat Daya (MBD), tidak dibatalkan oleh pemerintah daerah tetapi oleh pihak operator kapal. Sebuah kewajiban untuk mengirim daftar nama penumpang kepada Gugus Tugas (Gustu) percepatan penanganan Covid-19 kabupaten MBD paling lambat 24 jam sebelum […]

  • Dinkes MBD Gelar Pelatihan Kontrasepsi Bagi Bidan di Fasyankes

    Dinkes MBD Gelar Pelatihan Kontrasepsi Bagi Bidan di Fasyankes

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten MBD menggelar kegiatan pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi 24  Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) selama 10 hari sejak tanggal 7 juli hingga 18 juli 2025. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Marthen Rahakbauw dalam sambutannya saat membuka kegiatan di aula penginapan Golden […]

  • Dishub MBD Tetapkan 4 Trayek Angkutan Dalam Kota Tiakur

    Dishub MBD Tetapkan 4 Trayek Angkutan Dalam Kota Tiakur

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah membahas bersama pemerintah daerah dan mendapat persetujuan tentang penetapan jalur lintasan dalam kota. Ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 55.22/273 tahun 2020 tentang penetapan jalur lintasan umum perkotaan dan pedesaan dalam trayek tetap di pulau Moa, yakni Ada 4 trayek angkutan […]

  • TMMD Bantu Pengelolaan Air dan Kesehatan Hewan

    TMMD Bantu Pengelolaan Air dan Kesehatan Hewan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Program TMMD Ke-128 yang dilaksanakan oleh Kodim 1511/Pulau Moa terus menghadirkan berbagai solusi bagi kebutuhan masyarakat desa. Di dusun Poliwu, Desa Toundua program bantuan utama disiapkan untuk menjawab keluhan para peternak, yakni pengelolaan sumber air dan peningkatan kesehatan hewan ternak. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh salah satu warga, Oleng Saiklela, kepada Dansatgas […]

expand_less