MBD Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-XXXVIII

Tiakur, EXPO MBD

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024. Upacara tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati MBD dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten MBD, Kamis (25/04).

Bertindak selaku inspektur upacara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jhozes H. F. Leunufna, SE, M.Si menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri terkait Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024. Mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

“Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.

“Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, imbuhnya.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan,” jelasnya.

Semua pihak diharapkan dapat menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai otonomi daerah untuk membangun Indonesia yang lebih baik, berkelanjutan dan sejahtera. (VQ)

Tinggalkan Balasan