Suami Istri Terkonfirmasi Positif Covid-19 Diamankan di Mes Pemda
Tiakur, EXPO MBD
Dua orang suami istri pelaku perjalanan dari Ambon untuk pemeriksaan kesehatan, ditetapkan oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi Maluku terkonfirmasi positif Covid-19. Melalui pemeriksaan rapidtest reaktif pada hari ke-14 setelah tiba di Moa, kemudian dilakukan tes swab dan ternyata hasilnya positif.
Keduanya (Suami Istri) telah diamankan di Mes pemda pada bilangan kota Tiakur, dan sementara di tracking beberapa orang yang diduga melakukan kontak erat dengan suami istri terkonfirmasi. Demikian disampaikan Ketua Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Drs. A Siamiloy, M.Si kepada wartawan diruang kerjanya, rabu (03/09).
Suami berinisial BZH (33 tahun) dan istrinya berinisial HAT (32 tahun). Keduanya selama ini melaksanakan karantina mandiri di rumah, sambil diawasi oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten MBD. Statusnya Orang Tanpa Gejalah (OTG), sehingga ada beberapa orang yang selama itu diduga melakukan kontak erat akan dilakukan tes swab, ungkapnya.
“Kami akan melakukan tracking kepada beberapa orang yang berada bersama satu rumah dengan kedua terkonfirmasi positif Covid-19, dan akan dilakukan pengambilan swab untuk diuji. Sebab ditakutkan telah terjadi transmisi lokal selama karantina mandiri di rumah,” tuturnya. (VQ)