Kejari MBD Sita Uang Korupsi Proyek Jalan Rp. 1,023 Miliar
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tiakur, EXPO MBD
Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi sektor infrastruktur, Rabu (19/08/2026). Penyidik Kejari MBD berhasil menyita uangTunai sebesar Rp. 1.023.3000 (satu miliar dua puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah) yang merupakan barang bukti hasil korupsi proyek pembangunan dan peningkatan jalan.
Barang bukti uang tunai senilai lebih dari satu miliar rupiah ini dihadirkan langsung oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya saat menggelar konferensi pers di kantor Kejari setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Afrivel menyampaikan uang ini disita dari penanganan kasus dugaan korupsi pada dua paket pekerjaan infrastruktur jalan di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2025.
Ia mengatakan ADAPUN dua proyek tersebut meliputi pekerjaan pembangunan jalan Lapen Lintas Pulau Day, serta proyek peningkatan jalan Lapen Sp. Watuwei – Wiratan.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa uang hasil sitaan ini akan dijadikan barang bukti penting dalam proses hukum dan pembuktian di persidangan guna memulihkan kerugian keuangan negara.
”Hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.023.300.000 terkait pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman Tahun Anggaran 2025.
Uang tersebut kemudian disetor langsung ke Rekening Pemerintah Lainnya milik kejaksaan pada Bank Rakyat Indonesia”, ungkapnya.
Kejaksaan Negeri MBD memastikan penanganan kasus ini akan terus bergulir hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku. (exp01)
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar