Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pelayanan Air Bersih di Kisar, Sepekan Kembali Normal

Pelayanan Air Bersih di Kisar, Sepekan Kembali Normal

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Setelah beberapa hari pelayanan air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) khususnya di wilayah kerja Pulau Kisar kurang maksimal. Diakibatkan karena pompa dengan kapasitas 9,2 liter perdetik mengalami kerusakan dan telah diganti dengan pompa baru dengan kapasitas 7,5 liter perdetik, namun kembali mengalami kerusakan sehingga pelayanan air bersih dipastikan sepekan baru kembali normal.

Hal ini disampaikan Direktur Perumdam Tirta Kalwedo, Adam A. Lewier ketika ditemui diruang kerjanya, Jumat (25/10/2024). Mesin pompa ini diperkirakan sudah terpasang sejak tahun 2014 silam, karena penggunaan dalam waktu yang sudah lama termakan usia sehingga mengalami korosi. Ini murni kerusakan pompa dan bukan disebabkan karena kesalahan pengguna atau human eror.

“Kami merasa perlu untuk menyampaikan ini sebagai klarifikasi sehingga tidak ada tendensi yang mengarah kepada hal-hal yang tidak diinginkan. Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin, kami telah menurunkan tim teknisi guna melakukan perbaikan. Bersamaan dengan itu, ada juga pompa baru yang telah kami siapkan sehingga dibawa saat tim teknisi turun untuk digunakan namun kembali mengalami kerusakan,” ungkap Lewier.

Sampai dengan saat ini, tim teknisi telah melaporkan hasil bahwa kondisi pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD di pulau Kisar kembali mengalami kendala karena mesin yang baru terpasang terbakar sehingga pelayanan air bersih untuk masyarakat pelanggan akan kembali normal sepekan lagi. Seiiring dengan pesanan alat yang dipesan akan tiba di Kisar.

“Pompa yang mengalami kerusakan saat ini, telah kami pesan alatnya. Semoga saja pengiriman cepat sehingga dapat diterima, kemudian pompa tersebut dapat dimanfaatkan. Ada sedikit saja perbedaan antara mesin lama dan baru, tetapi tekanan yang dihasilkan dari mesin baru yang terpasang juga cukup kuat untuk menjawab pelayanan akan kebutuhan air bersih,” ucapnya. (exp01)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDAM Terus Berbenah, Maksimalkan Pelayanan Pelanggan

    PDAM Terus Berbenah, Maksimalkan Pelayanan Pelanggan

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terus menerus secara bertahap dan perlahan melakukan pembenahan untuk maksimalkan pelayanan ke pelanggan. Pembenahan jaringan pipa hingga pasokan air dari unit produksi ke unit distribusi. Disadari bahwa kendala utama yang selama dihadapi adalah bukan karena kurangnya debit air tetapi karena sumber energi. […]

  • Gabriel Goa: AWIT Harus Angkat Potensi Wilayah Timur Indonesia

    Gabriel Goa: AWIT Harus Angkat Potensi Wilayah Timur Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Hukum dan Advokasi Aliansi Wartawan Indonesia Timur (AWIT), Gabriel Goa meminta peran aktif seluruh elemen media khususnya yang bernaung dibawah organisasi AWIT untuk terus menyuarakan dan pempublikasikan potensi sumber daya alam Indonesia Timur untuk diperhatikan pemerintah pusat. “Saya kira dengan adanya AWIT ini menjadi sangat strategis untuk bagaimana peran media terus dimainkan […]

  • Polres MBD Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penikaman di Batumiau

    Polres MBD Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penikaman di Batumiau

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan 3  (tiga) tersangka kasus pembunuhan dan penikaman, terhadap 2 (dua) pria asal desa Batumiau, kecamatan Letti, kabupaten MBD. Korban berinisial RT (65) dan JT (26), sedangkan untuk 3 (tiga) tersangka yakni berinisial RK (59), PK (49) dan MK (20). Kejadian terjadi di rumah milik […]

  • Pusdalops MBD Rampung, Kesiapan Hadapi Bencana

    Pusdalops MBD Rampung, Kesiapan Hadapi Bencana

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Direktur Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bambang Surya Putra meninjau pembangunan gedung Pusat Pengendalian Operasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jumat (19/09/2025) melalui program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) yang didukung Bank Dunia. Menurutnya, pembangunan Gedung Pusdalops di Kabupaten MBD sudah rampung dan siap […]

  • Dinas Perikanan MBD Sosialisasi “Tirta” Bagi Pemasar Ikan

    Dinas Perikanan MBD Sosialisasi “Tirta” Bagi Pemasar Ikan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Perikanan (Disperik) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan sosialisasi Tirta (Tiakur Rantai Dingin Terintegrasi) bagi 60 pemasar atau penjual ikan di pasar Tiakur. Digagas oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten MBD, Herdi D. Ubro peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional BPSDM Provindi Jawa Tengah Tahun 2025. Bertempat di pasar ikan Snyoli Lieta, Jumat (12/09/2025). […]

  • Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai terkesan telah melakukan diskriminasi dan membatasi hak hidup rakyat Maluku. Alasannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2021, tentang bidang usaha penanaman modal. Dimana provinsi Maluku tidak diakomodir, sebagai salah satu daerah legal minuman tradisional (Sopi). Hal ini disampaikan Anggota Dewan […]

expand_less