Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Polres MBD Gelar Press Realase Sejumlah Kasus

Polres MBD Gelar Press Realase Sejumlah Kasus

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Polres Maluku Barat Daya (MBD) menggelar press realase dalam rangka pengungkapan sejumlah kasus yang ada dalam bulan Agustus 2024. Terdapat peningkatan kasus dibandingkan dengan bulan Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres MBD, Senin (02/09/2024).

Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kerja sama erat antara Polres dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana aman dan nyaman. konferensi pers ini adalah bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.

Wakapolres MBD, Kompol. Djesi Batara mengatalkan komitmen Polres untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Polres tidak akan mentolerir tindakan pidana dari masyarakat maupun anggota Polri, semua akan diproses sesuai aturan. Kepada awak media dan masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada.

Selain kasus tindak pidana, Kabag OPS Polres MBD, AKP J. R. Soplanit menjelaskan bahwa Polres MBD tengah melaksanakan dua operasi penting. Operasi Mantap Praja Salawaku 2024 dan operasi rutin lainnya. Operasi ini bertujuan memastikan kelancaran Pilkada dan mengatasi peningkatan kasus kriminal.

Kasat Narkoba Polres MBD, Iptu Jefry Solemede mengungkapkan satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan tersangka ABT alias V (26). Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika di Desa Wakarleli dan Tiakur. Tersangka mengakui barang bukti ganja seberat 1,09 gram merupakan miliknya, diperoleh dari seorang teman berinisial M yang berdomisili di Ambon. Ganja tersebut dikirim melalui kapal Cantika Lestari 9F.

“Hasil pemeriksaan di Balai POM Ambon mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut merupakan ganja. Setelah pengujian, sebanyak 0,50 gram digunakan untuk uji laboratorium, sedangkan sisanya 0,59 gram dikembalikan kepada penyidik untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat Reserse, Iptu Boyke Nanulaitta, mengungkapkan Kasus pertama adalah tindak kekerasan bersama yang terjadi di Kota Tiakur. Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial ET, dengan dua tersangka berinisial DAD dan RT. Telah ditahan selama 20 hari pertama, dan masa tahanannya telah diperpanjang oleh hingga 40 hari.

Selain itu, Ia mengungkapkan kasus pembacokan melibatkan tersangka MK, yang melakukan kekerasan terhadap korban berinisial NRS di Desa Wakarleli. Tersangka sudah ditahan selama 20 hari pertama, dan saat ini menunggu perpanjangan masa tahanan.

Tidak hanya itu, ada juga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Wakarleli pada 16 Agustus 2024. Tersangka, VCS, dilaporkan memukul korban yang adalah istrinya, dengan tangan dan alat berupa koper rim serta gulungan kabel listrik.

“Kami telah memeriksa tiga saksi dan mengajukan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap tersangka,” jelas Satreskrim.

Kasus kekerasan lainnya yang diungkap adalah penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka PR terhadap korban AT di Dusun Toinaman, Desa Wakarleli. “Tersangka sudah kami tahan selama 20 hari pertama, dan berkas perkaranya telah kami serahkan ke kejaksaan,” ungkap Nanulaitta.

Dalam semua kasus yang ditangani, barang bukti telah lengkap dan penyidikan sedang berlangsung untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Di sektor lalu lintas, Kasat Lantas Polres MBD, Iptu Petra Tuasuun, mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 29 Juli 2024 di Desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara, telah merenggut empat korban jiwa. Sebuah mobil pick-up menabrak empat korban, yaitu REK, JD, JJD, dan AMT, yang kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Lurang dan Klinik PT BTR – BKP Lurang untuk mendapat perawatan medis. Namun, sayangnya, keempat korban tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Terakhir, Kasie Propam Polres MBD, Ipda La Ilo, mengungkapkan bahwa Bripka JLL, seorang anggota Polres MBD, telah ditangkap di Bekasi tanpa izin resmi. Saat ini, Paminal Polda Maluku sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai peraturan dan memastikan tindakan disiplin yang sesuai,” tutup Ipda La Ilo. (exp01)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKAD MBD Bahas Draf Ranperbup Rumah Negara

    BKAD MBD Bahas Draf Ranperbup Rumah Negara

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat pembahasan draf Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rumah Negara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BKAD Kabupaten MBD, Kamis (22/08/2024). Sekretaris BKAD Kabupaten MBD, Damaris T. Labiran dalam sambutannya menyampaikan ini merupakan implementasi aksi perubahan yang digagas oleh Kepala […]

  • MBD Gelar Serah Terima Lokasi Pembangunan SKPT Moa

    MBD Gelar Serah Terima Lokasi Pembangunan SKPT Moa

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perjalanan panjang dengan berbagai persoalan dilewati hingga, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten MBD dapat menggelar rapat serah terima lokasi kerja pembangunan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan Tiakur untuk Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa, diruang rapat Kantor Bupati MBD, Rabu (15/02/2023). Penyerahan oleh Bupati […]

  • Pedagang Dilarang Nginap Dalam Lingkungan Pasar Kalwedo

    Pedagang Dilarang Nginap Dalam Lingkungan Pasar Kalwedo

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar. Pada BAB VII tentang Larangan, pasal 29 huruf (i) larangan menginap dan atau bertempat tinggal di dalam lingkungan pasar. Sehingga yang dimaksudkan adalah pasar rakyat Kalwedo, kecamatan Moa kabupaten MBD. Hal ini disampaikan Kepala Dinas […]

  • BKP-BTR Salurkan Bantuan Alkes ke Puskesmas Eray

    BKP-BTR Salurkan Bantuan Alkes ke Puskesmas Eray

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Wetar, EXPO MBD Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Batutua Kharisma Permai (BKP) dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) menyalurkan bantuan berupa alat kesehatan untuk Puskesmas Eray pada Senin, (18/8/2025). Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan Kesehatan masyarakat […]

  • Kakan Kemenag MBD Pimpin Doa Upacara HUT Ke-XXIX Otonomi Daerah

    Kakan Kemenag MBD Pimpin Doa Upacara HUT Ke-XXIX Otonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Steapanus Tia bertugas dalam memimpin doa pada ucapara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-XXIX Otonomi Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten MBD. Bertempat di halaman kantor Bupati MBD, Jumat (25/04/2025). Dalam doanya, Kakan Kemenag memohon  Tuhan kiranya pada usia yang ke-XXIX […]

  • “Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

    “Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dalam melaksanakan Tugas, Wewenang dan Kewajiban. Ada 3 hal yakni Pencegahan, Pengawasan dan penindakan. Maka untuk pengawasan media sosial (Medsos) juga dijadikan ukuran, bukan sebatas status dan seruan pada kolom komentar tetapi “like” atau menyukai pada ungguhan dipakai sebagai bukti pelanggaran Pemilihan […]

expand_less