BKAD MBD Bahas Draf Ranperbup Rumah Negara

Tiakur, EXPO MBD

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat pembahasan draf Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rumah Negara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BKAD Kabupaten MBD, Kamis (22/08/2024).

Sekretaris BKAD Kabupaten MBD, Damaris T. Labiran dalam sambutannya menyampaikan ini merupakan implementasi aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Aset BKAD kabupaten MBD, Godlief Corneles Johansz peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XI Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.

“Sebelum Ranperbup ini ditetapkan sebagai produk hukum yang akan berlaku nantinya, maka dipandang sangat penting untuk melakukan pencermatan atau harmonisasi guna mendapat masukan-masukan terhadap penyempurnaan. Mari kita memboboti pasal demi pasal terkait Ranperbup tentang Rumah Negara ini,” ungkapnya.

Ia melanjutkan oleh karena Rumah Negara merupakan salah satu asset yang sangat potensial guna memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik. Tetapi sebaliknya jika tidak dikelola dengan baik maka secara otomatis tidak dapat memberikan dampak positif bagi kabupaten MBD.

“Untuk lebih tertib terkait dengan Rumah Negara ini, harus diterbitkan sebuah produk hukum yang mengatur tentang pemanfaatannya sehingga benar-benar tepat guna. Bukan hanya sekadar jadi aset dan tidak memberikan manfaat apa-apa kepada daerah,” ucapnya. (exp01)

Tinggalkan Balasan