Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » MBD Terapkan Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

MBD Terapkan Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), telah melakukan rapat koordinasi penegakan hukum. Terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, juga dalam rangka Pilkada serentak desember mendatang. Maka bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi.

Hal ini ditulis berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang rapat kantor bupati kabupaten MBD, selasa (22/09). Sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan yakni sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, kerja sosial, larangan memasuki suatu areal, pembubaran kegiatan dan denda administrasi Rp. 50 ribu hingga Rp. 150 ribu.

Untuk memaksimalkan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan maka, pembentukan tim gabungan sesuai Keputusan Bupati. Yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), badan Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres MBD, TNI AD, AU dan AL, tokoh masayarakat, tokoh agama, tokoh adat dan relawan.

Upaya penegakan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan, dilaksanakan dengan melakukan upaya persuasif dan humanis, memberikan pemahaman dan sosialisasi, pendataan, melakukan razia atau penertiban dan pemberian sanksi. Maka untuk upaya persuasif dan humanis tidak diindahkan maka dapat dilakukan upaya paksa dengan penerapan protokol kesehatan.

Semua ini tertuang dalam Peraturan Bupati MBD Nomor 28 tahun 2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Maka diwajibkan bagi perkantoran/tempat kerja usaha dan industri, institusi pendidikan, tempat ibadah, pelabuhan dan Bandar udara, transportasi umum, kenderaan pribadi, toko, pasar, apotek, took obat, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima dan lapak jajanan.

Tujuannya adalah meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi warga masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan Covid-19. Mendorong warga masyarakat menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, dalam kesadaran memenuhi protokol kesehatan. Mendorong tercipta pemulihan aspek kehidupan sosial-ekonomi warga masyarakat. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup MBD Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Tentang LKPJ 2024

    Wabup MBD Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Tentang LKPJ 2024

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus Lekwarday Kilikily menyampaikan Pidato Pengantar Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, pada Rapat Paripurna Dewan Perkwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD MBD, Jumat (11/04/2025) Siang. Pada pidato pengantar tersebut, Wabup Kilikily menyampaikan tahun ketiga kinerja […]

  • BKP-BTR Dukung Keamanan Perbatasan di Pulau Lirang

    BKP-BTR Dukung Keamanan Perbatasan di Pulau Lirang

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Wetar, EXPO MBD PT Batutua Kharisma Permai (BKP) dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) yang merupakan  anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold (MCG) menunjukkan komitmennya dalam ikut serta mendukung keamanan dan pembangunan masyarakat di wilayah perbatasan. Perusahaan menyerahkan fasilitas penunjang bagi Pos Pengamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-AD di Pulau Lirang, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten […]

  • Camat Letti Tangani Stunting Secara Masif

    Camat Letti Tangani Stunting Secara Masif

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Letti, EXPO MBD Sesuai data yang diterima dari Puskesmas Serwaru, terdapat 6  kasus stunting di Kecamatan Pulau Letti Tahun 2022. Oleh karena itu, pihak pemerintah kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terus melakukan upaya dalam penanganan dan penanggulangan stunting secara masif di semua desa dan dusun. Hal ini disampaikan Camat Pulau Letti, Otniel Maulias, […]

  • Anggota DPRD MBD, Koko Akse Peduli Rakyat

    Anggota DPRD MBD, Koko Akse Peduli Rakyat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Daerah Pemilihan 3 Babar-Damer, asal Desa Wakpapi, Kecamatan Babar Timur, Wennetou Akse atau yang biasa akrab disapa Koko Akse menunjukan kepeduliannya. Sebagai wujud dalam bentuk kunjungan kepada rakyat yang ditahan karena kasus hukum di Polres MBD, Selasa (21/01/2025). Menurut Koko Akse, […]

  • Rakorda GSJA Maluku, Kilikily Harap Jaga Kerukunan

    Rakorda GSJA Maluku, Kilikily Harap Jaga Kerukunan

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Maluku yang berlangsung di Aula Kodim 1511-Pulau Moa, dengan sorotan Tema “Menata Pelayanan Secara Kreatif”. Mengajak pemimpin GSJA di Maluku dan MBD secara khusus, untuk menumbuhkan semangat oikumene. Persatuan tercipta, sehingga membantu pemerintah jaga kerukunan umat beragama. Hal ini diharapkan Wakil Bupati […]

  • BKP-BTR Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Lewat Madu Hutan Wetar

    BKP-BTR Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Lewat Madu Hutan Wetar

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Perusahaan pertambangan dan produksi tembaga Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) menjalankan komitmen untuk membangkitkan kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar area operasinya. Salah satunya berupa pengembangan produk madu hutan di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya (MBD). Tepatnya pada bulan Mei kemari, saat musim panen madu tiba, BKP-BTR menyelenggarakan panen bersama […]

expand_less