Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 2 Terpidana Perkara Pemilu Dibawa Ke Lapas Wonreli

2 Terpidana Perkara Pemilu Dibawa Ke Lapas Wonreli

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kisar, EXPO MBD

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu membawa 2 terpidana tindak pidana pemilu yakni AU (30) dan Devi (18) ke Lapas Kelas III Wonreli, Senin (01/07/2024).

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua saat dihubungi wartawan, Selasa (02/07/2024). Pelaksanaan eksekusi terhadap 2 terpina perkara pemilu ini tentunya berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor : 86/PID.SUS/2024/PT AMB tertanggal 7 Juni 2024 atas permintaan banding dari putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor : 37/PID.SUS/2024/PN SML tanggal 18 April 2024.

Menurutnya, terdakwa Devi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan atau memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih.

Dikatakannya, melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Lama hukuman 1 bulan 15 hari.

Lebih lanjut Ia mengatakan terdakwa AU terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membantu orang pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan memberikan suara lebih dari satu kali di lebih dari satu TPS.

Melanggar melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Lama hukuman 2 bulan, ungkapnya.

Tindak pidana ini berawal dari laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Rein Hendry Lekipera yang beralamat di Kecamatan Kepulauan Roma, tanggal 19 Februari 2024. Kemudian Bawaslu Kabupaten MBD membantu pendampingan panwascam melakukan penelusuran di roma, kemudian terbitlah laporan tentang kajian dugaan pelanggaran disidangkan hingga putusan pengadilan, ucapnya.

Harapannya, semoga kedepan ini menjadi efek jera bagi masyarakat di kabupaten bertajuk kalwedo ini, tidak dengan sengaja melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu karena pasti akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.  (tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Positif Konsumsi Sabu-sabu, RHW Ditahan Polres MBD

    Positif Konsumsi Sabu-sabu, RHW Ditahan Polres MBD

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Polres Maluku Barat Daya (MBD) resmi menahan seorang laki-laki warga desa Manuwui, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten MBD, berinisial RHW berusia (36 thn), Jumat (02/06/2023) Pukul 06.30 WIT. Setelah diamankan di dermaga pelabuhan laut Tepa, Kecamatan Babar Barat pada saat membawa dua paket narkotika golongan I jenis Sabu-sabu, Selasa (30/05/2023) Pukul 05.30 WIT. […]

  • KPU MBD Kembalikan Berkas Bacaleg Partai Nasdem

    KPU MBD Kembalikan Berkas Bacaleg Partai Nasdem

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengembalikan berkas administrasi pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten MBD. Setelah melalui proses pemerikasaan, ternyata dokumen Bacaleg belum sesuai dengan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten […]

  • Putry Pasanea Siap Meriahkan Deklarasi Kampanye Pemilihan Damai

    Putry Pasanea Siap Meriahkan Deklarasi Kampanye Pemilihan Damai

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Putry Pasanea penyanyi lokal Maluku siap memeriahkan acara Deklarasi Kampanye Pemilihan Damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Bertempat di ruko Tiakur, Selasa (24/09/2024) dan sesuai rencana akan berlangsung pada pukul 16.00 WIT. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten MBD, Yoma Naskay dalam jumpa pers yang […]

  • Nelayan Moa Dan Letti Ucap Terima Kasih Kepada Danlantamal IX Ambon

    Nelayan Moa Dan Letti Ucap Terima Kasih Kepada Danlantamal IX Ambon

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Nelayan Moa dan Letti mengucapkan terima kasih kepada Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, M.T., M.M. karena sudah membantu mendatangkan kapal timbang Mutiara 39 ke Pulau Moa dan kapal timbang Hiroyosi 6 ke Pulau Letti. Kehadiran kapal timbang Mutiara 39 di pulau moa dan […]

  • Bawaslu MBD Ingatkan Netralitas ASN, Kades dan BPD

    Bawaslu MBD Ingatkan Netralitas ASN, Kades dan BPD

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus jaga netralitas. Kesiapan untuk memperkuat seruan terkait netralitas sangat penting, mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemilhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan Koordinator […]

  • Peduli Sejak Dini, Pemkab MBD Gelar Gebyar PAUD

    Peduli Sejak Dini, Pemkab MBD Gelar Gebyar PAUD

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  menyelenggarakan Gebyar PAUD Gugus Leti Moa Lakor (Lemola) sebagai ajang kreativitas, inovasi, sekaligus apresiasi bagi anak usia dini, pendidik, dan orang tua. Bertempat di gedung serbaguna Tiakur, Kamis (11/09/2025). Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh […]

expand_less