Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » MBD Terapkan Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

MBD Terapkan Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), telah melakukan rapat koordinasi penegakan hukum. Terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, juga dalam rangka Pilkada serentak desember mendatang. Maka bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi.

Hal ini ditulis berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang rapat kantor bupati kabupaten MBD, selasa (22/09). Sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan yakni sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, kerja sosial, larangan memasuki suatu areal, pembubaran kegiatan dan denda administrasi Rp. 50 ribu hingga Rp. 150 ribu.

Untuk memaksimalkan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan maka, pembentukan tim gabungan sesuai Keputusan Bupati. Yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), badan Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres MBD, TNI AD, AU dan AL, tokoh masayarakat, tokoh agama, tokoh adat dan relawan.

Upaya penegakan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan, dilaksanakan dengan melakukan upaya persuasif dan humanis, memberikan pemahaman dan sosialisasi, pendataan, melakukan razia atau penertiban dan pemberian sanksi. Maka untuk upaya persuasif dan humanis tidak diindahkan maka dapat dilakukan upaya paksa dengan penerapan protokol kesehatan.

Semua ini tertuang dalam Peraturan Bupati MBD Nomor 28 tahun 2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Maka diwajibkan bagi perkantoran/tempat kerja usaha dan industri, institusi pendidikan, tempat ibadah, pelabuhan dan Bandar udara, transportasi umum, kenderaan pribadi, toko, pasar, apotek, took obat, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima dan lapak jajanan.

Tujuannya adalah meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi warga masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan Covid-19. Mendorong warga masyarakat menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, dalam kesadaran memenuhi protokol kesehatan. Mendorong tercipta pemulihan aspek kehidupan sosial-ekonomi warga masyarakat. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Latupati Moa Angkat Suara Soal Aksi Kimdevits dkk

    Latupati Moa Angkat Suara Soal Aksi Kimdevits dkk

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Latupati Pulau Moa yakni Izak Markus Kades Patti, Elias Tenggawna Kades Werwaru, Rofinus Lerwanmeru Kades Kaiwatu, Yahya Tamneha Kades Moain, Festus Topurmera Kades Klis, Lowmuster Tetrapoik Kades Tounwawan dan Marnex Tanody Kades Wakarlely. Akhirnya angkat suara soal Aliansi Masyarakat Peduli MBD, Kimdevits Markus dkk untuk aksi demonstrasi maupun di Media Sosial (Medsos). […]

  • Destruction in Montania

    Destruction in Montania

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Nunc consectetur ipsum nisi, ut pellentesque felis tempus vitae. Integer eget lacinia nunc. Vestibulum consectetur convallis augue id egestas. Nullam rhoncus, arcu in tincidunt ultricies, velit diam imperdiet lacus, sed faucibus mi massa vel nunc. In ac viverra augue, a luctus nisl. Donec interdum enim tempus, aliquet metus maximus, euismod quam. Sed pretium finibus rhoncus. […]

  • TMMD Ke-128 Kodim Moa Rampung 100 Persen

    TMMD Ke-128 Kodim Moa Rampung 100 Persen

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh Kodim 1511/Pulau Moa dilaporkan telah rampung 100 persen pada Selasa (19/05). Seluruh sasaran pembangunan fisik maupun yang dikerjakan dalam program tersebut berhasil diselesaikan sesuai dengan rencana. Pantauan di lapangan menunjukkan berbagai pekerjaan fisik telah tuntas, di antaranya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), […]

  • Nobar Pildun Jadi Inspirasi Sukses Lomba Pacuan Kuda

    Nobar Pildun Jadi Inspirasi Sukses Lomba Pacuan Kuda

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia (Pildun) yang dirangkaikan dengan Coffee Morning bersama di Makodim 1511/Pulau Moa, Jumat (26/6). Kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antara jajaran TNI, pemerintah daerah, dan insan pers dalam suasana santai dan penuh kebersamaan. Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Kodim 1511/Pulau Moa Letkol Inf […]

  • Dari 23 Sekolah MBD Ke Panggung Budaya FTBI

    Dari 23 Sekolah MBD Ke Panggung Budaya FTBI

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) untuk Bahasa Moa tahun ini kembali digelar, menjadi salah satu perayaan budaya dari program Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kehadiran generasi muda menunjukan upaya pelestarian Bahasa ibu mendapat tempat di dunia Pendidikan. Bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur, Sabtu (15/11/2025). Kepala Balai Bahasa Provinsi […]

  • Pesan Bupati MBD Saat Lantik Penjabat Kades Patti

    Pesan Bupati MBD Saat Lantik Penjabat Kades Patti

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi melantik Maria Septory sebagai Penjabat Kepala Desa Patti, Kecamatan Moa, di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Tiakur, Jumat (31/7/2026). Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 400.10.2-380 Tahun 2026 dan dipimpin Camat Moa, Musa Alfons Tetrapoik, yang membacakan sambutan tertulis Bupati MBD, Benyamin […]

expand_less