Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » Warga Laitutun Minta Perlindungan dan Keadilan

Warga Laitutun Minta Perlindungan dan Keadilan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Warga Desa Laitutun, Kecamatan Leti, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Marthen Lewankoru (38 tahun) meminta perlindungan dan keadilan bagi keluarganya. Seiring Pemerintah Desa (Pemdes) Laitutun mengeluarkan surat pemberitahuan larangan nomor : 140/11/KDL-DLT/IV/2024, tertanggal 29 April 2024. Berdasarkan hasil rapat staf desa tanggal, 22 April 2024.

Menurut Lewankoru, larangan untuk tidak mencari di laut, mengurus administrasi berupa apapun, keluarga yang memiliki bayi balita dilarang untuk berkunjung ke posyandu juga mengeluarkan status sebagai warga Desa Laitutu.

Dikatakannya, semua ini bermula dari kejadian berburu di hutan bulan november 2022. Dimana ada informasi kehilangan ternak milik warga tetapi itu hanya alasan sebagi yang dibuat-buat semata.

Berdasarkan informasi itu, pihak Pemerintah Desa Laitutun kemudian membuat larangan berburu di hutan kalau tidak ada sanksi berupa denda 1 ekor kerbau atau gantinya uang senilai Rp. 3 juta. Tetapi berburu di hutan adalah mata pencaharian maka Ia tetap mencari di hutan. Alhasilnya disanksi pihak desa, dan sebagai warga desa yang baik diterima untuk membayar sanksi itu, ungkapnya.

Dalam perjalanan selama rentan waktu 3 bulan belum sempat untuk membayar sanksi yang diberikan pihak Pemerintah Desa Laitutun karena belum ada uang. Iapun dilaporkan ke Polsek Serwaru tanggal 6 Januari 2023. Hasil mediasi pihak Polsek Serwaru ada kesepakatan bersama untuk menyelesaikan sanksi dengan denda senilai Rp. 1,5 juta tanpa limit waktu sampai dapat uang dan melunasi, ujarnya.

Tanggal 27 Februari 2023 Ia diporkan Pemerintah Desa Laitutun kembali ke Polsek Serwaru tetapi yang pasti belum dapat melunasi sanksi karena belum mendapat uang. Setelah bulan September 2023 ada niat untuk melunasi sanksi tersebut. Tetapi lagi-lagi ancaman lisan datang dari Pemerintah Desa Laitutun sehingga diurungkan niat baik melunasi sanksi, jelasnya.

Sejak dikeluarkan larangan dari Pemerintah Desa Laitutun tertanggal 29 April 2024. Maka tanggal 1 Mei 2024, Ia melapor ke Polsek Serwaru minta perlindungan dan  keadilan. Semoga saja perlindungan dan keadilan sebagai warga Negara diperoleh untuk hidup layak, mencari nafkah untuk keberlangsungan hidup keluarga, harapya. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kwarcab Pramuka MBD Gelar Mahir Dasar dan Lanjutan

    Kwarcab Pramuka MBD Gelar Mahir Dasar dan Lanjutan

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kwartir Praja Muda Karana (Pramuka) Cabang Maluku Barat Daya (MBD) menggelar kegiatan Pembina Pramuka “Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML). Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach yang diwakili Staf Ahli Bupati Johanis Titirloloby bekenan membuka kegiatan dimaksud, bertempat di ruang rapat kantor Bappeda Kabupaten MBD, Jumat (03/12). Dalam sambutan Bupati […]

  • Pemkab MBD Peringati Hari Jantung Sedunia

    Pemkab MBD Peringati Hari Jantung Sedunia

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiakur melaksanakan kegiatan kebugaran jasmani dan pemeriksaan kesehatan berkala dalam rangka memperingati hari jantung sedunia dengan mengusung tema “Ayo Bergerak Untuk Sehatkan Jantungmu”. Bertempat di halaman kantor Bupati MBD, Jumat (27/09/2024). Pjs. Bupati MBD dalam sambutan yang […]

  • SMAN 14 MBD Pulau Lakor Laksanakan Program SIDP

    SMAN 14 MBD Pulau Lakor Laksanakan Program SIDP

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Lakor, EXPO MBD British Council, Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan (Foreign, Commonwelth dan Development Office, FCDO), Yayasan Pikul asal Kupang-NTT dan Komunitas  MBD Cerdas hadir di lembaga Pendidikan SMA Negeri 14 Maluku Barat Daya (MBD), tepatnya di kecamatan Pulau Lakor kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Bertujuan untuk melaksanakan program SKILLS FOR INCLUSIVE DIGITAL PARTICIPATION […]

  • Lolopaly Peduli CPNSD MBD Tahun 2019

    Lolopaly Peduli CPNSD MBD Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yesry Lolopaly, SH peduli terhadap nasib Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) kabupaten MBD. Diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati MBD tanggal 1 april 2019, dimana hingga kurun waktu hampir 2 tahun belum juga memiliki SK 100%. Menurut Yesry […]

  • Apel Siaga, Bawaslu MBD Siap Hadapi Pilkada

    Apel Siaga, Bawaslu MBD Siap Hadapi Pilkada

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama jajaran Panwascam, PKD, PTPS, juga Polres MBD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten MBD. Melaksanakan apel siaga sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Bertempat di halaman kantor Bawaslu MBD, Senin (25/11/2024). Ketua Bawaslu MBD, Marthinus Kerlely dalam […]

  • “Ngemis” TPU, Pemda MBD Siapkan Lahan 4,5 Hektar

    “Ngemis” TPU, Pemda MBD Siapkan Lahan 4,5 Hektar

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sembilan tahun sudah tidak memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sehingga setiap ada kematian selama itu pula pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD), selalu “mengemis” ke desa Wakarlely dan Kaiwatu. Kini hampir terjawab dengan adanya upaya untuk secepatnya menyiapkan kawasan tempat pemakaman seluas 4,5 hektar. Hal ini disampaikan sekretaris daerah kabupaten MBD, […]

expand_less